TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM), nama resmi dari Bantuan Presiden atau Banpres Produktif, tahun 2021 sebesar Rp 1,2 juta per UMKM. Hingga hari ini, bantuan sudah ditransfer kepada perbankan penyalur untuk 6,6 juta penerima.
"Sudah dan sedang disalurkan," kata Deputi Bidang Usaha Mikro, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Eddy Satria, saat dihubungi di Jakarta, Minggu, 11 April 2021.
Perbankan penyalur ini mulai dari Bank BRI, Bank BNI, sampai Bank Aceh Syariah. Bila dana sudah sampai ke perbankan penyalur ini, kata Eddy, barulah para penerima tinggal menunggu proses pencairan.
BPUM adalah bantuan yang sudah diluncurkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sejak 28 Agustus 2020. Tahun lalu, setiap UMKM mendapat bantuan cuma-cuma Rp 2,4 juta dengan total anggaran Rp 28,9 triliun.
Tahun ini, Kementerian Keuangan pada awalnya menyebut anggaran yang disiapkan mencapai Rp 17,34 triliun. Belakangan, anggarannya turun jadi Rp 15,36 triliun.
Jumlah dana bantuan pun ikut menurun menjadi hanya Rp 1,2 juta saja. Bantuan akan diberikan untuk 12,8 juta penerima pada BPUM 2021 ini.