Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Ada Pertentangan Yuridis pada Pemberlakuan Inpres Pemekaran Papua

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Dalam Negeri, Hari Sabarno, menegaskan tidak ada pertentangan yuridis pada pemberlakuan Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2003 tentang Percepatan Pemekaran Provinsi Papua menjadi 3 provinsi dengan UU N0. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua. Inpres tidak bertentangan, itu berjalan paralel, kata dia, menjawab pertanyaan wartawan, sebelum Sidang Kabinet Paripurna, di Sekretariat Negara, Kamis (6/2) Penjelasan itu diberikan berkait dengan munculnya anggapan bahwa Inpres No. 1/2003 bertentangan dengan UU No. 45/1999, yang menyebut pemekaran wilayah harus atas persetujuan masyarakat, yang direpresentasikan Majelis Rakyat Papua dan DPRD. Menurut Sabarno, Inpres sendiri bertajuk sebagai Percepatan UU No. 45 tahun 1999. Inpres itu hanya mengatakan supaya UU No. 45/1999 dioperasionalisasikan! katanya. Sedangkan mengenai ketentuan UU Otonomi, Sabarno menjelaskan bahwa UU No. 45/1999 ada lebih dulu sehingga secara yuridis administratif, provinsi sudah dianggap dibagi tiga seperti ketentuan UU tersebut. Cuma, aturan itu belum dioperasionalisasikan. Undang-Undang No.45/1999 itu kan masih ada. Itu seiring dengan UU Otonomi Khusus, katanya. Ditanya mengenai adanya penolakan terhadap pemekaran wilayah berdasarkan UU No. 45/1999 oleh DPRD Papua, Sabarno hanya menjawab, Hal itu akan didialogkan kembali nanti! Untuk itu, pihaknya sudah menyurati pemerintahan daerah Papua, baik provinsi maupun kabupaten, serta DPRD-nya untuk berdialog tentang operasionalisasi pemekaran wilayah. Ia menambahkan, dari segi kelayakan, Papua sudah layak dimekarkan. Apalagi, keberadaan 28 Kabupaten akan lebih baik jika ditangani oleh lebih dari satu kepala daerah. Sabarno membantah jika kebijakan itu sebagai upaya memecah belah Papua. Pemekaran itu sebagai upaya perwujudan aktualisasi masyarakat Papua sendiri, tukasnya. Dede Ariwibowo Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gunung Ibu Erupsi Lagi, Ada Lava Pijar dan Muntahan Abu Setinggi 4.000 Meter

2 jam lalu

Kondisi Gunung Ibu pasca erupsi yang terlihat dari Desa Tokuoko Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, Kamis 9 Mei 2024. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengumumkan kenaikan status Gunung Ibu dari sebelumnya waspada level II menjadi siaga level III yang terhitung pada Rabu (8/5) pukul 10.00 WIT, sehingga masyarakat di daerah itu dihimbau agar tidak beraktivitas dalam radius 3 kilometer. ANTARA FOTO/Andri Saputra
Gunung Ibu Erupsi Lagi, Ada Lava Pijar dan Muntahan Abu Setinggi 4.000 Meter

Gunung api Ibu di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, kembali erupsi pada dinihari pukul 00.24 WIT, Sabtu, 11 Mei 2024.


Seberapa Bergantung China Terhadap Teknologi Kecerdasan Buatan Amerika Serikat?

3 jam lalu

Ilustrasi kecerdasan buatan atau AI. Dok. Shutterstock
Seberapa Bergantung China Terhadap Teknologi Kecerdasan Buatan Amerika Serikat?

Langkah Departemen Perdagangan AS ditujukan untuk mengekspor model kecerdasan buatan atau AI berpemilik ataukah sumber tertutup?


TPNPB-OPM Tuding Serangan Udara Bakar 3 Rumah Warga Sipil di Kampung Pogapa, Ini Kata TNI

3 jam lalu

Asap api tampak membubung dari bangunan Sekolah Dasar Negeri Inpres Pogapa di Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah, yang dibakar TPNPB-OPM, Rabu, 1 Mei 2024. Dok. Istimewa
TPNPB-OPM Tuding Serangan Udara Bakar 3 Rumah Warga Sipil di Kampung Pogapa, Ini Kata TNI

TPNPB-OPM meminta pemerintah Indonesia bertanggung jawab atas pembakaran tiga rumah warga sipil di Kampung Pogapa itu.


5 Fakta Serangan Israel ke Rafah

3 jam lalu

Warga Palestina melakukan perjalanan dengan kereta yang ditarik hewan saat mereka melarikan diri dari Rafah setelah pasukan Israel melancarkan operasi darat dan udara di bagian timur kota Gaza selatan, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di Rafah, di Jalur Gaza selatan, 9 Mei 2024. REUTERS/Mohammed Salem
5 Fakta Serangan Israel ke Rafah

Israel kembali melakukan serangan darat ke Rafah, Gaza Selatan, pada Selasa lalu, berikut fakta-faktanya


Ditangkap karena Pencabulan 5 Bocah Laki-laki, Pemuda di Cengkareng Dijerat Pasal Perlindungan Anak

3 jam lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Ditangkap karena Pencabulan 5 Bocah Laki-laki, Pemuda di Cengkareng Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polres Metro Jakarta Barat telah memeriksa dan menahan pemuda 23 tahun yang telah ditetapkan tersangka pencabulan itu.


Catat, Jadwal Pengumuman Hasil UTBK SNBT 2024

4 jam lalu

Para peserta UTBK SNBT di UNS mengikuti ujian di Gedung TIK UNS Solo, Jawa Tengah, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Catat, Jadwal Pengumuman Hasil UTBK SNBT 2024

Para peserta UTBK SNBT 2024 tidak memiliki akses untuk melihat skor atau nilai UTBK mereka sebelum pengumuman resmi.


Pendidikan Vokasi Bantu Perempuan tetap Berkarya Sambil Urus Keluarga

4 jam lalu

Peluncuran Program Perempuan Inovasi 2024 awal Mei 2024/Istimewa
Pendidikan Vokasi Bantu Perempuan tetap Berkarya Sambil Urus Keluarga

Aktris Dian Sastro menyoroti sedikitnya siswa perempuan di pendidikan vokasi. Ia mengingatkan bahwa ada


Polisi Tangkap 19 Remaja Diduga Terlibat Tawuran di Jakarta Barat, Sita Celurit hingga Stik Golf

4 jam lalu

Ilustrasi tawuran. Dok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Polisi Tangkap 19 Remaja Diduga Terlibat Tawuran di Jakarta Barat, Sita Celurit hingga Stik Golf

Polisi akan memanggil orang tua dan guru dari sekolah para pelajar yang terlibat tawuran itu untuk memberikan klarifikasi.


Alasan Pria Bertahan dalam Pernikahan Tak Bahagia

5 jam lalu

Ilustrasi pasangan bertengkar. shutterstock.com
Alasan Pria Bertahan dalam Pernikahan Tak Bahagia

Anda tak bahagia dengan jalannya hubungan dan rumah tangga? Berikut alasan laki-laki bertahan dalam pernikahan yang tak bahagia.


Mentan Amran Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sulsel

5 jam lalu

Mentan Amran Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sulsel

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memberikan bantuan kepada sejumlah anak yatim dan keluarga korban banjir dan longsor Provinsi Sulawesi Selatan berupa uang pribadi sebesar 10 juta perorang.