Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menkeu Tetapkan Tata Laksana Baru di Bidang Kepabeanan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Keuangan mengubah mekanisme kepabeanan di bidang ekspor. Mekanisme itu mengatur pemberitahuan ekspor barang (PEB), pemasukan barang ekspor ke kawasan pabean, pemeriksaan pabean, pengangkutan barang ekspor, pungutan ekspor, dan sanksi administrasi. Penetapan mekanisme atau tata laksana yang baru ini bertujuan untuk menjamin kelancaran arus barang dan dokumen. Demikian disampaikan siaran pers Departemen Keuangan pada Selasa (21/1) di Jakarta. Menurut Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Depkeu, Hadiyanto, pemberitahuan ekspor barang dapat dilakukan dua cara. Pertama, dilakukan setiap kali transaksi (PEB Biasa). Kedua, dilakukan sekali untuk periode waktu tertentu (PEB Berkala). Untuk memperoleh PEB Berkala, seorang eksportir harus memiliki reputasi baik dan memenuhi persyaratan. Syarat-syarat itu antara lain memiliki frekuensi ekspor yang tinggi, jadwal serta sarana pengangkutan barang ekspornya tidak menentu, lokasi pemuatan barang ekspor yang jauh dari kantor pabean atau bank devisa, serta ekspor dilakukan melalui saluran pipa atau jaringan transmisi. Selain itu, jika terjadi pembatalan barang dalam ekspor, hal tersebut harus dicantumkan dalam PEB. Pembatalan itu juga harus dilaporkan pada pejabat di kantor pabean paling lama 3 hari kerja, terhitung sejak keberangkatan sarana pengangkut. Jika hal itu tidak dilaporkan eksportir, maka yang bersangkutan dikenai sanksi administrasi sebesar Rp 5 juta. Namun terdapat sejumlah barang yang tidak memerlukan PEB dalam pengirimannya. Barang-barang itu antara lain barang pribadi penumpang maupun awak sarana pengangkut, bekal kapal yang masuk dalam daftar bekal dan barang pelintas batas yang menggunakan pemberitahuan pabean sesuai ketentuan perjanjian perdagangan lintas batas. Barang yang lainnya adalah kiriman PT Pos Indonesia yang menggunakan dokumen Declaration En Douane serta barang atau kendaraan yang diekspor kembali dengan dokumen yang diatur dalam ketentuan kepabeanan internasional. Meski begitu, pejabat bea cukai tetap dimungkinkan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen kepabeanan dan karakteristik fisik barang ekspor. Hal itu dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Pemeriksaan fisik antara lain dilakukan terhadap beberapa kategori barang ekspor. Diantaranya, kategori barang diimpor kembali, kategori barang diekspor kembali dan kategori barang yang terindikasi kuat maupun telah melanggar ketentuan kepabeanan, serta barang yang memperoleh kemudahan ekspor. Akan tetapi, pemeriksaan fisik terhadap yang memperoleh kemudahan, tidak berlaku bagi eksportir yang memiliki reputasi baik. Reputasi yang baik itu ditentukan oleh beberapa kriteria. Namun yang terutama, eksportir tidak pernah menerima sanksi administrasi kepabeanan dan cukai dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Selain itu, eksportir tersebut juga tidak mempunyai tunggakan hutang bea masuk, cukai, pajak dan pungutan negara lainnya. Kebijakan baru ini juga bertujuan melindungi hak-hak dan kepentingan negara serta mendukung pelaksanaan elektronisasi data kepabeanan di bidang ekspor yang berlaku secara internasional. Dara Meutia Uning --- Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua Umum PSSI Erick Thohir Anggap Target Lolos ke Final Piala Asia U-23 2024 Logis

1 menit lalu

Pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong (kanan) bertemu dengan Ketua Umum PSSI Erick Thohir di Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Kredit: Tim Media PSSI.
Ketua Umum PSSI Erick Thohir Anggap Target Lolos ke Final Piala Asia U-23 2024 Logis

Timnas Indonesia U-23 terus mencetak sejarah di Piala Asia U-23 2024. Di babak semifinal, Indonesia menunggu pemenang Uzbekistan vs Arab Saudi.


PNM Ikuti 57th APEC SMEWG

3 menit lalu

PNM Ikuti 57th APEC SMEWG

Sebagai tulang punggung pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM aktif dalam mengatasi persoalan serius yang dihadapi antara lain permasalahan akses pembiayaan, akses pemasaran, entrepreneurship, hingga penciptaan ekosistem digital di sektor usaha ultra mikro.


Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

4 menit lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho memberikan keterangan soal keributan dirinya dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Gedung C1 KPK pada Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.


Kaesang Berharap PSI Dapat Satu Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

5 menit lalu

Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, resmi membuka pendaftaran bakal calon kepada daerah untuk Pilkada 2024 pada 26 April hingga 1 Agustus 2024. Acara berlangsung dalam penutupan pembekalan anggota legislatif terpilih PSI di Hotel Aryaduta, Menteng, Jumat 26 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Kaesang Berharap PSI Dapat Satu Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Tak sedikit kader PSI yang minta dua jatah kursi. "Satu-satu dulu, lobby-nya susah," ujar Kaesang menimpali.


Institut Teknologi PLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa Hingga 29 April

7 menit lalu

Institut Teknologi PLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa Hingga 29 April

Institut Teknologi PLN (ITPLN) mengumumkan perpanjangan masa penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2024/2025 hingga 29 April 2024.


Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

9 menit lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.


9 Drakor Baru Tayang Mei 2024, Banyak Aktor dan Aktris Ternama

11 menit lalu

Poster drama Frankly Speaking. Foto: Wikipedia.
9 Drakor Baru Tayang Mei 2024, Banyak Aktor dan Aktris Ternama

Drakor baru yang tayang Mei 2024, ada Frankly Speaking sampai Crash.


PLN Gerak Cepat Pascaerupsi Gunung Ruang

11 menit lalu

PLN Gerak Cepat Pascaerupsi Gunung Ruang

PT PLN (Persero) berhasil memulihkan pasokan listrik Pulau Tagulandang yang terdampak erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro Sulawesi Utara


Politikus PAN Sambut Baik Keputusan NasDem Merapat ke Prabowo-Gibran

14 menit lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers seusai melakukan pertemuan di Kartanegara IV, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Surya Paloh menemui Prabowo Subianto setelah ditetapkan oleh KPU sebagai Presiden terpili 2024-2029 serta menyatakan NasDem  mendukung sepenuhnya ke pemerintahan baru di bawah Prabowo dan Gibran. TEMPO/M Taufan Rengganis
Politikus PAN Sambut Baik Keputusan NasDem Merapat ke Prabowo-Gibran

Politikus PAN itu mengaku tidak khawatir jatah kursi untuk partainya di kabinet Prabowo-Gibran akan berkurang.


Ratusan Paus Pilot Terdampar di Australia Barat, Apa Keunikan Paus Ini?

20 menit lalu

Sejumlah paus pilot yang terdampar di Pantai Cheynes, Australia 25 Juli 2023. Courtesy of Allan Marsh/Cheynes Beach Caravan Park/via REUTERS
Ratusan Paus Pilot Terdampar di Australia Barat, Apa Keunikan Paus Ini?

Sekitar 140 paus pilot yang terdampar di perairan dangkal negara bagian Australia Barat. Apakah jenis paus pilot itu?