Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Amien: Akbar Mundur atau Tidak itu Pertimbangan Moral

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua MPR Amien Rais mengatakan tidak ada peraturan yang meminta Akbar Tandjung mundur sebagai ketua DPR setelah ia berstatus tersangka. Amien, Rabu (9/1), mengatakan, “Tapi memang masalahnya adalah pertimbangan moral dan etis.” Akbar, seusai membuka seminar "Evaluasi 2001, Prospek 2002 di bidang ekonomi, politik, dan perbankan" di Hotel Indonesia, mengatakan beberapa kasus sebelumnya, pejabat tinggi negara tidak mundur dari jabatan setelah terlibat masalah hukum. Amien memberi contoh Ginanjar Kartasasmita, Wakil Ketua MPR. “Beliau pernah ditahan Kejagung beberapa bulan tapi tetap menjabat,” katanya. Ia juga menunjuk Syahril Sabirin yang tetap menjabat sebagai gubernur Bank Indonesia meskipun menjadi tersangka kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Karena itu, kata Amien, berbagai unsur yang ada di DPR untuk melakukan koodinasi dan langkah-langkah yang dianggap perlu untuk membicarakan mengenai hal itu. Karena itu, tambanya, langkah yang paling baik saat ini adalah segera mengembalikan keputusan kepada DPR sendiri. Di sana ada fraksi-fraksi, unsur pimpinan, serta empat wakil ketua DPR, untuk berembuk bersama. “Putusan yang mereka ambil itu kita hargai,” katanya. Mengenai perlunya keberadaan pansus untuk kasus bulog II yang melibatkan Akbar, menurut Amien, sudah tidak relevan lagi. Mengingat dalam proses hukum yang tengah berlangsung saat ini, status Akbar sudah naik, dari saksi menjadi tersangka. (Ika Wirastuti-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anies Unggah Foto bersama Cak Imin, Jubir Timnas AMIN: Menunjukkan Kedekatan

3 menit lalu

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. FOTO/Instagram
Anies Unggah Foto bersama Cak Imin, Jubir Timnas AMIN: Menunjukkan Kedekatan

Juru Bicara Timnas AMIN, Billy David Nerotumilena, merespons foto Anies Baswedan dan Cak Imin baru-baru ini.


Demo di DPR, Massa Tolak Pemilu Curang Tuntut Pengguliran Hak Angket dan Pemakzulan Jokowi

8 menit lalu

Ratusan massa demonstran GPKR berdemonstrasi menuntut DPR segera menggulirkan hak angket dan memakzulkan Presiden Joko Widodo. TEMPO/ANDI ADAM FATURAHMAN
Demo di DPR, Massa Tolak Pemilu Curang Tuntut Pengguliran Hak Angket dan Pemakzulan Jokowi

Massa mendesak DPR segera menggulirkan hak angket dan memakzulkan Jokowi.


Mentan Sebut Anggaran Subsidi Pupuk Naik, SK DIPA Segera Keluar

16 menit lalu

Seorang pekerja mengangkut pupuk urea bersubsidi dari Gudang Lini III Pupuk Kujang di Pasir Hayam, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. (ISTIMEWA)
Mentan Sebut Anggaran Subsidi Pupuk Naik, SK DIPA Segera Keluar

Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengatakan pemerintah telah memutuskan anggaran subsidi pupuk tahun ini naik.


Keberatan Saksi Sebab Rekapitulasi Suara KPU Tersendat

16 menit lalu

Sejumlah masalah disebut menjadi sebab tersendatnya rekapitulasi penghitungan suara KPU.
Keberatan Saksi Sebab Rekapitulasi Suara KPU Tersendat

Keberatan saksi menjadi sebab tersendatnya rekapitulasi suara KPU.


Apindo Dukung Pembatasan Barang Bawaan Impor, Sesuai Keinginan Industri

19 menit lalu

Petugas Bea Cukai memeriksa barang bawaan penumpang yang mencurigai, di Pelabuhan Pelni Batu Ampar, Kota Batam, Minggu (10/12/2023). Foto Yogi EKa Sahputra
Apindo Dukung Pembatasan Barang Bawaan Impor, Sesuai Keinginan Industri

Pembataan barang bawaan impor berlaku sejak 10 Maret 2024.


KPU Tidak Berniat Mundurkan Penetapan Hasil Pemilu 2024

21 menit lalu

Anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, August Mellaz, saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta Pusat pada Senin, 18 Maret 2024. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
KPU Tidak Berniat Mundurkan Penetapan Hasil Pemilu 2024

Hingga 19 Maret pukul 01.00 WIB, KPU telah mengesahkan perolehan suara Pilpres 2024 pada 34 provinsi di tingkat nasional.


Benarkah Santan Bisa Menyebabkan Diare?

23 menit lalu

ilustrasi makanan bersantan (pixabay.com)
Benarkah Santan Bisa Menyebabkan Diare?

Sebagai bahan makanan yang mengandung lemak, santan memang dapat memicu gangguan pencernaan pada sebagian orang, terutama jika dikonsumsi secara berlebihan atau oleh orang yang memiliki sensitivitas pencernaan tertentu.


5 Rekomendasi Mobil Hyundai Terbaru 2024, Bisa untuk Mudik

26 menit lalu

PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) merilis varian terbaru Creta, yakni Alpha dalam Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin 19 Februari 2024. Creta Alpha menggunakan mesin yang sama dengan Creta varian Prime, yakni mesin Smartstream 1.5L dengan transmisi IVT. Konfigurasi mesin tersebut mampu menghasilkan tenaga maksimal 115 PS pada putaran mesin 6.300 rpm dan torsi puncaknya mencapai 143,8 Nm di 4.500 rpm. TEMPO/Fardi Bestari
5 Rekomendasi Mobil Hyundai Terbaru 2024, Bisa untuk Mudik

Meskipun lebaran masih lama, tak ada salahnya Anda mempersiapkan mobil untuk mudik. Berikut rekomendasi mobil Hyundai terbaru untuk mudik.


Kapal Nelayan Hilang Kontak di Samudra Hindia, Basarnas Ungkap Kronologinya

30 menit lalu

Tim SAR gabungan yang dikoordinasi Basarnas Cilacap melakukan penyisiran di pesisir selatan Kabupaten Cilacap, Selasa (19/3/2024), untuk mencari kapal nelayan Kilat Maju Jaya-7 yang dilaporkan hilang kontak di Samudra Hindia selatan Jawa. ANTARA/HO-Basarnas
Kapal Nelayan Hilang Kontak di Samudra Hindia, Basarnas Ungkap Kronologinya

Kapal nelayan Kilat Maju Jaya-7 yang hilang kontak di Samudra Hindia selatan Pulau Jawa hingga saat ini belum diketahui keberadaannya.


Ali Mochtar Ngabalin Balik ke KSP setelah Gagal jadi Anggota DPR

33 menit lalu

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin, saat memberikan keterangan bakal menerima demonstran dari PA 212 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 13 September 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Ali Mochtar Ngabalin Balik ke KSP setelah Gagal jadi Anggota DPR

Ngabalin maju di daerah pemilihan (dapil) Buton, Sulawesi Tenggara sebagai caleg Partai Golkar.