TEMPO.CO, Hong Kong – Otoritas Cina menahan 12 orang warga Hong Kong, yang mencoba berlayar menuju Taiwan untuk mendapatkan suaka politik.
Otoritas Cina dan Hong Kong belum mengungkap identitas jelas orang-orang yang ditahan ini.
“Namun, lokal media melaporkan sebagian orang yang ditangkap itu menghadapi tuntutan hukum karena terlibat aksi demonstrasi pro-demokrasi pada tahun lalu,” begitu dilansir Reuters pada Selasa, 8 September 2020.
Salah satu warga yang ditahan bernama Andy Li, yang tertangkap setelah penerapan UU Keamanan Nasional Hong Kong buatan Cina. UU ini berlaku di sana pada 30 Juni 2020.
Salah seorang lainnya memiliki kewarganegaraan ganda yaitu Hong Kong dan Portugal.
Saat mengumumkan penangkapan ini pada 26 Agustus 2020, Petugas Penjaga Pantai Guangdong merilis ada dua orang bernama depan Li dan Tang tanpa menyertakan detil lainnya.
Saat ini, otoritas Cina belum menjelaskan tuntutan hukum kepada 12 orang itu selain kemungkinan terkena tuntutan pelanggaran hukum lintas batas secara ilegal.
Soal penangkapan ini, Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam, mengatakan pemerintah akan membantu dengan mengerahkan petugas perwakilan yang berada di Provinsi Guangdong, Cina.
Namun, pemerintah tidak bisa langsung membebaskan warga Hong Kong karena mereka melanggar hukum di Cina daratan.
Dalam jumpa pers hari ini, Carrie Lam juga mengulangi pernyataan bahwa kekuasaan eksekutif, yudikatif dan legislatif di Hong Kong berasal dari Cina. Ini memunculkan kekhawatiran warga bahwa pemerintah Hong Kong semakin otoriter karena mengikuti perintah Cina.
BUDI RIZA | FARID NURHAKIM | REUTERS
Sumber: