Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masyarakat Aceh Antusias Sambut Syariat Islam

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Lhokseumawe:Masyarakat Aceh menyambut antusias pemberlakuan syariat Islam di Aceh, yang menjadi salah satu poin dari Undang-Undang Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Undang-undang itu sendiri resmi diberlakukan di Aceh pada tanggal 1 Januari 2002. Jauh sebelum UU NAD diberlakukan, jalan-jalan di Aceh banyak yang sudah diganti dengan nama tokoh pahlawan dan pejuang lokal. Tidak sedikit yang langsung ditulis dalam huruf Arab, tanpa hurus latin. Begitu pun dengan kop surat resmi Pemerintah Daerah Aceh, di sana sudah tertera tanggal, bulan dan tahun hijriyah pada surat. Itu selain tanggal dalam tahun masehi. Polisi-polisi Wanita (Polwan) mulai menyesuaikan pakaiannya agar sesuai dengan syariat Islam yang mengharuskan menutup aurat. Mereka telah mengenakan jilbab dalam bersama pakaian dinasnya. Untuk tetap menjaga keluwesan bergerak, beberapa di antaranya mengenakan celana panjang. Anak-anak sekolah pun demikian. Bagi siswi, mulai dari SLTP hingga SLTA, tidak ada lagi yang tidak berjilbab, kecuali yang non muslim. Sementara bagi siswa, mereka sudah mengenakan celana pajang. "Bukan hanya itu, mata pelajaran pendidikan agama juga sudah ditambah dalam kurikukulum," kata Dra Nurhayati, Kepala Humas Pemda Aceh Utara kepada Tempo News Room pada Kamis (3/1) sore. Namun demikian, masih ada juga masyarakat di sana yang belum mengetahui telah diberlakukannya undang-undang Nanggroe Aceh Darussalam itu. "Saya belum tahu UU itu sudah diberlakukan di Aceh," kata Teuku Fachrizal, seorang pekerja Kilang LNG Arun di Lhokseumawe. Warga Desa Blang Pulo, Kecamatan Muara Dua Aceh Utara ini bahkan mengaku belum melihat ada tanda-tanda bahwa Syariat Islam juga sudah diberlakukan di Aceh. Sementara itu Gerakan Aceh Merdeka (GAM) secara terangan-terangan mengaku menolak Otonomi Khusus dan Syariat Islam untuk Aceh. Alasannya, karena selama ini masyarakat Aceh sudah hidup dalam tatanan ajaran Islam yang kental. "Jadi jangan ajarkan Islam di Aceh, karena masyarakat Jawa pun di-Islamkan oleh-oleh orang-orang dari Aceh," kata Abu Said Adnan, Gubernur GAM Wilayah Pasee. Ia mengatakan, yang dibutuhkan masyarakat Aceh sekarang bukanlah Syariat Islam, melainkan keberanian masyarakat Aceh untuk memberikan referendum. "Biar masyarakat Aceh memilih, ikut GAM atau Jakarta," tambahnya. Dan GAM, katanya lagi, akan mengikuti apa yang ditentukan oleh rakyat Aceh sendiri. (Zainal Bakri)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tiap 26 April, Kenali 7 Jenis Kekayaan Intelektual

10 menit lalu

Karut-Marut Hak Cipta
Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tiap 26 April, Kenali 7 Jenis Kekayaan Intelektual

Hari ini, tiap 26 April sejak 2001, diperingati sebagai Hari Kekayaan Intelektual Sedunia. Apa saja jenis kekayaan intelektual?


Rahasia Sukses Shin Tae-yong Bersama Timnas U-23 Indonesia dan Timnas Senior di Piala Asia

12 menit lalu

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong bersama para pemainnya di Piala Asia U-23 2024. Doc. AFC.
Rahasia Sukses Shin Tae-yong Bersama Timnas U-23 Indonesia dan Timnas Senior di Piala Asia

Pengamat sepak bola Yusuf Kurniawan menganalisis faktor apa saja yang menjadi kunci kesuksesan Shin Tae-yong bersama timnas U-23 Indonesia.


Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

14 menit lalu

Pemeriksaan selebgram Chika Chandrika di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 21 April 2022. Chika diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan oleh tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.


Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

15 menit lalu

Mykola Solsky. wikipedia.org
Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

Menteri Pertanian Ukraina Mykola Solsky ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka resmi dalam penyelidikan korupsi bernilai jutaan dolar


Ekonom Sarankan APBN 2025 Fokus pada Sejumlah Sektor, Makan Siang Gratis Ditunda

19 menit lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto berkunjung ke sekolah Beijing No. 2 Middle School, di Dongcheng District, Beijing, Cina, Selasa, 2 April 2024. Dalam kunjungan ke sekolah tersebut, Prabowo didampingi oleh pihak sekolah mengecek kantin yang menyediakan makan siang gratis untuk siswa dan siswinya. Foto: Humas Prabowo
Ekonom Sarankan APBN 2025 Fokus pada Sejumlah Sektor, Makan Siang Gratis Ditunda

Prabowo berjanji jika terpilih sebagai presiden, dia akan melaksanakan program makan siang gratis.


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

25 menit lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Wonderkid Manchester United, Mengenal Ethan Wheatley

26 menit lalu

Ethan Wheatley. FOTO/Instagram/ethanwheatley.9
Wonderkid Manchester United, Mengenal Ethan Wheatley

Ethan Wheatley debut pertamanya di bawah asuhan Erik ten Hag dalam tim senior Manchester United menghadapi Sheffield Rabu, 24 April 2024


Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

29 menit lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.


Tips agar Gigi Putih bak Mutiara dari Pakar Kesehatan Mulut

29 menit lalu

Ilustrasi gigi putih meski makan banyak. shutterstock.com
Tips agar Gigi Putih bak Mutiara dari Pakar Kesehatan Mulut

Menjaga gigi putih dan bersinar adalah tantangan karena berbagai faktor bisa membuat warnanya berubah. Berikut tujuh tips dari dokter gigi.


Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

31 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Antara/Benardy Ferdiansyah
Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.