Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aktor Jeff Smith Dikabarkan Tertangkap Lagi, Netizen: Enggak Ada Kapoknya

Reporter

image-gnews
Jeff Smith ditangkap dengan barang bukti narkoba berupa ganja di dalam kendaraannya. Dari hasil tes urine, Jeff diketahui pernah mengkonsumsi ganja. Instagram
Jeff Smith ditangkap dengan barang bukti narkoba berupa ganja di dalam kendaraannya. Dari hasil tes urine, Jeff diketahui pernah mengkonsumsi ganja. Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aktor sinetron, Jeff Smith ramai dikabarkan tertangkap lagi karena kasus narkoba pada Rabu, 8 Desember 2021. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya  menangkap seorang artis sinetron laki-laki berinisial JS atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Padahal, ia belum lama bebas dari hukuman penjara selama lima bulan untuk kasus yang sama. 

Kabar Jeff Smith tertangkap lagi ini membuat akun Instagramnya yang baru diisinya tiga unggahan usai bebas, kembali mendapatkan 'salam silaturahmi' dari netizen. Unggahan terakhirnya yang menampilkan foto siluet dirinya dengan kebulan asap rokok elektronik pada 29 Oktober 2021. "Bulet kanan bulet kanan kirim kotak segita atas, tulisnya pada unggahan itu.

Netizen pun ramai-ramai menyerbu dan meninggalkan komentar pada unggahan tersebut. "Ketangkap lagi bro," tulis @mars***. "Gak ada kapoknya ni orang," tulis @helen***. "Hah lagi?" tulis @syafira***. "Terciduk lagi," tulis @dimas***. "Baru juga dua bulan ngabbb," tulis @fery***. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan penangkapa itu. ""Seorang artis sinetron laki-laki hari ini ditangkap karena kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya. Inisial artis tersebut adalah JS," kata dia lewat pesan singkat, Rabu malam, seperti dikutip Antara.

Jeff Smith dihadirkan dalam pengungkapan kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 19 April 2021. Usai rilis Jeff mengungkapkan permintaan maaf kepada penggemar dan rakyat indonesia. TEMPO/Nurdiansah

Zulpan mengatakan, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap JS dan masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap yang bersangkutan dan melakukan pengembangan terkait temuan dugaan penyalahgunaan narkotika tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejak bebas, Jeff Smith baru tiga kali membuat unggahan. Ketiga unggahan itu tentang foto kepulan asap rokok. "Jika tidak ada sakit, tidak ada untungnya. Ciluk baaa...Tebak siapa yang kembali?" tulisnya pada unggahan 3 Oktober 2021. 

Jeff menuturkan, sejak 15 September 2021, ia bebas dari penjara. "Dan untungnya saya tidak mendapat kerusakan permanen, meski sangat menyakitkan saya, itulah mengapa mereka menyebutnya politik. Dan saya mencoba mencari kekuatan batin saya di sana," tulisnya pada unggahan itu. 

Jeff Smith ditangkap pertama kali pada 15 April 2021. Ia ditangkap di kantor manajemen artis dengan barang bukti ganja. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menghukumnya lima bulan penjara. 

Baca juga: Ini Profil Jeff Smith, Aktor Sinetron yang Ditangkap karena Narkoba

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

3 menit lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

8 jam lalu

Ilustrasi penembakan. timeout.com
Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.


Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

12 jam lalu

Pemeriksaan selebgram Chika Chandrika di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 21 April 2022. Chika diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan oleh tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

12 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

12 jam lalu

Nirina Zubir dalam konferensi film Jatuh Cinta Seperti di Film-film di Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2023/Foto: Doc. Poplicist
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

13 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

13 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

13 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

13 jam lalu

Barang bukti berbagai jenis narkoba diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022. Selama tiga bulan kebelakang, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 86,27 kilogram sabu, 241 gram heroin, 135 butir eksrasi, empat kilogram ganja, dan 202 gram tembakau sintetis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

14 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.