Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tabungan Nasabah Bank Riau Kepri Rp 1,3 M Dibobol, OJK Dorong Pelaku Dipidana

image-gnews
Logo Bank Riau Kepri. bankriaukepri.co.id
Logo Bank Riau Kepri. bankriaukepri.co.id
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Riau mendorong agar kasus pembobolan rekening nasabah oleh oknum pegawai di Bank Riau Kepri diselesaikan secara hukum. Selain itu, OJK juga mendorong agar para pelaku dijerat dengan tindak pidana perbankan.

"Kasus (pembobolan) ini terjadi tahun 2015. Justru dari OJK yang mendorong manajemen Bank Riau-Kepri agar ini dibawa ke pengadilan karena sudah tindak pidana. Akhirnya, barulah sekarang pelakunya diekspos oleh kepolisian," kata Kepala OJK Provinsi Riau, Yusri, di Pekanbaru, Rabu, 31 Desember 2021.

Dengan penyelesaian kasus di pengadilan, menurut Yusri, akan membawa kepastian hukum dan menunjukkan adanya perlindungan terhadap setiap nasabah dari tindak kejahatan perbankan. Hal tersebut dinilainya juga akan menunjukkan kepada masyarakat agar tidak panik karena uang maupun harta mereka di bank selalu dilindungi.

"Karena setiap nasabah harus dilindungi, kecuali kesalahannya berasal dari nasabahnya," ujar Yusri.

Soal kerugian miliaran rupiah uang nasabah BRK yang dicuri, Yusri mengatakan semua uang tersebut sudah dikembalikan kepada nasabah. "Sebagian ada yang diganti oleh pihak bank, dan ada yang dikembalikan oleh pelaku (tersangka)," kata Yusri.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Riau pada Selasa, 30 Maret 2021, menyatakan telah menahan dua tersangka kasus dugaan tindak pidana perbankan yang mencuri uang Rp 1,3 miliar nasabah Bank Riau Kepri.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

3 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui usai acara Anugerah Bangga Berwisata di Indonesia pada Jumat, 15 Desember 2023 di Senayan, Jakarta Pusat. TEMPO/Amelia Rahima Sari
LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.


Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

3 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar (tengah), beserta jajarannya dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2024 di The St. Regis, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.


Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan saat konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. Kenaikan proyeksi pertumbuhan ekonomi global di 2023 didorong oleh meningkatnya konsumsi dan investasi masyarakat hingga penyetopan kebijakan zero Covid-19 di Cina.  TEMPO/Tony Hartawan
Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.


Citi Indonesia Raih Penghargaan FinanceAsia Awards 2024

4 hari lalu

CEO Citi Indonesia Batara Sianturi (memegang Ipad) dalam konferensi pers Pemaparan Ekonomi dan Kinerja Keuangan Citi Indonesia Tahun 2023 di Hotel Fairmont, Jakarta pada Selasa, 2 April 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Citi Indonesia Raih Penghargaan FinanceAsia Awards 2024

Citi Indonesia menerima lima penghargaan sekaligus dalam ajang FinanceAsia Awards 2024.


Livin Merchant Bank Mandiri Perluas Jangkau Nasabah UMKM

4 hari lalu

Livin Merchant Bank Mandiri Perluas Jangkau Nasabah UMKM

Digitalisasi menjadi salah satu langkah untuk memperluas akses masyarakat terhadap perbankan demi mencapai pertumbuhan ekonomi nasional.


Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

5 hari lalu

Massa berbaring setelah berunjuk rasa di kantor pusat Bank BTN, menyusul kasus dugaan hilangnya uang dari rekening, di Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.


Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

5 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?


Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

6 hari lalu

Logo Bank Mandiri. Free Vector CDR
Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. telah menyalurkan kredit konsolidasi sebesar Rp 1.435 triliun pada kuartal I 2024.


Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

6 hari lalu

Fadjar Hutomo memberikan sambutan di acara Fintech Securities Crowdfunding (Finscoin) di Surabaya 24 Februari 2022
Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.


Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

7 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.