Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Update Hepatitis Akut 8 Mei: Kasus di Tulungagung Masih Pending

image-gnews
Kepala Dinas Kesehatan Tulungagung, Jawa Timur, Kasil Rochmat. Dia mengungkap kematian seorang pasien anak di daerahnya akibat hepatitis akut misterius pada Sabtu 7 Mei 2022. (FOTO ANTARA/HO - Dinkes Tulungagung)
Kepala Dinas Kesehatan Tulungagung, Jawa Timur, Kasil Rochmat. Dia mengungkap kematian seorang pasien anak di daerahnya akibat hepatitis akut misterius pada Sabtu 7 Mei 2022. (FOTO ANTARA/HO - Dinkes Tulungagung)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta  - Kementerian Kesehatan melaporkan sejumlah perkembangan terakhir kasus hepatitis akut di Tanah Air. Terbaru yaitu kasus seorang anak perempuan berusia tujuh tahun di Tulungagung, Jawa Timur, yang diduga meninggal akibat hepatitis akut.

juru bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyebut kasus di Tulungagung saat ini masih masuk Pending Classification. Ia menyebut pengujian di laboratorium serologi untuk kasus ini telah dimulai.

"Sudah, tapi masih ada pemeriksaan hepatitis tipe E yang masih dalam pemeriksaan," kata dia saat dihubungi, Minggu, 8 Mei 2022.

Kasus Tulungagung

Sabtu kemarin, 7 Mei 2022, kabar meninggalnya anak perempuan ini diumumkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Kasil Rokhmat. Pasien anak ini sempat mendapat perawatan intensif di RSUD dr. Iskak Tulungagung.

Ciri-ciri klinisnya identik dengan penyakit hepatitis, namun penyebabnya apa dan bersumber dari mana belum diketahui. Menurut Kasil, hasil laboratorium tak mendeteksi adanya infeksi virus hepatitis A, B, C, D, maupun E pada anak tersebut.

Konfirmasi positif hepatitis akut misterius, dia menambahkan, telah diberikan sesuai dengan kriteria Kementerian Kesehatan dan World Health Organization (WHO). Kriteria itu antara lain ada gejala penyakit kuning, pasien berusia di bawah 10 tahun, dan tidak ada penyebab lain.

Adapun gejala lain yang muncul adalah demam, diare, urine berwarna lebih pekat dan feses pucat. Kasil juga menyebut kasus ini berawal saat si anak mengalami demam dan muntah-muntah sekitar empat hari.

Tiga Kasus Pertama

Sebelumnya di Tulungagung, sudah ada tiga kasus hepatitis akut pada anak. Kementerian Kesehatan pertama kali melaporkannya pada 1 Mei 2022 setelah tiga pasien anak yang dirawat di RSUPN Dr. Ciptomangunkusumo, Jakarta, dengan dugaan hepatitis akut yang belum diketahui penyebabnya meninggal dunia.

Terakhir pada 5 Mei, Siti Nadia Tarmizi, juga telah menjelaskan kalau ketiga kasus ini belum bisa digolongkan sebagai penyakit hepatitis akut dengan gejala berat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketiganya masuk pada kriteria Pending Classification karena masih ada pemeriksaan laboratorium yang harus dilakukan. Terutama pemeriksaan adenovirus dan pemeriksaan Hepatitis E yang membutuhkan waktu. "Antara 10 sampai 14 hari ke depan," kata Nadia.

Saat dikonfirmasi pada hari ini, Siti Nadia pun memastikan untuk ketiga kasus pertama ini statusnya belum berubah yaitu Pending Classification. "Ya (masih Pending)," kata dia.

Tiga Klasifikasi Kasus

Mantan Direktur Penyakit Menular World Health Organization (WHO) Asia Tenggara, Tjandra Yoga Aditama, menjelaskan tiga klasifikasi WHO atas kasus hepatitis akut berat yang sekarang dilaporkan di berbagai negara.

Klasifikasi pertama adalah kasus terkonfirmasi atau Confirmed yang secara jelas disebutkan bahwa belum ada definisinya. Klasifikasi ini terjadi karena memang sampai sekarang dunia belum tahu pasti apa penyebab hepatitis yang sekarang ini merebak.

Klasifikasi kedua adalah Probable, yaitu pasien yang menunjukkan gejala penyakit hepatitis akut (tanpa adanya virus hepatitis A sampai E). Lalu, pasien ini juga memiliki kadar serum transaminase >500 IU/L (AST atau ALT), yang berumur di bawah 16 tahun, terjadi sejak Oktober 2021.

Klasifikasi ketiga yaitu Epi-linked atau ada hubungan epidemiologik. Kondisi yang masuk dalam kelompok ini adalah seseorang yang menunjukkan gejala penyakit hepatitis akut (tanpa adanya virus hepatitis A sampai E). "Umur berapa saja, yang punya kontak erat atau langsung (close contact) dengan kasus Probable," kata Tjandra.

Selain ke tiga klasifikasi di atas, kata dia, WHO memberi catatan khusus kalau pasiennya ada gejala dan keluhan sesuai hepatitis. Akan tetapi, hasil laboratorium serologi untuk mendeteksi virus A sampai E belum r ada dan masih ditunggu. "Maka dapat disebut sebagai Pending Classification," kata dia mengenai kasus hepatitis akut.

Baca Juga: Seorang Anak Alami Gejala Hepatitis Akut Misterius dan Meninggal di Tulungagung

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemenkes: Tarif Iuran Sistem Kelas BPJS Kesehatan Tetap Sama Sampai Juli 2025

8 jam lalu

Kemenkes: Tarif Iuran Sistem Kelas BPJS Kesehatan Tetap Sama Sampai Juli 2025

Sistem kelas 1-3 BPJS Kesehatan diganti jadi Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS yang mulai berlaku Juni 2025.


Apa Itu Sistem KRIS yang Bakal Menggantikan Kelas BPJS Kesehatan?

9 jam lalu

BPJS Kesehatan menjamin biaya pelayanan kesehatan bagi peserta JKN. Berikut daftar rumah sakit di Jakarta Selatan yang menerima BPJS Kesehatan. Foto: Canva
Apa Itu Sistem KRIS yang Bakal Menggantikan Kelas BPJS Kesehatan?

KRIS merupakan sistem baru dalam mengatur rawat inap yang melayani pengguna BPJS Kesehatan.


Segini Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

2 hari lalu

Segini Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

Terdapat penyesuaian iuran peserta JKN setelah kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan berganti menjadi KRIS. Ini iuran BPJS Kesehatan terbaru.


Sistem Kelas BPJS Kesehatan Diubah, Iuran Harus Pertimbangkan Finansial Masyarakat

2 hari lalu

Peserta BPJS Kesehatan tengah mengurus kelengkapan administrasi di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pasar Minggu, Jakarta, Kamis, 14 Mei 2020.  Presiden Joko Widodo alias Jokowi kembali mengumumkan Perpres kenaikan tarif BPJS Kesehatan. Tempo/Tony Hartawan
Sistem Kelas BPJS Kesehatan Diubah, Iuran Harus Pertimbangkan Finansial Masyarakat

Pemerintah mewacanakan penghapusan sistem kelas BPJS Kesehatan dan menggantikannya dengan sistem KRIS sejak tahun lalu


Jokowi dan Menkes Klarifikasi soal Hapus Sistem Kelas BPJS

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi dan Menkes Klarifikasi soal Hapus Sistem Kelas BPJS

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengklarifikasi soal kebijakan penghapusan sistem kelas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).


4 Vaksin Wajib Bagi Jamaah Haji 2024, Dua Jamaah dari Provinsi Ini Ada Tambahan Vaksin Polio

7 hari lalu

Seorang calon jamaah haji mendapatkan suntikan vaksin Meningitis pada pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangsel, Pamulang, Tangsel, Selasa (4/9). ANTARA/Muhammad Iqbal
4 Vaksin Wajib Bagi Jamaah Haji 2024, Dua Jamaah dari Provinsi Ini Ada Tambahan Vaksin Polio

Jamaah Haji 2024 wajib menerima 3 vaksin, namun khusus jamaah dari Jawa Timur dan Jawa Tengah, ada penambahan vaksin polio.


Menkes Jelaskan Penyebab Rendahnya Penurunan Angka Prevalensi Stunting

7 hari lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai membahas kerjasama program Gas-Kipas Stunting bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Kantor Apindo, Jakarta pada Rabu, 8 Mei 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Menkes Jelaskan Penyebab Rendahnya Penurunan Angka Prevalensi Stunting

Pemerintah menargetkan angka prevalensi stunting bisa turun hingga 14 persen pada tahun ini.


Anggota DPR Soroti Pembatalan Kelulusan PPPK 532 Bidan Pendidik oleh Kemenkes

7 hari lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai membahas kerjasama program Gas-Kipas Stunting bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Kantor Apindo, Jakarta pada Rabu, 8 Mei 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Anggota DPR Soroti Pembatalan Kelulusan PPPK 532 Bidan Pendidik oleh Kemenkes

Edy mendesak Kemenkes agar segera turun tangan menangani ratusan bidan pendidik yang kelulusannya dibatalkan.


Ini Pesan Jokowi ke Prabowo untuk Lanjutkan Program di Bidang Kesehatan

10 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi (tengah) didampingi oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Mendagri Tito Karnavian, MenPAN-RB Azwar Anas, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta sekaligus Kasetpres Heru Budi Hartono saat meresmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama atau Hospital Based (PPDS RSPPU) di RS Anak dan Bunda Harapan Kita, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ini Pesan Jokowi ke Prabowo untuk Lanjutkan Program di Bidang Kesehatan

Presiden Jokowi menyoroti urgensi peningkatan jumlah dokter spesialis di Indonesia. Apa pesan untuk pemimpin baru?


Fakta Miris Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis, Menkes: Jadi Masalah Hampir 80 tahun

11 hari lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat meresmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama atau Hospital Based (PPDS RSPPU) di RS Anak dan Bunda Harapan Kita, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Program ini diharapkan dapat mempercepat pemenuhan dokter spesialis di daerah-daerah tertinggal, perbatasan dan Kepulauan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Fakta Miris Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis, Menkes: Jadi Masalah Hampir 80 tahun

Jokowi menyebut pemerintah baru mampu mencetak 2.700 dokter spesialis per tahun. Sementara pemerintah membutuhkan 29 ribu dokter spesialis.