TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Hukum DPR RI memanggil Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk rapat dengar pendapat pada Senin, 18 Januari 2021. Kompolnas diundang menjelang fit and proper test oleh Komisi 3 terhadap calon tunggal Kapolri, Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Komisi III minta masukan dari Kompolnas, pertama tentang bagaimana proses sampai dengan lima nama diajukan ke presiden. Bagaimana mekanismenya," kata Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto, usai rapat, Senin, 18 Januari 2021.
Dalam RDP itu, selain Benny hadir pula beberapa Komisioner Kompolnas lain. Adapun Ketua Kompolnas yang sekaligus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md, hadir secara virtual.
Baca juga: Kompolnas Sebut Calon Kapolri Punya PR Pembenahan Internal
Benny menjelaskan sebelum mengajukan lima nama Jenderal Polisi yang direkomendasikan pada Presiden Joko Widodo, Kompolnas telah melakukan tiga kali focus group discussion. Pertama dengan anggota Polri aktif dari angkatan 89 sampai 95.
Yang kedua dengan perwakilan masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, LSM, akademisi, hingga tokoh agama. Yang terkahir, Kompolnas juga menggelar diskusi dengan para purnawirawan, mantan Kapolri, wakapolri yang tergabung dalam persatuan purnawirawan Polri.
Dari sana, Kompolnas mendata polisi aktif bintang tiga yang berjumlah 14 orang. 14 nama itu kemudian mulai diseleksi. Yang masa dinasnya kurang dari dua tahun, langsung dicoret dari daftar. "Kemudian kita lihat rekam jejak. Kan ada juga yang belum pernah jadi Kapolda, itu kurangi. Terus terus terus mengerucut sampai dengan lima," kata Benny.
Lima nama calon Kapolri itu kemudian dianalisa kembali dari segi strength, weakness, opportunity, threats (SWOT), hingga dari segi potensinya. Kompolnas juga mendengar masukan terkait kepribadian calon dari orang-orang dekat dan anak buah. "Nah sudah akhirnya setelah memilih itulah maka hari ini kita diminta masukannya untuk bahan fit and proper test nanti," kata Benny.