TEMPO.CO, Jakarta - Satpol PP DKI Jakarta mengimbau masyarakat tidak menggelar pawai obor di malam pergantian tahun baru Islam 1 Muharram nanti malam.
"Sebaiknya kegiatan semacam itu, pawai obor dan sebagainya sebaiknya untuk suasana pandemi covid ini kita harus sadari kegiatan semacam itu tidak usah diadakanlah," ujar Kepala Satpol PP DKI, Arifin saat ditemui di Balai Kota, Rabu 19 Agustus 2020.
Arifin mengatakan pawai obor merupakan tradisi dalam menyambut tahun baru Islam. Namun kegiatan pawai tersebut akan menimbulkan kerumunan dan berpotensi menyebabkan penularan Covid-19.
Arifin mengajak warga Jakarta untuk menyambut tahun baru Islam dengan cara lain dengan tetap menerapkan protokol kesehatan karena penularan Covid-19 di Jakarta saat ini sangat tinggi.
Baca juga: Satpol PP Pastikan Tak Ada Festival HUT RI dan Lomba 17 Agustus di Jakarta Pusat
Tak hanya pawai obor, kegiatan perayaan Hari Kemerdekan RI ke-75 kemarin juga dilarang untuk mencegah penularan Covid-19. Satpol PP bahkan membubarkan perlombaaan 17 Agustus di Jakarta Timur. "Alangkah baiknya bila masyarakat mempunyai komitmen yang sama, punya rasa kepedulian yang sama, sehingga seperti kemarin toh masyarakat betul betul menjalani perayaan HUT kemerdekaan dengan aman dan juga penuh mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.
Tahun lalu, Pemprov DKI Jakarta mengelar berbagai kegiatan menyambut tahun baru Islam. Tak hanya pawai obor keliling, DKI juga mengadakan Muharram Festival di Bundaran HI.