Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Masih Data Pengguna 2,4 Ghz

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Asosiasi penyelenggara jasa internet nirkabel (IndoWLI) dan Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi lewat Balai Monitoringnya di daerah-daerah masih terus melakukan pendataan terhadap penyelenggara jasa internet nirkabel yang belum memiliki izin. Sejak dilakukan akhir tahun lalu, sampai kini sudah tercatat 16 penyelenggara di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur yang telah mendaftar. Sementara bagi mereka yang masih belum memiliki izin diberi kesempatan sampai akhir Februari. Jika belum juga, pemerintah terpaksa menindak mereka, ujar Ketua IndoWLI Barata W. Wardhana kepada Koran Tempo di Jakarta, Kamis (20/2). Barata menyebutkan dalam pendataan tersebut, selain masalah perizinan, ditemukan beberapa pelanggaran yang dilakukan penyelenggara seperti penggunaan penguat daya (booster) yang meningkatkan daya pemancar untuk jaringan satu titik ke banyak titik (point to multi point) sampai 36 dbmW dan satu titik ke satu titik (point to point) sampai 40 dbmW. Juga ditemukan pemilihan lokasi pemancar (base station) yang berdekatan antara satu penyelenggara dengan lainnya. Seharusnya, ujar Barata lagi, berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Postel nomor 241 tahun 2000 daya maksimal untuk pemancar internet satu titik ke banyak titik dibatasi maksimal 30 dbmW, sedangkan untuk jaringan satu titik ke satu titik (point to point) diperkenankan sampai 36.02 dbmW. Akibatnya, tambah dia, jangkauan pemancar bertambah dari tiga kilometer menjadi sampai 20 kilometer sehingga mengganggu pemancar milik penyelenggara lain. Mengenai posisi pemasangan pemancar, menurut Barata juga menjadi permasalahan yang cukup serius. Penyebabnya, ujar dia, para penyelenggara jasa ini masih kesulitan untuk melakukan pemetaan pemancar karena tidak memiliki peralatan global positioning system untuk menentukan koordinat pemancar masing-masing. Jadi sulit untuk membuat peta pemancar, kata dia. Pernah ada kasus, ungkapnya, di Propinsi Bali, beberapa waktu lalu sempat terjadi perebutan posisi pemancar antar dua penyelenggara karena keduanya merasa terganggu dengan pemancar yang berdekatan. Tapi, ujarnya, masalah ini sudah bisa diatasi dengan mengacu pada SK Dirjen yang menggariskan bahwa yang berhak mendapat izin lokasi adalah penyelenggara yang lebih dulu mendapat izin frekuensi. Akhirnya yang satu mau mundur dan mencabut pemancarnya kata dia. Secara teknis, papar dia, jarak ideal antar satu pemancar dengan yang lainnya adalah tiga sampai empat kilometer. Tapi itu semua tergantung lokasinya, kata dia. Semakin rapat pemancar, tuturnya, jarak tersebut bisa semakin bertambah jauh hingga tujuh kilometer. Di samping melakukan pendataan, menurut Barata, IndoWLI juga meminta kepada pemasok alat dan perangkat telekomunikasi untuk melakukan sertifikasi alat dan perangkat mereka ke Balai Uji Ditjen Postel, guna memperoleh label layak operasi. Standar pengujian, jelasnya, meliputi batas daya yang digunakan, besarnya bandwidth dan spesifikasi lainnya, yang harus sesuai dengan batasan dari pemerintah. Selain itu, kalau sudah ada sertifikat, bisa diketahui siapa yang bertanggung jawab kalau misalnya alat rusak atau terjadi interferensi, ujar Barata. Dia menambahkan, karena masih banyak penyelenggara internet kabel di luar Pulau Jawa yang belum terdaftar, kemungkinan besar jangka waktu pendataan ini akan diperpanjang sampai akhir Maret. Mengenai biaya hak pemakaian frekuensi, Barata berpendapat sudah tidak ada lagi masalah di antara penyelenggara. Biaya perpemancarnya sekitar Rp 2,7 juta, ujarnya. Ditemui terpisah Kepala Hubungan Masyarakat Ditjen Postel Gatot S. Dewa Broto membenarkan Ditjen Postel masih terus memproses permintaan izin yang masuk. Tidak ada sweeping, hanya pembinaan saja, tegasnya menanggapi isu pemerintah akan melakukan pembersihan. Menurutnya, masalah seputar pemakaian frekuensi 2,4 gigahertz ini adalah masalah yang sensitif. Di luar negeri, ujarnya, memang ada beberapa jenis frekuensi yang dibebaskan tanpa dipungut biaya. Tapi keistimewaan itu, kata dia, hanya diperuntukkan bagi keperluan riset, pendidikan dan kesehatan. Sementara frekuensi 2,4 gigahertz di Indonesia digunakan untuk keperluan bisnis, sehingga harus dipungut bayaran. Ucok Ritonga
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin akan Panggil Manajemen Perusahaan

2 menit lalu

Suasana pekerja dalam pembuatan sepatu di pabrik Sepatu Bata, Purwakarta, Jawa Barat, 28 Mei 2015. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin akan Panggil Manajemen Perusahaan

Kementerian Perindustrian merekomendasikan pembukaan kembali pabrik sepatu Bata karena banyak pekerja yang terdampak.


Kata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta

4 menit lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Kata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta

Politikus PDIP menyebut empat nama yang berpotensi maju di cagub DKI Jakarta. Ada nama Ahok.


Nasib 2 Film Mendiang Lee Sun Kyun yang Belum Dirilis, Distributor Angkat Bicara

11 menit lalu

Lee Sun Kyun ditemukan tewas di dalam mobil yang diparkir di sebuah jalan di Taman Waryong di distrik Jongno, Seoul pada Rabu, 27 Desember 2023. Ia diduga tewas bunuh diri di samping briket arang di dalam mobilnya. REUTERS
Nasib 2 Film Mendiang Lee Sun Kyun yang Belum Dirilis, Distributor Angkat Bicara

Distributor film Korea Selatan menghadapi dilema atas karya-karya mendiang Lee Sun Kyun yang sampai saat ini belum dirilis.


Hasil Piala Asia Putri U-17: Korea Utara Pesta Gol Lawan Korea Selatan 7-0

23 menit lalu

Timnas Korea Utara menang 7-0 melawan Timnas Korea Selatan pada laga pembuka Piala Asia Putri U017 di Bali United Training Center, Kabupaten Gianyar, Bali, Senin, 6 Mei 2024. ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Hasil Piala Asia Putri U-17: Korea Utara Pesta Gol Lawan Korea Selatan 7-0

Laga timnas putri Korea Utara U-17 lawan Korea Selatan menjadi laga pembuka Piala Asia Putri U-17, Senin, 6 Mei 2024.


Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Kita Harus Waspada, Pendapatan Negara Turun

24 menit lalu

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat mengikuti rapat kerja dengan Komite IV DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 September 2023. Rapat tersebut membahas Rancangan Undang - Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) tahun 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Kita Harus Waspada, Pendapatan Negara Turun

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bahwa Indonesia harus waspada, karena pendapatan negara pada triwulan I 2024 turun.


Universitas Jember Jajaki KKN Tematik Internasional di Timor Leste

27 menit lalu

Kampus Universitas Jember. Sumber foto : unej.co.id KOMUNIKA ONLINE
Universitas Jember Jajaki KKN Tematik Internasional di Timor Leste

Universidade Dili Timor Leste menandatangani MoU dengan Universitas Jember soal KKN tematik internasional.


Niat Melerai Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang Doa Rosario, Farhan Kena Sabetan Senjata Tajam Warga

30 menit lalu

Rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal mahasiswi Universitas Pamulang yang juga sekaligus menjadi TKP dugaan pengeroyokan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Niat Melerai Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang Doa Rosario, Farhan Kena Sabetan Senjata Tajam Warga

Farhan Rizky Rhomadon, yang juga mahasiswa Universitas Pamulang, merasa kasihan terhadap korban pengeroyokan oleh beberapa warga sekitar.


Cak Imin Kumpulkan 230 Bakal Calon Kepala Daerah dari PKB di Makassar, Sampaikan 3 Kriteria Ini

35 menit lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional (PKB) Muhaimin Iskandar (tengah) berpidato saat Taaruf politik calon kepala daerah di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Mei 2024. Kegiatan tersebut untuk menjaring calon-calon kepala daerah yang akan diusung PKB pada Pilkada 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Cak Imin Kumpulkan 230 Bakal Calon Kepala Daerah dari PKB di Makassar, Sampaikan 3 Kriteria Ini

Cak Imin menyebutkan tiga kriteria utama untuk calon kepala daerah dari PKB pada Pilkada 2024.


Pertalite Akan Dihapus? Ini Pernyataan Luhut yang Jadi Awal Kabar Itu

37 menit lalu

Ilustrasi SPBU Pertamina. ANTARA
Pertalite Akan Dihapus? Ini Pernyataan Luhut yang Jadi Awal Kabar Itu

Sempat beredar kabar di media sosial bahwa pemerintah akan menghentikan produksi Pertalite, bensin beroktan 90, yang selama ini dijual dengan subsidi


Israel Usir Warga Palestina dari Rafah, Belgia: Invasi akan Berujung pada Pembantaian

43 menit lalu

Wakil Perdana Menteri Belgia Petra De Sutter. REUTERS
Israel Usir Warga Palestina dari Rafah, Belgia: Invasi akan Berujung pada Pembantaian

Brussels sedang berupaya menerapkan sanksi lebih lanjut terhadap Israel, kata wakil perdana menteri Belgia