Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Depkeu Mengaku Belum Terima Temuan BPKP

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Keuangan mengaku belum menerima temuan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tentang adanya tindak pidana korupsi di lembaganya. Laporan seperti apa yang ada di BPKP ini harus kami baca dulu, baru bisa mengomentarinya, kata Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Maurin Sitorus kepada Tempo News Room melalui sambungan telepon, di Jakarta, Senin (10/2) malam. Tapi, ia mengungkapkan dari hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal memang ditemukan berbagai pelanggaran administrasi dan tindak pidana korupsi di tubuh Depkeu. Hanya saja, Maurin tidak bisa menyebutkan satu per satu jenis pelanggaran dan korupsinya. Saya harus cari dulu di Inspektorat Jenderal data-data mengenai itu, tidak bisa instan malam ini, kilah dia. Biasanya, tambah dia, Irjen juga menyampaikan hasil temuannya ke BPKP. Jadi apakah temuan Irjen itu sama dengan BPKP, ia masih harus melihat dulu data dari lembaga pemeriksa itu. Hasil pemeriksaan Inspektorat juga disampaikan ke BPKP. Tapi apakah laporan BPKP memuat laporan seperti itu saya lihat dulu laporannya, ujar Maurin. Maurin mengatakan pihaknya akan mengenakan sanksi kepada pelaku pelanggaran dan korupsi. Kata dia, untuk pelanggaran administrasi, semacam tata pembukuan yang salah, akan dikenakan sanksi berupa teguran tertulis hingga penurunan pangkat. Sedangkan untuk tindak pidana korupsi akan diproses secara hukum. Untuk pemecatan ada ketentuannya, kalau kejahatannya korupsi harus ada dulu keputusan pengadilan yang berkekuatan tetap, tambah dia. Sampai dengan triwulan III tahun 2002, BPKP menemukan kasus tindak pidana korupsi di tubuh Depkeu sebanyak 56 kasus dengan nilai Rp 2,084 triliun. Dan kasus itu sudah seluruhnya dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Depkeu sendiri menempatkan posisi ketiga setelah Departemen Dalam Negeri dan Departemen Pertanian, masing-masing 213 kasus dengan nilai kerugian Rp 104,725 miliar dan 69 kasus dengan nilai Rp 54,251 miliar. (SS Kurniawan - TNR)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Sebut Stok Beras Cukup untuk Antisipasi Kemarau

3 menit lalu

Presiden Jokowi saat ditemui di Pasar Baru Karawang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Rabu siang, 8 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Sebut Stok Beras Cukup untuk Antisipasi Kemarau

Jokowi juga menyebut harga sejumlah bahan pokok mengalami penurunan.


Mbak Cicha Peduli pada Keseimbangan Pendidikan

5 menit lalu

Mbak Cicha Peduli pada Keseimbangan Pendidikan

Keseimbangan antara kemampuan akademis, karakter, entrepreneur harus diperhatikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan sebagai kunci utama kemajuan bangsa.


Tradisi Mepamit yang dilakukan Mahalini Sebelum Menikahi Rizky Febian, Ini Artinya

8 menit lalu

Rizky Febian dan Mahalini menggelar Upacara Mepamit di Bali, Ahad, 5 Mei 2024. Foto: Instagram/@nindypricilia
Tradisi Mepamit yang dilakukan Mahalini Sebelum Menikahi Rizky Febian, Ini Artinya

Pasangan penyanyi Rizky Febian dan Mahalini Raharja dikabarkan menggelar tradisi secara adat di Bali pada Ahad, 5 Mei 2024 sebelum pernikahan.


Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Bicara Kemungkinan Tersangka Bertambah

9 menit lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Bicara Kemungkinan Tersangka Bertambah

Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan menyebut pihaknya tak ingin gegabah di kasus tewasnya taruna STIP Marunda


Pemakaman Dorman Borisman, Istri Lega Dampingi Sampai Saat Terakhir

15 menit lalu

Prosesi pemakaman, Dorman Borisman di TPU Susukan, Ciracus, Jaktim, Rabu, 8 Mei 2024. Foto: TEMPO| Jihan Ristiyanti.
Pemakaman Dorman Borisman, Istri Lega Dampingi Sampai Saat Terakhir

Menurut Sukowati, istri Dorman Borisman, kesehatan suaminya menurun sejak Ramadan tahun ini.


Alasan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Usulkan Revisi UU Kementerian Negara

16 menit lalu

Ilustrasi Undang-undang. shutterstock.com
Alasan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Usulkan Revisi UU Kementerian Negara

APHTN-HAN, menegaskan usulan revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara murni dilatari kajian.


Mahasiswa Unri Krtik Aturan Baru Soal Uang Pangkal: Ada yang Wajib Dibayar hingga Rp 115 Juta

16 menit lalu

Warga dari Forum Masyarakat Peduli Pendidikan melakukan aksi memasak dengan bahan pangan murah akibat mahalnya harga biaya pendidikan dan kenaikan BBM di depan DPRD Provinsi Jawa Barat di Bandung, 22 September 2022. Mereka memprotes mahalnya biaya pendidikan di SMA/SMK negeri yang sampai saat ini belum bebas dari dana sumbangan pendidikan yang besarannya ditentukan oleh komite sekolah. TEMPO/Prima mulia
Mahasiswa Unri Krtik Aturan Baru Soal Uang Pangkal: Ada yang Wajib Dibayar hingga Rp 115 Juta

Setelah melontarkan kritik terhadap kebijakan kampunsya, mahasiswa dilaporkan ke polisi oleh Rektor Unri, Sri Indarti.


Jokowi Tinjau Pasar di Karawang: Stok dan Harga Bahan Pokok Baik

17 menit lalu

Presiden Joko Widodo membagikan baju ke warga saat berkunjung ke Pasar Baru Karawang, Jawa Barat, Rabu, 8 Mei 2024. Dalam kunjungannya ke pasar tersebut Presiden Joko Widodo mengecek harga bahan-bahan kebutuhan pokok seperti beras, cabai, bawang merah dan bawang putih. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Jokowi Tinjau Pasar di Karawang: Stok dan Harga Bahan Pokok Baik

Jokowi juga menyebut harga sejumlah bahan pokok mengalami penurunan.


Juru Parkir Liar di Minimarket akan Disidang, Dishub DKI Gandeng Kejaksaan

18 menit lalu

Juru parkir (jukir) liar di sebuah minimarket di Jakarta, Rabu 8 Mei 2024. Keberadaan jukir liar, tak terkecuali di minimarket sampai saat ini menjadi momok hingga permasalahan di masyarakat Jakarta. Tak jarang konflik antara jukir liar dengan warga kerap terjadi, umumnya karena masalah biaya atau tarif parkir kendaraan. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berjanji menindak jukir liar di Ibu Kota, termasuk yang berada di setiap minimarket. TEMPO/Subekti.
Juru Parkir Liar di Minimarket akan Disidang, Dishub DKI Gandeng Kejaksaan

Dinas Perhubungan DKI menyiapkan sidang tindak pidana ringan (tipiring) bagi juru parkir liar


Tank-tank Israel Menyerbu Rafah, Hancurkan Tanda I Love Gaza

20 menit lalu

Kendaraan militer Israel beroperasi di Penyeberangan Rafah sisi Gaza, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di Jalur Gaza selatan, 7 Mei 2024. Israel Defense Forces/Handout via REUTERS
Tank-tank Israel Menyerbu Rafah, Hancurkan Tanda I Love Gaza

Israel mulai melancarkan serangan ke Rafah. Tank-tank merangsek menghancurkan bangunan di Rafah.