Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bukit Asam Minta Lakukan Uji Tuntas KPC Lagi

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: PT Tambang Batubara Bukit Asam kini tengah mempertimbangkan untuk melakukan uji tuntas (due dilligence) lagi terhadap Kaltim Prima Coal (KPC). Tujuannya, untuk mendapatkan semua data yang dibutuhkan bagi penilaian harga KPC yang wajar. "PTBA mempertimbangkan akan melakukan due dilligence lebih mendalam," kata sekretaris perusahaan, Milawarma, kepada Bursa Efek Jakarta, dalam laporan tertulisnya, Selasa (4/2). Menurut dia, langkah ini akan dilakukan jika ada jaminan bahwa perusahaan pertambangan di daerah Sumatra Selatan itu akan mendapatkan semua data yang dibutuhkan, dengan waktu yang cukup serta nilai KPC dapat ditinjau ulang secara wajar. Perseroan menilai, kata Milawarma, harga yang ditawarkan oleh pemerintah untuk saham KPC terlalu mahal. Seperti diketahui, dalam sidang kabinet terbatas bulan Juli tahun lalu, pemerintah menetapkan 51 persen saham KPC dialokasikan. Yaitu, sebesar 31 persen untuk pemerintah provinsi Kalimantan Timur, dan sisanya sebesar 20 persen untuk pemerintah Indonesia. Awalnya, Bukit Asam dan PT. Aneka Tambang Tbk. menyatakan ketertarikan membeli 20 persen saham milik pemerintah itu. Kantor Menteri Negara BUMN kemudian memilih Bukit Asam sebagai pembeli saham KPC. Pemerintah menetapkan harga yang ditawarkan untuk saham ini, yaitu untuk 51 persen saham KPC senilai US$ 419 Juta atau 100 persen saham KPC senilai US$ 822 Juta. Menurut pemerintah, harga ini tidak dapat dinegosiasikan lagi. Sedangkan batas pembayaran dan transaksi akhir ditetapkan pada tanggal 31 Januari 2003, sebagaimana tertuang dalam perjanjian kerjasamanya (frame-work agreement). Tapi kemudian Bukit Asam bersama konsultannya, Price Waterhouse Coopers melakukan kajian lanjutan (high level review) atas harga yang ditetapkan pemerintah. "Dari hasil high level review dengan waktu dan data terbatas, disimpulkan bahwa harga 100 persen saham KPC yang ditawarkan itu terlalu mahal," kata Milawarma. Menurut dia, dengan alasan itulah perseroan tidak melaksanakan pembayaran hingga batas akhir tanggal 31 Januari lalu, seperti ditetapkan pemerintah. Harga yang ditetapkan terlalu mahal, tutur dia, dimana perseroan belum mempunyai kesempatan untuk melakukan uji tuntas secara lebih mendalam dengan waktu dan ketersediaan data yang memadai. "Karena itu kami ingin melakukan due dilligence lagi, dengan waktu lebih panjang," tandasnya.(Yura Syahrul - Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemendag dan KBRI Gelar Pameran Fesyen di Singapura, Total Transaksi Capai Rp 4,2 Miliar

3 menit lalu

A model presents a creation by designer of Masterindo Jaya Abadi garment industry Ltd. during Indonesia Fashion Week in Jakarta, March 29, 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Kemendag dan KBRI Gelar Pameran Fesyen di Singapura, Total Transaksi Capai Rp 4,2 Miliar

Kementerian Perdagangan dan Duta Besar RI untuk Singapura menggelar pameran fesyen di Singapura. Total transaksinya capai Rp 4,2 miliar.


Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

4 menit lalu

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

Setelah berakhir Pilpres 2024 dan putusan MK, Anies Baswedan telah melakukan berbagai aktivitas. Ia juga menyampaikan beberapa pesan dan pandangannya


Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024, Skuad Shin Tae-yong Punya 3 Modal Penting

9 menit lalu

Selebrasi Ramadhan Sananta (kiri), Nathan Tjoe dalam perempat final Piala Asia AFC U-23, Korea Selatan vs Indonesia, di stadion di Abdullah bin Nasser bin Khalifa Stadium, Qatar, Jumat dinihari WIB, 26 April 2024. Indonesia berhasil menang lewat laga dramatis dan adu penalti panjang. Tim Humas PSSI
Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024, Skuad Shin Tae-yong Punya 3 Modal Penting

Duel timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024 akan digelar di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Senin, 29 April.


Alasan Prabowo Tak Hadiri Halalbihalal PKS Meski Sudah Disiapkan Karpet Merah

9 menit lalu

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar halalbihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024. Sejumlah pimpinan partai politik hadir dan lembaga negara hadir dalam acara ini. Tempo/Yohanes Maharso
Alasan Prabowo Tak Hadiri Halalbihalal PKS Meski Sudah Disiapkan Karpet Merah

Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi mengungkap alasan presiden terpilih Prabowo Subianto tak bisa hadir dalam acara halalbihalal partainya.


Xiaomi Civi 4 Muncul di Daftar Google Play Console, Ini Detailnya

15 menit lalu

Xiaomi Civi. Kredit: Xiaomi
Xiaomi Civi 4 Muncul di Daftar Google Play Console, Ini Detailnya

Perangkat Xiaomi dengan nomor model "24053PY09C", nama kode "chenfeng", dan nama pemasaran Xiaomi Civi 4 telah muncul di Google Play Console.


Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

20 menit lalu

Dekorasi Rumah dan Dinding yang Hemat Biaya.
Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

Kementerian Perdagangan menggelar pameran dekorasi rumah Indonesia di Taiwan, total transaksi yang diperoleh Rp 4,73 miliar.


IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

20 menit lalu

Foto bersama para penerima penghargaan HWPA dengan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dan Mantan Menteri Luar Negeri RI Hassan Wirajuda - Jakarta, 26 April 2024. Sumber: Muhammad Aldi Rahman /UNIC Jakarta
IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

IOM merupakan organisasi internasional pertama yang menerima Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI


3 Pesan Penting Megawati untuk Kader PDIP, Salah Satunya Jangan Pernah Bohong

25 menit lalu

Tangkapan layar - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri saat membuka
3 Pesan Penting Megawati untuk Kader PDIP, Salah Satunya Jangan Pernah Bohong

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyampaikan sejumlah petuah kepada kadernya. Menekankan kadernya jangan bohong. Apa petuah lainnya?


Semakin Berkembang, Bahana TCW Beri Tips Investasi Reksa Dana Syariah

30 menit lalu

Ada banyak produk reksadana syariah di Indonesia yang menguntungkan. Berikut ini daftar serta keuntungan jika berinvestasi reksadana syariah. Foto: canva
Semakin Berkembang, Bahana TCW Beri Tips Investasi Reksa Dana Syariah

Reksa dana syariah menjadi salah satu instrumen tepat bagi masyarakat Indonesia yang ingin imbal hasil, tapi tetap menyesuaikan prinsip syariat Islam.


KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

34 menit lalu

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim
KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

KemenkopUKM tidak menemukan aturan yang melarang secara spesifik warung Madura untuk beroperasi sepanjang 24 jam dalam Perda Kabupaten Klungkung