TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah pengadilan di Kota Lyon, Prancis, memerintahkan mantan pastor bernama Bernard Preynat agar memberikan uang kompensasi kepada para korban pelecehan seksual yang dilakukannya. Preynat didakwa melakukan pedophilia, di mana skandalnya mengguncang gereja Katolik di Prancis.
Hukuman uang kompensasi itu akan diberikan pada 21 dari setidaknya 80 korban kejahatan Preynat. Uang kompensasi itu dikeluarkan dari uang saku Preynat sendiri.
Preynat, 75 tahun, adalah seorang pastur untuk organisasi kepramukaan di Saint-Foy-les-Lyon di wilayah timur, Prancis. Dia sudah didakwa melakukan pelecehan seksual pada lebih dari 80 anak pramuka pada rentan waktu 1971 dan 1991 di sana. Anak-anak yang menjadi korban pelecehannya ketika itu sekitar tujuh tahun – 15 tahun.
Preynat sudah dipecat oleh sebuah pengadilan gereja pada Juli 2019. Dia menjalani persidangan di Lyon pada Januari 2020. Banyak korban datang ke persidangannya dan memberikan kesaksian.
Pada Maret 2020, dia dijatuhi hukuman oleh pengadilan Lyon lima tahun penjara. Permintaan uang kompensasi muncul setelah para korban yang dilecehkan Preynat mengajukan permohonan uang kompensasi ke keuskupan agung atas pelecehan seksual yang mereka derita.