TEMPO.CO, Jakarta - Poin seruan para pekerja pada Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2022 mendatang, bertambah. Dalam aksi long march yang rencananya digelar di berbagai titik di Jakarta, buruh akan menyuarakan kekecewaannya terhadap ulah mafia minyak goreng yang membuat produk bahan pangan itu langka hingga harganya melambung di pasaran.
“Rakyat rugi karena mereka korupsi. Buruh menanggung beban biaya akibat harga minyak tinggi. Ini kan enggak adil,” ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal saat dihubungi, Kamis, 21 April 2022.
Buruh meminta Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengevaluasi Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. Lutfi dianggap tidak berhasil mencegah munculnya mafia minyak sawit yang mengakibatkan konsumen harus menanggung rugi.
Nama-nama tersangka mafia minyak goreng dua hari lalu diumumkan Kejaksaan Agung. Tercatat ada empat tersangka yang langsung ditahan dengan perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) pada Januari 2021 hingga Maret 2022.
Tim Kejaksaan mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan keempat orang tersebut sebagai tersangka. Adapun keempat tersangka itu adalah Dirjen Perdagangan Luar Negeri pada Kementerian Perdagangan Indrashari Wisnu Wardhana, Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup Stanley MA, dan Pierre Togar Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.
Tiga perusahaan swasta tempat para tersangka itu bernaung merupakan produsen besar minyak goreng kemasan di Indonesia. PT Wilmar memiliki produk minyak goreng kemasan dengan merek Sania dan Fortune. Kemudian, Musim Mas memiliki minyak goreng dengan merek SunCo. Sedangkan Permata Hijau memproduksi minyak goreng dengan merek dagang Parveen.