Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Diminta Mengkaji Ulang Hubungan Dengan Australia

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah Indonesia perlu mempertimbangkan untuk mengubah strategi politik luar negerinya terhadap Australia dengan menjalin hubungan lebih erat ke negara-negara lain di Pasifik Selatan. Ini perlu dilakukan untuk mengimbangi campur tangan pemerintah Australia terhadap urusan dalam negeri Indonesia. Australia terlalu campur tangan, kata Astrid S. Susanto, politisi asal Fraksi Kesatuan Kebangsaan Indonesia, kepada wartawan usai rapat dengar pendapat antara Komisi Pertahanan dengan para peneliti Pusat Kajian Australia Universitas Indonesia, di gedung DPR, Jakarta Rabu (22/1). Astrid menilai selama ini pemerintah Indonesia terlalu mengulurkan tangan untuk menjalin hubungan bilateral dengan Australia. Kebijakan yang cenderung merugikan posisi tawar Indonesia ini telah berlangsung sejak zaman Abdurrahman Wahid sebagai presiden. Reni Winata, ketua Pusat Kajian Australia, melihat gagasan itu sebagai hal yang mungkin dilakukan pemerintah untuk sementara waktu. Ia menyarankan pemerintah Indonesia untuk mengisolasi hubungannya dengan Australia. Namun pada saat yang sama pemerintah harus meningkatkan intensitas hubungan dengan negara-negara lain yang berada disekeliling Australia, seperti Papua Nugini, Timor Leste, dan Selandia Baru. Hal ini diamini oleh Arief Mudatsir Mandan, politikus asal FPPP. Ia mengaku telah sejak beberapa waktu lalu menyarankan kepada menteri luar negeri Hassan Wirajuda untuk menempuh strategi ini. Australia ini kadang-kadang macem-macem. Dalam artian kebijakan luar negerinya itu sangat tergantung pada Amerika. Jadi kita ambil jarak, kata dia kepada Tempo News Room. Menyikapi gagasan ini, Ketua Fraksi TNI/Polri Slamet Supriadi menanggapi dengan hati-hati. Ia melihat strategi itu bisa dilakukan untuk jangka pendek, tapi tidak untuk jangka panjang. Kita harus pertimbangkan seluruh aspek, kata dia. Astrid melihat bahwa pemerintah bisa menggunakan mekanisme ekonomi untuk mengurangi intensitas hubungan dengan Australia. Ia menyarankan pemerintah untuk mengurangi jumlah impor dari negeri Kangguru itu, seperti untuk produk susu, mentega, coklat dan gandum. Selain itu, untuk meningkatkan posisi tawar (bargaining position), pemerintah juga bisa menolak permintaan Australia untuk menjadi anggota Association of South East Asian Nations (ASEAN). Australia jangan diterima menjadi anggota atau ikut serta dalam ASEAN plus. Kita tidak ada kepentingan dengan dia berada dalam kita, karena malah akan lebih merugikan, kata dia. Indonesia, lanjut dia, bisa menempuh strategi ini hingga Australia mengubah perilaku politik luar negerinya. Sudah waktunya dia (Australia) mengubah sikap, tegas dia. (Budi Riza--Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Luhut Sebut Starlink Milik Elon Musk Diluncurkan di RI Dua Pekan Lagi, Akan Diumumkan di Bali

2 menit lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Luhut Sebut Starlink Milik Elon Musk Diluncurkan di RI Dua Pekan Lagi, Akan Diumumkan di Bali

Menteri Luhut menyebutkan layanan internet berbasis satelit Starlink bakal diluncurkan dalam dua pekan ke depan atau pertengahan Mei 2024.


Festival Bahasa Ibu, Cara Kemendikbudristek Mengawetkan Bahasa Daerah

2 menit lalu

Siswa SDN 295 Pinrang, Sulawesi Selatan, sedang belajar bahasa daerah aksara Lontara Bugis, Sabtu 13 Februari 2021. TEMPO | Didit Hariyadi
Festival Bahasa Ibu, Cara Kemendikbudristek Mengawetkan Bahasa Daerah

Kemendikbudristek menggelar festival bahasa ibu nasional. Berisi talenta penjaga bahasa etnis dari berbagai wilayah.


Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

12 menit lalu

Calon Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan pemaparannya pada debat putaran ke-2, di hotel Bidakara, Jakarta, 12 April 2017. TEMPO/Maria Fransisca (magang)
Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.


Reboisasi 33.800 Bibit Pohon, Telkom Dukung Pemulihan Lahan Kritis

14 menit lalu

Reboisasi 33.800 Bibit Pohon, Telkom Dukung Pemulihan Lahan Kritis

Sepanjang 2023, Telkom telah melaksanakan pemulihan lahan kritis di 4 provinsi.


Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

17 menit lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.


Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

20 menit lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.


Kata Pengamat soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club: Kalo Tidak Perlu, Jangan

24 menit lalu

Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Jakarta, Ujang Komarudin. ANTARA/HO-Universitas Al-Azhar Jakarta/am.
Kata Pengamat soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club: Kalo Tidak Perlu, Jangan

Menurut Ujang Komarudin, pembentukan Presidential Club oleh Prabowo Subianto harus dilihat berdasarkan kebutuhan.


PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

26 menit lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

PPP mengklaim perolehan suara partainya berpindah secara tidak sah ke PKB, Partai Garuda, dan PKN.


BRIN Undang Periset dan Mahasiswa Ikut Platform Kolaborasi Biologi Struktur untuk Gali Potensi Keanekaragaman Hayati

34 menit lalu

Fasilitas riset Cryo-EM BRIN yang berada di Kawasan Sains dan Teknologi Soekarno, Cibinong, Kabupaten Bogor. Dok. Humas BRIN
BRIN Undang Periset dan Mahasiswa Ikut Platform Kolaborasi Biologi Struktur untuk Gali Potensi Keanekaragaman Hayati

BRIN terus berupaya menemukan metode yang paling baru, efektif, dan efisien dalam proses pemurnian protein.


UU Desa yang Baru, Apa Saja Poin-Poin Isinya?

34 menit lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pandangan pemerintah soal RUU Desa dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
UU Desa yang Baru, Apa Saja Poin-Poin Isinya?

Presiden Jokowi telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa atau UU Desa