Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPPN Serahkan Berkas Pidana Lima Grup Obligor ke Polri

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dan Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) menyerahkan berkas lima grup obligor bermasalah secara pidana kepada Polri, Selasa (4/2), di Mabes Polri. Lima oligor itu adalah Bank Intan, Bank Surya Putra Perkasa, Bank Namura Internusa, Bank Metropolitan dan Bank Bahari. Penyerahan itu dilaksanakan mulai pukul 15.00 WIB dan berlangsung selama setengah jam. Penyerahan disampaikan oleh Kepala BPPN Syafrudin Tumenggung kepada Kepala Badan Reserse dan Kriminal Komisaris Jenderal Pol Erwin Mapasseng yang disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Perekonomian Dorojatun Koentjorodjakti dan Kapolri Jenderal Pol dai Bachtiar. Hadir juga sedikitnya sepuluh orang pejabat BPPN. Menurut Syafrudin, kelima bank tersebut diserahkan kepada Polri karena sudah dinyatakan tidak kooperatif. BPPN telah melaporkan kepada pemerintah cq KKSK. Kemudian KKSK telah memerintahkan kepada BPPN untuk mengambil langkah-langkah penegakkan hukum dengan menyampaikan berkas-berkas kepada kepolisian. Langkah ini juga berdasarkan pada Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2002 yang menyebutkan masalah-masalah kebijakan kepastian hukum kepada debitur-debitur itu. Kami sudah menyampaikan lima berkas Bank dan disampaikan secara resmi kepada polisi. Kami akan membentuk tim antara BPPN, kepolisian dan Kejaksaan Agung, ujar dia dalam konferensi pers usai penyerahan itu. Pada kesempatan ini, BPPN melengkapi laporan yang sebelumnya sudah diserahkan kepada Polri baru pemegang sahamnya saja. Mereka yang sudah dilaporkan itu adalah Trijono Gondokusumo (Bank Putera Surya Perkasa), Santosa Sumali (Bank Bahari dan Bank Metropolitan), Baringin Panjaitan dan Joseph Januardy (Bank Namura Internusa Maduma) dan Fadel Muhammad (Bank Intan). Tetapi, kata Syafruddin, penyerahan kali ini bukan hanya untuk lima pemegang saham itu. Akan tetapi juga dilaporkan para komisaris dan direksinya. Menurut catatan BPPN, Bank Bahari ada 10 orang, yaitu lima komisaris dan lima direksi, Bank Metropolitan Raya dua komisaris dan tiga direksinya, Bank Putra Perkasa dua komisaris dan tiga direksinya, kemudian Bank Namura Internusa dua komisaris dan dua direksi, serta Bank Intan dua komisaris dan tiga direksi. Total yang akan kami file itu komisaris 13 dan direksi 16 sehingga ada 29 orang. Bukan lagi hanya lima orang, tutur Syafrudin. Masing-masing Bank itu, lanjut Syafrudin, masih harus melunasi utang sebesar Rp 88,15 miliar untuk Bank Intan. Bank Namura Internusa 158,933 miliar, Bank Surya Perkasa Rp 3,31 trilliun, Bank Metropolitan Raya Rp 46,65 miliar dan Bank Bahari Rp 295 Miliar. Syafrudin menjelaskan, BPPN telah memiliki kompilasi-kompilasi yang berkaitan dengan potensi pelanggarannya yang akan diproses secara pidana. Lima grup itu dinilai wanprestasi karena tidak menyelesaikan PKPS-nya dengan pemerintah melalui BPPN pada waktu yang sudah ditentukan. Potensi lainnya adalah indikasi adanya pelanggaran batas pemberian kredit atau triple L (Legal, Landing dan Limit). Kemudian juga ada tindak pidana perbankan berdasarkan UU Perbankan dan indikasi tindak pidana korupsi. Upaya ini diharapkan Syafrudin dapat mendorong para debitur itu segera membayar kepada pemerintah. Dan untuk yang belum membayar agar segera menyelesaikannya dalam waktu yang sesingkat-singkatnya sesuai ketentuan. Langkah ini merupakan upaya pemerintah menerapkan strategi baru dalam mengajukan tuntutan perkas perkara dalam penuntasan penyelesaian akhir tahap PKPS, baik melalui Master of Seattlement and Acquisition Agreement (MSAA), Master of Refinancing Notes Issuance Agreement (MIRNIA) dan Pengakuan Utang (PU). Menanggapi penyerahan ini, Erwin Mapasseng mengaku sudah siap untuk bekerja. Kami akan segera menindaklanjutinya dengan membentuk tim, ujar Erwin Mapasseng seusai acara penyerahan itu. (Eduardus Karel DewantoTempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jadwal Piala Thomas dan Piala Uber Sabtu 27 April: Tim Bulu Tangkis Putra dan Putri Indonesia Awali Perjuangan

1 menit lalu

Tunggal putra Indonesia, Anthony Sinisuka Ginting. Kredit: Tim Humas PBSI
Jadwal Piala Thomas dan Piala Uber Sabtu 27 April: Tim Bulu Tangkis Putra dan Putri Indonesia Awali Perjuangan

Tim bulu tangkis putra dan putri Indonesia mengatakan siap untuk bertempur pada laga perdana Piala Thomas dan Piala Uber hari ini.


Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

12 menit lalu

Barang bukti seragam polisi di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 7 Maret 2022. Penyalahgunaan atribut digunakan tersangka tindakan penipuan, yang berhasil meraih lebih dari Rp1 miliar. TEMPO/Cristian Hansen
Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur menangkap dua polisi gadungan. Sempat membawa kabur motor korban.


Jadwal Semifinal Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan, Jepang vs Irak

27 menit lalu

Selebrasi Ramadhan Sananta (kiri), Nathan Tjoe dalam perempat final Piala Asia AFC U-23, Korea Selatan vs Indonesia, di stadion di Abdullah bin Nasser bin Khalifa Stadium, Qatar, Jumat dinihari WIB, 26 April 2024. Indonesia berhasil menang lewat laga dramatis dan adu penalti panjang. Tim Humas PSSI
Jadwal Semifinal Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan, Jepang vs Irak

Uzbekistan menjadi lawan timnas U-23 Indonesia di semifinal Piala Asia U-23 2024 setelah mereka mengalahkan Arab Saudi.


Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

42 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.


PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

42 menit lalu

Anak-anak Palestina bermain di tengah reruntuhan taman yang hancur akibat serangan militer Israel, saat Idul Fitri, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Kota Gaza 11 April 2024. REUTERS/Mahmoud Issa
PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

Serangan Israel ke Gaza telah meninggalkan sekitar 37 juta ton puing di wilayah padat penduduk, menurut Layanan Pekerjaan Ranjau PBB


Pendaftaran Seleksi Mandiri Unpad Dibuka Pekan Depan, Begini Rincian Biaya UKT dan Iuran Masuknya

42 menit lalu

Suasana pelaksanaan Seleksi Mandiri Ujian Tulis Universitas Negeri Tidar, Magelang, Jawa Tengah. Tempo/Arimbihp
Pendaftaran Seleksi Mandiri Unpad Dibuka Pekan Depan, Begini Rincian Biaya UKT dan Iuran Masuknya

Biaya UKT bagi mahasiswa baru hasil Seleksi Mandiri Unpad maksimal Rp 30 juta per semester. Iuran masuknya bisa mencapai Rp 195 juta.


Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

42 menit lalu

Ilustrasi Minyak Goreng. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/YU
Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.


Penonton Siksa Kubur Salip Badarawuhi di Desa Penari, Manoj Punjabi: Kompetisi Makin Sehat

2 jam lalu

Poster film Siksa Kubur. Dok. Poplicist
Penonton Siksa Kubur Salip Badarawuhi di Desa Penari, Manoj Punjabi: Kompetisi Makin Sehat

Produser MD Entertainment Manoj Punjabi Badarawuhi di Desa Penari, mengucapkan selamat atas capaian Siksa Kubur.


Cara Shin Tae-yong Meramu Pemain Muda Dinilai Jadi Kunci Naikkan Level TImnas Indonesia di Asia

2 jam lalu

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong bersama para pemainnya di Piala Asia U-23 2024. Doc. AFC.
Cara Shin Tae-yong Meramu Pemain Muda Dinilai Jadi Kunci Naikkan Level TImnas Indonesia di Asia

Ronny Pangemanan menilai kombinasi pemain muda lokal dan naturalisasi di bawah arahan Shin Tae-yong melahirkan Timnas Indonesia yang bagus.


Empat Tahun Pacaran, Ranty Maria Dilamar Rayn Wijaya di Tempat Impiannya

3 jam lalu

Rayn Wijaya melamar Ranty Maria. Foto: Instagram.
Empat Tahun Pacaran, Ranty Maria Dilamar Rayn Wijaya di Tempat Impiannya

Ranty Maria mendapat lamaran dari sang kekasih, Rayn Wijaya tepat di hari ulang tahunnya ke-25 di tempat yang sudah lama diimpikannya.