TEMPO.CO, Jakarta - Hingga hari ini, Senin, 21 Maret 2022, Kementerian Perdagangan belum membuka nama-nama mafia minyak goreng seperti dijanjikan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi ketika menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR beberapa hari lalu.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan bahwa mafia yang dimaksud masih sebatas target. “Ini target, ya. Jadi, kalau tersangka bukan dari kami. Harus dari orang hukum,” katanya kepada wartawan usai menghadiri rapat kerja bersama DPD RI Komite 2, Senin, 21 Maret 2022.
Soal nama-nama yang masuk sebagai mafia minyak goreng tersebut, Oke enggan mengungkap identitasnya lantaran bukan wewenangnya. Dia tidak dapat menyebutkan apakah target ini berasal dari kalangan pengusaha, produsen, distributor maupun agen.
Terkait waktu ditemukannya dugaan penimbunan minyak goreng, Oke tidak menyebutkan secara detail. “Sejak kita deteksi dan laporkan ke polisi,” kata dia.
Dia mengatakan jika penanganan ini diambil oleh Kementerian Perdagangan, maka akan membutuhkan waktu lama. Oleh karena itu, permasalahan penimbunan dan mafia minyak goreng ini dibawa ke ranah hukum dengan menggandeng pihak kepolisian.
Baca Juga:
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Lutfi menegaskan pemerintah tidak akan kalah dengan mafia minyak goreng dan telah mengantongi beberapa nama pihak yang melakukan kecurangan dan akan diumumkan hari ini, Senin, 21 Maret 2022.
“Saya diberitahu oleh Pak Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, bahwa hari Senin akan diumumkan nama calon tersangkanya,” kata Lutfi saat menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR-RI pada Kamis, 17 Maret 2022.
Lutfi menyebutkan para terduga mafia minyak goreng melakukan tiga bentuk kecurangan, yaitu minyak goreng curah subsidi akan dialihkan ke industri menengah ke atas, minyak goreng curah dikemas ulang menjadi minyak goreng premium, dan minyak goreng curah subsidi dilarikan ke luar negeri.
MUTIA YUANTISYA
Baca: Mendag Lutfi Umumkan Daftar Mafia Minyak Goreng Dua Hari Lagi
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.