Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hakim Hentikan Sidang Perkara Petrus Bala Pattyona

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Hakim menghentikan proses pemeriksaan perkara pencemaran nama baik yang dilakukan Petrus Bala Pattyona terhadap Henry Yosodiningrat. "Perkara dicabut oleh pelapor dan tidak bisa diteruskan," kata Hakim Ketua Sjamsul Ali membacakan keputusan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/1). Petrus merupakan pengacara yang pernah menangani perkara dua satpam apartemen Cemara, Tatang Sumantri dan Rahmat Hidayat. Belakangan, kedua satpam tadi menolak memberikan kuasa pada Petrus. Mereka mempercayakan masalah yang mereka hadapi kepada pengacara Henry Yosodiningrat yang selama ini dikenal sebagai pengacara polisi. Tanpa alasan yang jelas, Petrus mengatakan kepada media massa kalau Henry telah mendatangi dua satpam tadi untuk meminta suarat kuasa. Pernyataan Petrus inilah yang dianggap Henry sebagai pencemaran nama baik dirinya. Dalam sidang pertama perkara ini, Petrus didampingi 43 pengacara. Tampak hadir sejumlah pengacara terkenal antara lain Juan Felix Tambubolon, Ruhut Sitompol, Hotma Sitompul, Tommy Sihotang, Paskalis Pieter, dan Elsa Syarif. Setelah sidang dimulai, Hakim tidak langsung meminta Jaksa Penuntut Umum Asri Agung Putra untuk membacakan dakwaan. Saya menerima informasi bahwa antara terdakwa dan saksi pelapor telah ada pembicaraan, kata Zaenal saat sidang. Terdakwa Petrus membenarkan informasi yang diterima Hakim. Menurut dia, isi pembicaran itu antara lain, dirinya telah meminta maaf kepada Henry selaku saksi pelapor. Hal yang sama diakui juga oleh Henry. Menurut dia, semalam Petrus mendatangi rumahnya di Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dalam pertemuan itu, Petrus menyatakan permintaan maafnya atas perkataan yang pernah ia lontarkan ke media massa. Secara pribadi saya sudah memafkan. Namun mengenai masalah hukum, tergantung persidangan, kata Henry. Pernyataan Henry ini sempat membingungkan hakim. Karena itu Zaenal kembali bertanya, apakah dengan perkataannya itu Henry berarti telah mencabut tuntutannya? Mendapat pertanyaan itu, giliran Henry yang dibuat bingung. Dia tidak langsung memberi jawaban. Henry kemudian meminta waktu 10 menit untuk melakukan perundingan dengan pihak Petrus. Setelah hakim mengabulkan permohonan itu, Henry langsung disambut oleh Juan Felix. Mereka terlihat berbicara serius sambil berjalan ke luar ruang sidang. Ketika sidang kembali dibuka, Henry akhirnya menyatakan mencabut pengaduannya terhadap pencemaran nama baik yang dilakukan Petrus. Pencabutan ini saya lakukan atas permintaan terdakwa, kata Henry. Pencabutan inilah yang dijadikan landasan bagi hakim untuk memutuskan perkara tidak dilanjutkan. Tepuk tangan riuh para pengacara terdengar setelah hakim membacakan putusan. Jaksa Asri Agung mengaku keputusan hakim itu dapat diterima. Namun, dia tetap akan mempelajari kembali keputusan itu. Jika keputusan tadi ternyata tidak sesuai dengan ketentuan hukum, maka dirinya akan menyampaikan keberatan. Kan Jaksa diberi waktu 10 hari untuk memberikan jawaban, kata Asri Agung. Henry sendiri, usai sidang, mengaku tidak setuju dengan keputusan hakim. Sebagai praktisi hukum, dia mengaku keputusan hakim itu tidak tepat. Sebab perkara yang disidangkan adalah perkara pidana, bukan perdata. Kalau perkara masih di tingkat penyidik, pengaduan dicabut perkaranya bisa jadi gugur. Tapi ini kan sudah tahap tuntutan. Hakim wajib mengdili, memeriksa kemudian memutuskan. Nah sekarang kan belum diperiksa, kata dia. (SusenoTempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jadwal Piala Thomas dan Piala Uber Sabtu 27 April: Tim Bulu Tangkis Putra dan Putri Indonesia Awali Perjuangan

18 menit lalu

Tunggal putra Indonesia, Anthony Sinisuka Ginting. Kredit: Tim Humas PBSI
Jadwal Piala Thomas dan Piala Uber Sabtu 27 April: Tim Bulu Tangkis Putra dan Putri Indonesia Awali Perjuangan

Tim bulu tangkis putra dan putri Indonesia mengatakan siap untuk bertempur pada laga perdana Piala Thomas dan Piala Uber hari ini.


Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

29 menit lalu

Barang bukti seragam polisi di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 7 Maret 2022. Penyalahgunaan atribut digunakan tersangka tindakan penipuan, yang berhasil meraih lebih dari Rp1 miliar. TEMPO/Cristian Hansen
Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur menangkap dua polisi gadungan. Sempat membawa kabur motor korban.


Jadwal Semifinal Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan, Jepang vs Irak

44 menit lalu

Selebrasi Ramadhan Sananta (kiri), Nathan Tjoe dalam perempat final Piala Asia AFC U-23, Korea Selatan vs Indonesia, di stadion di Abdullah bin Nasser bin Khalifa Stadium, Qatar, Jumat dinihari WIB, 26 April 2024. Indonesia berhasil menang lewat laga dramatis dan adu penalti panjang. Tim Humas PSSI
Jadwal Semifinal Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan, Jepang vs Irak

Uzbekistan menjadi lawan timnas U-23 Indonesia di semifinal Piala Asia U-23 2024 setelah mereka mengalahkan Arab Saudi.


Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

59 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.


PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

59 menit lalu

Anak-anak Palestina bermain di tengah reruntuhan taman yang hancur akibat serangan militer Israel, saat Idul Fitri, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Kota Gaza 11 April 2024. REUTERS/Mahmoud Issa
PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

Serangan Israel ke Gaza telah meninggalkan sekitar 37 juta ton puing di wilayah padat penduduk, menurut Layanan Pekerjaan Ranjau PBB


Pendaftaran Seleksi Mandiri Unpad Dibuka Pekan Depan, Begini Rincian Biaya UKT dan Iuran Masuknya

59 menit lalu

Suasana pelaksanaan Seleksi Mandiri Ujian Tulis Universitas Negeri Tidar, Magelang, Jawa Tengah. Tempo/Arimbihp
Pendaftaran Seleksi Mandiri Unpad Dibuka Pekan Depan, Begini Rincian Biaya UKT dan Iuran Masuknya

Biaya UKT bagi mahasiswa baru hasil Seleksi Mandiri Unpad maksimal Rp 30 juta per semester. Iuran masuknya bisa mencapai Rp 195 juta.


Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

59 menit lalu

Ilustrasi Minyak Goreng. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/YU
Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.


Penonton Siksa Kubur Salip Badarawuhi di Desa Penari, Manoj Punjabi: Kompetisi Makin Sehat

2 jam lalu

Poster film Siksa Kubur. Dok. Poplicist
Penonton Siksa Kubur Salip Badarawuhi di Desa Penari, Manoj Punjabi: Kompetisi Makin Sehat

Produser MD Entertainment Manoj Punjabi Badarawuhi di Desa Penari, mengucapkan selamat atas capaian Siksa Kubur.


Cara Shin Tae-yong Meramu Pemain Muda Dinilai Jadi Kunci Naikkan Level TImnas Indonesia di Asia

2 jam lalu

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong bersama para pemainnya di Piala Asia U-23 2024. Doc. AFC.
Cara Shin Tae-yong Meramu Pemain Muda Dinilai Jadi Kunci Naikkan Level TImnas Indonesia di Asia

Ronny Pangemanan menilai kombinasi pemain muda lokal dan naturalisasi di bawah arahan Shin Tae-yong melahirkan Timnas Indonesia yang bagus.


Empat Tahun Pacaran, Ranty Maria Dilamar Rayn Wijaya di Tempat Impiannya

3 jam lalu

Rayn Wijaya melamar Ranty Maria. Foto: Instagram.
Empat Tahun Pacaran, Ranty Maria Dilamar Rayn Wijaya di Tempat Impiannya

Ranty Maria mendapat lamaran dari sang kekasih, Rayn Wijaya tepat di hari ulang tahunnya ke-25 di tempat yang sudah lama diimpikannya.