Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Syarat dan Kriteria Penerima Subsidi Internet Gratis dari Kemendikbud-Ristek

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim meresmikan lanjutan bantuan kuota data internet dan bantuan uang kuliah tunggal tahun 2021, Rabu, 4 Agustus 2021. Kredit: Tangkapan Layar
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim meresmikan lanjutan bantuan kuota data internet dan bantuan uang kuliah tunggal tahun 2021, Rabu, 4 Agustus 2021. Kredit: Tangkapan Layar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim mengatakan pemerintah mendengarkan keluhan dari masyarakat yang memerlukan dukungan agar anak-anak Indonesia tetap belajar di tengah keterbatasan akibat pandemi Covid-19.

"Dengan kerja sama dan dukungan antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Agama, Kemendikbud-Ristek akan meresmikan lanjutan bantuan kuota data internet dan bantuan uang kuliah tunggal atau UKT tahun 2021," kata Nadiem dalam konferensi pers, Rabu, 4 Agustus 2021.

Untuk periode September hingga November 2021, kata dia, Kemendikbud-Ristek akan menyalurkan Rp 2,3 triliun untuk lanjutan bantuan subsidi kuota internet gratis bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.

Bantuan kuota untuk peserta didik jenjang PAUD sebesar 7 GB/bulan, untuk peserta didik jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah 10 GB/bulan. Lalu untuk pendidik jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah sebesar 12 GB/bulan dan untuk dosen dan mahasiswa sebesar 15 GB/bulan.

Nadiem mengatakan bantuan kuota ini bertujuan mendukung proses pembelajaran. Kemendikbud Ristek memberikan fleksibilitas kuota umum untuk mengakses semua laman dan aplikasi, kecuali yang diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet.

"Jadi ada beberapa aplikasi yang sifatnya tidak untuk pendidikan yang kami keluarkan dari pemakaian. Tapi di luar itu kami memberikan fleksibilitas sebesar mungkin bagi pengguna kuota ini," kata Nadiem.

Adapun syarat dan kriteria yang dapat menerima bantuan subsidi kuota internet gratis yaitu untuk peserta didik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah terdaftar di sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan) dan memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.

Untuk jenjang perguruan tinggi, harus terdaftar di sistem Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Adapun kriterianya yaitu berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree), dan memiliki nomor ponsel aktif.

Sementara untuk dosen harus terdaftar di Dapodik dan berstatus aktif. Adapun yang diperlukan yaitu  memiliki nomor registrasi Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN), Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK), atau Nomor Urut Pendidik (NUP).

GERIN RIO PRANATA 

Baca juga: Kemendikbudristek Salurkan Kuota Gratis Rp 2,3 Triliun Mulai September

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kecam Pembubaran Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, TPKB Desak Pemerintah Jamin Kebebasan Beragama dan Beribadah

11 jam lalu

Rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal mahasiswi Universitas Pamulang yang juga sekaligus menjadi TKP dugaan pengeroyokan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Kecam Pembubaran Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, TPKB Desak Pemerintah Jamin Kebebasan Beragama dan Beribadah

TPKB sebut pembubaran mahasiswa Katolik Universitas Pamulang itu menunjukkan minimnya penghormatan keberagaman, kebhinnekaan dan pluralisme.


Ini 3 Alasan Australia Tingkatkan Jumlah Minimum Tabungan untuk Visa Pelajar

11 jam lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
Ini 3 Alasan Australia Tingkatkan Jumlah Minimum Tabungan untuk Visa Pelajar

Australia meningkatkan jumlah minimum tabungan untuk visa pelajar sebagai upaya menekan angka migrasi yang tinggi.


Polisi Proses Laporan Rektor Unri Terhadap Mahasiswa yang Kritik Biaya Kuliah

12 jam lalu

Kronologi Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024. Foto: Istimewa
Polisi Proses Laporan Rektor Unri Terhadap Mahasiswa yang Kritik Biaya Kuliah

Polda Riau menyelidiki laporan Rektor Universitas Riau (UNRI) Sri Indarti terhadap mahasiswa bernama Khairiq Anhar yang mengkritik biaya kuliah


Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

14 jam lalu

Warga Setu melakukan mediasi kasus penyerangan mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang berdoa Rosario di Kantor Lurah Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Senin 6 Mei 2024. (MUHAMMAD IQBAL/Tempo)
Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

Ibadah mahasiswa katolik Universitas Pamulang (UNPAM) di Kampung Poncol, Tangerang Selatan dibubarkan warga.


Forum Mahasiswa Sumatera Utara Jakarta Bersiap Deklarasi Dukungan untuk Nikson Nababan

15 jam lalu

Mantan Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nababan.
Forum Mahasiswa Sumatera Utara Jakarta Bersiap Deklarasi Dukungan untuk Nikson Nababan

Deklarasi direncanakan pada Kamis, 8 Mei 2024, di Warkop Medan Jakarta, Tangerang Selatan.


Mahasiswa UIN Jakarta Kumpulkan Data Keberatan Kenaikan UKT sebelum Gugat ke PTUN

16 jam lalu

Kampus UIN Jakarta. Dok. UIN Jakarta
Mahasiswa UIN Jakarta Kumpulkan Data Keberatan Kenaikan UKT sebelum Gugat ke PTUN

Saat ini Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN Jakarta sedang mengumpulkan data sebelum menggugat kampus atas kenaikan UKT ke PTUN.


Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

19 jam lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

Sejumlah penerima KIP Kuliah sebelumnya ramai dibicarakan karena sudah dinilai tak layak menerima.


Dosen FKUI Raih Penghargaan Best Paper pada Kongres Obstetri dan Ginekologi di Jepang

23 jam lalu

Dosen di Departemen Obstetri dan Ginekologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Vita Silvana meraih penghargaan Japanese Society of Obstetrics and Gynecology (JSOG) Congress Encouragement Award sebagai Best Paper di bidang Reproductive Medicine. Dok. Humas UI
Dosen FKUI Raih Penghargaan Best Paper pada Kongres Obstetri dan Ginekologi di Jepang

Dosen FKUI dapat bersaing di dunia medis secara global.


Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

23 jam lalu

Rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal mahasiswi Universitas Pamulang yang juga sekaligus menjadi TKP dugaan pengeroyokan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pembubaran dan penganiayaan mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) yang sedang doa Rosario.


Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

1 hari lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.