Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah RI Akan Rundingkan Soal Pemulangan TKI dengan Malaysia

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Kehakiman dan Hak Asazi Manusia (HAM) Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah Indonesia akan melakukan pertemuan dengan pemerintah Malaysia untuk membahas pemulangan tenaga kerja asal Indonesia di Negeri Jiran itu. “Rencananya pada tanggal 18 Februari 2002, Presiden memerintahkan saya (Menkeh HAM –red), Menlu dan Menaker untuk melakukan perundingan bilateral dengan pemerintah Malaysia,” kata dia usai menemui Presiden Megawati di kediaman dinas Presiden Jl. Teuku Umar, Rabu (6/2). Yusril melaporkan hasil pertemuannya dengan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Muhammad kepada presiden. Dalam pertemuan itu presiden, menurut Yusril, mempersilakan para TKI yang telah memiliki izin kerja untuk berangkat ke Malaysia. Mahathir juga mengatakan hal yang sama kepada Yusril. Asalkan para pekerja itu memiliki izin kerja sesuai dengan prosedur yang berlaku di Malaysia. Mahathir, menurut Yusril, dalam pertemuan itu menjelasakan tidak akan memulangkan 450 ribu TKI yang saat ini berada di Malaysia. Seperti yang sempat diberitakan di banyak media massa. Hanya tenaga kerja yang tak memiliki izin saja yang akan dipulangkan. “Tapi kalau mereka dipulangkan kemudian mengurus kembali izin kerjanya lalu dikirimkan dengan prosedur yang berlaku, mereka akan diterima," kata Yusril.Karena itu Yusril menambahkan bagi masyarakat calon TKI yang sudah punya izin kerja, sudah siap diberangkatkan. “Begitu pula yang tertunda tidak usah dikhawatirkan,” ujarnya. Dalam kesempatan itu presiden juga sempat meminta untuk dilakukan perundingan mengenai izin kerja, baik yang tidak mempunyai ataupun sudah habis, diproses melalui KBRI. Sehingga TKI ilegal itu tidak usah dipulangkan ke Indonesia . Yusril menyatakan bahwa dirinya sudah pernah meminta kepada opihak otoritas di Malaysia namun mereka berkeberatan. “Tetapi masalah ini akan kita jadikan bahan perundingan nanti," kata Yusril. (Dede Ariwibowo-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

4 Fakta Lanud Soewondo yang Jadi Lokasi Konser Sheila on 7 di Medan

3 menit lalu

Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Malaysia mengikuti senam dan berjemur di bawah sinar matahari saat menjalani karantina di Pangkalan Udara Militer (Lanud) Soewondo Medan, Sumatera Utara, Sabtu, 11 April 2020. Sebanyak 513 TKI yang berasal dari berbagai daerah di Sumut dan sekitarnya yang menjalani proses karantina COVID-19 sementara tersebut saat ini kondisi kesehatannya baik dan tidak ada menunjukan gejala infeksi seperti demam, batuk dan sesak nafas. ANTARA
4 Fakta Lanud Soewondo yang Jadi Lokasi Konser Sheila on 7 di Medan

Konser Sheila on 7 akan digelar di lima kota termasuk Medan yang akan di langsungkan di Pangkalan Udara Seowondo, 14 September 2024


Klaim Keputusan ICC Tak Akan Pengaruhi Israel, Netanyahu: Tapi Preseden Berbahaya

3 menit lalu

Joe Biden dan Benjamin Netanyahu. REUTERS
Klaim Keputusan ICC Tak Akan Pengaruhi Israel, Netanyahu: Tapi Preseden Berbahaya

Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengatakan keputusan apa pun yang dikeluarkan oleh ICC tidak akan pengaruhi Israel


Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

3 menit lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.


IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

3 menit lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.


MotoGP Spanyol 2024: Rekap Hasil dan Jadwal Sabtu Hari Ini 27 April

6 menit lalu

MotoGP 2024. (Foto: Red Bull Content Pool)
MotoGP Spanyol 2024: Rekap Hasil dan Jadwal Sabtu Hari Ini 27 April

MotoGP Spanyol 2024 tengah bergilir di Sirkuit Jerez, Spanyol. Simak rekap hasil dan jadwal Sabtu hari ini 27 April 2024.


LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke UST, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

15 menit lalu

LPDP. lpdp.kemenkeu.go.id
LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke UST, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.


Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

18 menit lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.


Jadwal Bola Voli Proliga 2024 Sabtu, 27 April 2024: 3 Laga Live, Tim Megawati Hangestri Beraksi Lagi

19 menit lalu

Jakarta BIN saat berlaga di Proliga 2024. (PBVSI/Proliga)
Jadwal Bola Voli Proliga 2024 Sabtu, 27 April 2024: 3 Laga Live, Tim Megawati Hangestri Beraksi Lagi

kompetisi bola voli Proliga 2024 akan memasuki hari ketiga, Sabtu, 27 April 2024. Simak jadwal dan siaran langsungnya.


Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Peringatan Waspada Banjir Jateng, 3 Sesar Aktif di Sekitar IKN, Redmi Pad SE

31 menit lalu

Foto udara kendaraan bermotor terjebak kemacetan karena banjir  menggenangi jalur utama pantura Semarang-Surabaya di Jalan Kaligawe Raya, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu, 6 April 2024. ANTARA/Aji Styawan
Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Peringatan Waspada Banjir Jateng, 3 Sesar Aktif di Sekitar IKN, Redmi Pad SE

Topik tentang BMKG mengimbau warga Jawa Tengah waspada potensi banjir dan tanah longsor menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.


KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

33 menit lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.