Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Breaking News: Kementerian Agama Tiadakan Ibadah Haji 2020

image-gnews
Puluhan Juta Umat Islam yang tengah melaksanakan ibadah Haji, berdoa di hadapan Kakbah di Masjidil Haram di kota suci mereka Mekah, Arab Saudi, 6 Agustus 2019. REUTERS/Umit Bektas
Puluhan Juta Umat Islam yang tengah melaksanakan ibadah Haji, berdoa di hadapan Kakbah di Masjidil Haram di kota suci mereka Mekah, Arab Saudi, 6 Agustus 2019. REUTERS/Umit Bektas
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama menyatakan meniadakan Ibadah Haji 2020 karena pandemi Covid-19 masih menghantui dunia khususnya Arab Saudi.

"Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 1441 Hijriah atau 2020," kata Menteri Agama Fachrul Razi  dalam konferensi pers virtual, Selasa, 2 Juni 2020.

Fachrul Razi mengatakan pandemi ini berdampak pada semua aspek sosial keagamaan. Kementerian lalu membentuk pusat krisis Haji 2020. Pusat krisis ini diberi mandat untuk mitigasi penyelenggaraan haji 2020.

"Tim ini sudah membentuk kajian khusus tiga skema penyelenggaraan haji," kata Fachrul saat konferensi pers pada Selasa, 2 Juni 2020. Ketiga skema ini adalah haji normal, dibatasi, atau dibatalkan. Masuk Mei, opsi mengerucut pada pembatasan atau pembatalan.

Menurut dia, Arab Saudi tak kunjung membuka akses haji untuk negara manapun. "Sehingga pemerintah tak punya waktu menyiapkan," kata dia. Sehingga pemerintah memutuskan meniadakan keberangkatan Ibadah Haji 2020.

Fachrul berujar keluangan waktu juga tidak pemerintah miliki andai memaksakan memberangkatkan jemaah haji meski dengan pengurangan kuota. Alasannya berdasarkan jadwal, kloter pertama jemaah haji Indonesia sudah harus berangkat pada 26 Juni 2020. Sementara pemerintah dan jemaah membutuhkan tambahan waktu untuk mengikuti protokol kesehatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dalam skenario ini (pengurangan kuota) maka rentang waktu haji akan lebih lama karena ada masa tambahan karantina 14 hari sebelum berangkat, setelah tiba (di Arab Saudi), dan setelah tiba kembali (di Indonesia)," tuturnya.

Selain itu, penyelenggaraan haji di tengah wabah penyakit menular berbahaya. Kementerian Agama, kata Fachrul, telah melakukan kajian literatur terkait pelaksanaan haji di tengah wabah. "Faktanya mengakibatkan terjadinya tragedi kemanusiaan dan puluhan ribu jemaah jadi korban," ucap dia.

Berdasarkan sejarah, pemerintah Arab Saudi pernah melarang pelaksanaan haji pada 1814 karena wabah penyakit thoun, 1837 dan 1858 karena epidemi, 1892 akibat wabah kolera, dan 1897 sebab wabah meningitis.

Sedangkan pemerintah Indonesia pernah tidak memberangkatkan jemaah haji pada 1946 hingga 1948 akibat agresi militer Belanda.

Sebelum memutuskan meniadakan pemberangkatan jemaah haji, Fachrul Razi menyatakan telah meminta pendapat Majelis Ulama Indonesia dan berkonsultasi dengan Komisi Agama DPR RI.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hasil Piala Asia U-23, Uzbekistan Taklukkan Juara Bertahan Arab Saudi

2 jam lalu

Timnas Uzbekistan saat melawan Timnas Arab Saudi, di perempat final Piala Asia U-23 2024. Foto/Video/rcti
Hasil Piala Asia U-23, Uzbekistan Taklukkan Juara Bertahan Arab Saudi

Uzbekistan akan menjadi lawan Indonesia di semifinal Piala Asia U-23 pada Senin, 29 April 2024.


Preview Uzbekistan vs Arab Saudi di Piala Asia U-23, Calon Lawan Timnas Indonesia di Semifinal

16 jam lalu

Laga Uzbekistan vs Arab Saudi di Piala Asia U-23 2024. Dic. AFC.
Preview Uzbekistan vs Arab Saudi di Piala Asia U-23, Calon Lawan Timnas Indonesia di Semifinal

Duel Timnas U-23 Uzbekistan vs Arab Saudi akan tersaji pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 pada Jumat, 26 April 2024.


75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

1 hari lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

Kemenag mengatakan ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang sudah terbit. Diketahui Jemaah haji Indonesia akan mulai terbang ke Arab Saudi pada 12 Mei


Raja Salman dari Arab Saudi Masuk Rumah Sakit untuk Pemeriksaan Rutin

2 hari lalu

Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz melaksanakan salat Idul Fitri di Istana Al-Salam di Jeddah, Arab Saudi, 21 April 2023. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS
Raja Salman dari Arab Saudi Masuk Rumah Sakit untuk Pemeriksaan Rutin

Raja Salman, 88, terakhir kali dirawat di rumah sakit pada Mei 2022 untuk prosedur kolonoskopi dan tes medis, juga di rumah sakit Jeddah.


Warga Iran Kembali Berangkat Umrah setelah 9 Tahun Hubungan Buruk dengan Arab Saudi

4 hari lalu

Umat Islam melakukan umrah di Masjidil Haram pada malam Ramadan ke-29 di kota suci Mekah, Arab Saudi, 7 April 2024. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/File Photo
Warga Iran Kembali Berangkat Umrah setelah 9 Tahun Hubungan Buruk dengan Arab Saudi

Warga Iran berangkat untuk menunaikan ibadah umrah pertama kali dalam sembilan tahun setelah hubungan antara Iran dan Arab Saudi membaik.


Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

4 hari lalu

Visa Haji. Foto : Kemenag RI
Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

Visa Haji merupakan visa untuk warga negara Indonesia yang akan pergi menjalankan ibadah haji, selain itu ada beberapa visa lainnya.


23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

4 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.


Marak Tawaran Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Hanya Visa Haji yang Bisa Digunakan

5 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Marak Tawaran Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Hanya Visa Haji yang Bisa Digunakan

Masyarakat diimbau tidak tergiur dan tertipu oleh tawaran haji dengan visa ummal (pekerja), ziarah (turis), atau lainnya.


Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

5 hari lalu

Petugas melayani umat Islam yang membayar zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis, 4 April 2024.. Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Masjid Istiqlal membuka layanan pembayaran zakat fitrah berupa 3,5 liter beras atau uang senilai Rp50.000 yang berlangsung hingga malam takbiran. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.


Bandara Adi Soemarmo Bakal Terapkan Layanan Fast Track untuk Pemberangkatan Jemaah Haji Tahun Ini

6 hari lalu

Jemaah haji kloter BTH 1 bersiap menaiki bus di Hotel 310 Syisyah, Mekah, Arab Saudi, Senin 3 Juli 2023. Sebanyak 14 kloter akan diterbangkan ke Tanah Air melalui Bandara Internasional King Abdul Azis, Jeddah pada 4 Juli 2023. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Bandara Adi Soemarmo Bakal Terapkan Layanan Fast Track untuk Pemberangkatan Jemaah Haji Tahun Ini

Bandara Adi Soemarmo Solo menjadi satu dari tiga bandara di Indonesia yang akan menerapkan layanan Fast Track, untuk pemberangkatan jemaah haji.