Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

30 Oktober 1946 ORI Beredar Pertama Kali, Berapa Besarannya?

Reporter

image-gnews
Uang kuno yang dijual di salah satu stand pada Festival Bandoeng Baheula di Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, (6/4). TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Uang kuno yang dijual di salah satu stand pada Festival Bandoeng Baheula di Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, (6/4). TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hari ini, 30 Oktober untuk pertama kalinya Oeang Republik Indonesia (ORI) diedarkan. Melansir dari www.kemenkeu.go.id mulai pukul 07.00 sampai 22.00, setiap harinya ORI dicetak sejak Januari 1946. Hingga akhirnya pada Mei, percetakan ORI di Jakarta terpaksa pindah ke Yogyakarta, Surakarta, Malang, dan Ponorogo karena kondisi keamanan.

Inilah yang menjadi latar belakang pertama kalinya ORI diedarkan pada 30 Oktober 1946. Pada 29 Oktober 1946 melalui Keputusan Menteri Keuangan, ORI disahkan pada 30 Oktober 1946 pukul 00.00 dan emisi pertama uang kertas ORI diterbitkan pada hari itu juga.

Sebelum ORI digunakan, pada 1 Oktober 1945 pemerintah Indonesia memberlakukan uang De Javasche Bank yang merupakan mata uang Hindia Belanda dan Jepang sebagai mata uang bersama Republik Indonesia (RI). Kemudian Maklumat Pemerintah Republik Indonesia diterbitkan dan menetapkan bahwasanya uang NICA (Netherland Indies Civil Administration) tidak berlaku di RI pada 2 Oktober 1945. Lalu pemerintah kembali mengeluarkan Maklumat Presiden Republik Indonesia pada 3 Oktober 1945 dan memutuskan jenis-jenis uang yang sementara masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.

Kala itu, mata uang Indonesia yang sah ada empat yaitu uang kertas De Javasche Bank sisa zaman kolonial Belanda, uang kertas dan logam pemerintah Hindia Belanda DeJapansche Regering, uang kertas pendudukan Jepang yang menggunakan Bahasa Indonesia Dai Nippon emisi 1943 dengan pecahan bernilai 100 rupiah, dan Dai Nippon Teikoku Seibu emisi 1943 bergambar Wayang Orang Satria Gatot Kaca bernilai 10 rupiah dan gambar Rumah Gadang Minang bernilai 5 rupiah.

Bertepatan dengan diterbitkannya maklumat tersebut, pemerintah Indonesia berencana mengeluarkan ORI. Pemerintah Indonesia membentuk Panitia Penyelenggara Pencetakan Uang Kertas Republik Indonesia pada 7 November 1945. Panitia ini dibentuk oleh Menteri Keuangan A.A Maramis dengan diketuai oleh T.R.B. Sabaroedin dari Kantor Besar Bank Rakyat Indonesia (BRI) bersama beberapa anggota Kementerian Keuangan, Kementerian Penerangan, BRI, dan wakil-wakil dari Serikat Buruh Percetakan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Akhirnya G. Kolff di Jakarta dan percetakan Nederlandsch Indische Metaalwaren en Emballage Fabrieken (NIMEF) di Malang menjadi calon percetakan yang memiliki teknologi modern usulan tim pencari data, Tim Serikat Buruh Percetakan G. Kolff di Jakarta. Sedangkan untuk pembuatan desain diserahkan kepada percetakan Balai Pustaka Jakarta. Kemudian untuk proses pencetakan berupa cetak offset dikerjakan di Percetakan Republik Indonesia, Salemba, Jakarta di bawah Kementerian Penerangan.

PUSPITA AMANDA SARI

Baca: Hari Oeang, Sri Mulyani: Perayaan Tahunan yang Selalu Ditunggu Pegawai Kemenkeu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rupiah Ditutup Menguat ke Level Rp16.185, Analis: The Fed Membatalkan Kenaikan Suku Bunga

15 jam lalu

Ilustrasi mata uang Rupiah. Brent Lewin/Bloomberg via Getty Images
Rupiah Ditutup Menguat ke Level Rp16.185, Analis: The Fed Membatalkan Kenaikan Suku Bunga

Data inflasi bulan April dinilai bisa memberikan sentimen positif untuk rupiah bila hasilnya masih di kisaran 3,0 persen year on year.


Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

1 hari lalu

Ilustrasi Garuda Indonesia. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.


Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) didampingi jajarannya memasuki ruangan untuk memimpin konferensi pers APBN Kita edisi April 2024 di Jakarta, Jumat 26 April 2024. Pendapatan negara hingga Maret 2024 sebesar Rp 620,01 triliun, belanja negara sebesar Rp 611,9 triliun, sehingga APBN surplus Rp 8,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya kekuatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk efektivitas transisi energi.


Menteri Keuangan Israel Serukan Penghancuran Total Gaza

2 hari lalu

Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich berbicara pada konferensi pers setelah mengumumkan akan menandatangani perintah untuk menyita dana Otoritas Palestina dan mentransfernya kepada keluarga korban serangan Palestina, di Kementerian Keuangan Israel di Yerusalem, 8 Januari 2023. REUTERS/Ronen Zvulun
Menteri Keuangan Israel Serukan Penghancuran Total Gaza

Menteri Keuangan Israel menyerukan penghancuran total Kota Rafah, Deir al-Balah, dan Khan Younis di Jalur Gaza.


Lagi-lagi Melemah, Kurs Rupiah Hari Ini di Level Rp 16.259 per Dolar AS

2 hari lalu

Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Lagi-lagi Melemah, Kurs Rupiah Hari Ini di Level Rp 16.259 per Dolar AS

Kurs rupiah dalam perdagangan hari ini ditutup melemah 4 poin ke level Rp 16.259 per dolar AS.


5 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia

2 hari lalu

Ilustrasi penukaran mata uang asing dan nilai Rupiah.  Tempo/Tony Hartawan
5 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia

Daftar negara dengan mata uang terlemah menjadi perhatian utama bagi para pengamat ekonomi dan pelaku pasar.


Inilah 7 Mata Uang dengan Nilai Tukar Tertinggi di Dunia

2 hari lalu

Ilustrasi mata uang asing. (Euro, dolar Hong Kong, dolar A.S., Yen Jepang, Pounsterling Inggris, dan Yuan Cina).  REUTERS/Jason Lee
Inilah 7 Mata Uang dengan Nilai Tukar Tertinggi di Dunia

Meskipun daftar ini dapat berubah seiring waktu, sejumlah mata uang ini tetap menjadi pilihan yang stabil dan kuat dalam ekonomi global.


AdaKami Fokus Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil

3 hari lalu

Direktur Utama AdaKami Bernardino Vega (kiri) dan Sekjen AFPI Sunu Widyatmoko (kanan) dalam konferensi pers kasus nasabah AdaKami, di Hotel Manhattan, Jakarta pada Jumat, 22 September 2023. (Istimewa)
AdaKami Fokus Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil

AdaKami akan berfokus pada pendanaan untuk usaha mikro dan kecil.


Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

Kerap kali barang impor bisa terkena harga denda dari Bea Cukai yang sangat tinggi. Bagaimana respons Menteri Keuangan Sri Mulyani?


Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta pada 27 April 2024. Instagram
Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tanggapi kasus penahanan hibah alat belajar SLB oleh Bea Cukai.