TEMPO.CO, Jakarta - Klinik aborsi di Jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat menawarkan jasanya secara terbuka melalui laman klinikaborsiresmi.com. Di website itu, tercantum nomor WhatsApp salah satu petugas klinik sebagai media pasien berkomunikasi.
"Pasien aborsi janjian melalui Whatsapp itu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan pada Rabu, 16 September 2020.
Tempo mencoba masuk ke situs itu pada Rabu, 23 September 2020 sekitar pukul 15.30. Laman terlihat masih aktif. Menunya antara lain cara alami menggugurkan kandungan, cara menggugurkan kandungan, dan obat menggugurkan kandungan.
Ketika mengklik salah satu menu, pengunjung dialihkan ke situs lain, yaitu nursalsabilah.webnode.com. Di situs itu, terdapat penawaran solusi atas kehamilan yang tidak direncanakan. Di situs itu juga tercantum nomor telepon yang bisa dihubungi, yakni 0821-1265-4899.
Polisi menggerebek klinik aborsi itu pada Rabu, 9 September 2020. Polisi meringkus 10 tersangka di sana. Mereka adalah LA, 52 tahun, pemilik klinik; DK (30) dokter penindakan aborsi; NA (30) bagian registrasi pasien dan kasir; MM (38) melakukan USG; YA (51) membantu dokter melakukan tindakan aborsi; RA (52) penjaga pintu klinik; LL (50) membantu dokter di ruang tindakan aborsi; ED (28) cleaning service dan jemput pasien; SM (62) melayani pasien; dan terakhir RS (25) sebagai pasien aborsi di klinik itu.
Menurut Yusri, para pelaku melakukan kegiatan aborsi tidak memiliki keahlian atau disiplin ilmu bidang kedokteran spesialis kandungan dan melahirkan. Klinik ini juga disebut tidak memiliki izin praktek kedokteran serta kegiatan kesehatan lainnya.