TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya sampai saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap dugaan peretasan aplikasi WhatsApp milik peneliti kebijakan publik Ravio Patra. Penyelidikan itu salah satunya melibatkan kantor pusat Facebook di Amerika Serikat.
"Kami sudah bersurat, tapi belum ada tanggapan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 4 Mei 2020. Selain itu, Yusri mengatakan penyidik sampai saat ini belum melakukan pemeriksaan terhadap pihak manapun terkait kasus tersebut.
Dugaan peretasan dan penyebaran ujaran kebencian melalui ponsel Ravio pertama kali dikabarkan oleh Direktur Eksekutif Safenet Damar Juniarto. Ia memastikan pesan tersebut bukan dikirim oleh Ravio karena aplikasi WhatsApp miliknya tengah dibajak seseorang pada Rabu, 22 April 2020.
Dugaan peretasan muncul karena saat Ravio mencoba masuk ke aplikasi WhatsApp, muncul pemberitahuan 'You've registered your number on another phone'. Selain itu, ada permintaan pengiriman OTP (one time password) di kotak pesan ponselnya. "Peristiwa ini saya minta segera dilaporkan ke WhatsApp, dan akhirnya oleh Head of Security Whatsapp dikatakan memang terbukti ada pembobolan," kata Damar.
Setelah usaha peretasan itu, aplikasi WhatsApp milik Ravio tak bisa digunakan selama 2 jam. Setelah aplikasinya kembali pulih, ia mendapati ada pesan berantai yang dikirim peretas melalui ponselnya.
Pesan bernada provokasi tersebut berbunyi 'Krisis sudah saatnya membakar! Ayo kumpul dan ramaikan 30 April aksi penjarahan nasional serentak semua toko yang ada di dekat kita bebas dijarah'.
Buntut dari penyebaran pesan tersebut, polisi menangkap Ravio Patra di Jalan Gelora, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis, 23 April 2020. Ia sempat diperiksa selama sembilan jam dan akhirnya dibebaskan dengan status sebagai saksi.
M JULNIS FIRMANSYAH