TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia telah menginventarisasi tujuh nama calon hakim konstitusi untuk diajukan ke Presiden. Ketujuh nama itu merupakan usulan tim seleksi pemerintah yang terdiri dari Menteri Kehakiman da Hak Asasi Manusia, Menteri Korrdinator Politik dan Keamanan, dan Jaksa Agung.
Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Yusril Izra Mahendra di kantornya, Selasa (12/8) mengemukakan, ketujuh nama itu adalah Prof. H.A.S. Natabaya, SH (Universitas Sriwijaya Palembang), Prof. DR. Jimly Asshiddiqie, SH (Universitas Indonesia Jakarta), Prof. H. Muktie Fajar, SH (Universitas Brawijaya Malang), DR. Hamid Awaluddin, SH (Anggota KPU Jakarta), DR. R.M. Talib Puspo Kusumo, SH (Konsul Jenderal RI di Houston, Texas), Harun Kamil, SH (anggota MPR utusan golongan), Prof. DR. I Dewa Gede Atmadja, SH (Universitas Udayana Bali).
Ada yang sudah kami konfirmasi, ada yang belum. Seperti Hamid Awaluddin itu belum, kata Yusril. Untuk itu, Yusril meminta maaf karena mencantumkan nama Hamid tanpa ada konfirmasi. Pasalnya, pihaknya telah mengontak Hamid berkali-kali tapi tidak tersambung.
Ke tujuh nama itu akan segera disampaikan tim seleksi pemerintah kepada presiden pada Kamis (14/8). Untuk selanjutnya, presiden berwenang menunjuk tiga nama yang diajukan oleh tim seleksi. Tapi presiden juga berhak memilih tiga nama selain calon dari kami, karena itu kewenangannya seperti tercantum dalam undang-undang.
Soal kesamaan nama calon hakim konstitusi, seperti Jimly Asshiddiqie yang juga diajukan DPR, tim seleksi pemerintah akan melihat kepastiannya. Jika DPR pasti mengajukan nama itu, kata dia, tentunya presiden tidak bisa menolak. Dengan demikian, tim seleksi pemerintah tidak akan mengajukan nama yang sama dan sebaliknya jika nama itu tidak diajukan DPR, maka tim akan mengajukan ke presiden. Makanya kami kan mengajukan calon lebih dari tiga nama, Yusril memberi alasan.
Departemen Kehakiman masih menunggu calon hakim konstitusi dari usulan masyarakat hingga Kamis. Paling lambat nama itu sudah diterima sebelum jam 12.00 WIB beserta alamat lengkap dan biografi singkat. Setelah itu juga akan kami lihat, baru diajukan ke presiden, kata Menteri Kehakiman.
Pemerintah, DPR, dan Mahkamah Agung saat ini mempersiapkan anggota hakim Mahkamah Konstitusi yang berjumlah sembilan orang, atau masing-masing mengajukan tiga nama.
Sampai pendaftaran terakhir, Sabtu (9/8), ada 25 nama yang dicalonkan oleh fraksi-fraksi DPR. Namun, ada fraksi-fraksi yang mencalonkan orang yang sama sehingga menjadi 14 nama. "Dari proses penelitian administratif tim kecil, mereka sudah memenuhi syarat awal," kata Ketua Komisi Hukum DPR Agustin Terras Narang. Ke-14 calon ini akan disaring menjadi tiga orang yang akan disahkan dalam rapat paripurna 15 Agustus.
Keempat calon hakim itu adalah Achmad Rustandi (bekas Anggota DPR), Ali Hardi Kiaidemak (anggota MPR/DPR dari Fraksi PPP), Benyamin Mangkudilaga (bekas Hakim Agung), Dahlan Thaib (Guru Besar Hukum UII), Djuhad Mahja (Tenaga Ahli Badan Legislatif DPR), Edith Nababan (bekas Hakim Agung), Eko Sugitario (Guru Besar Hukum Universitas Surabaya), Harun Kamil (anggota MPR), Haryono (Dosen Unair), I Dewa Gede Atmaja (Guru Besar Universitas Udayana), I Dewa Gede Palguna (Anggota MPR dari Fraksi PDIP), Jimly Asshiddiqie (Guru Besar Hukum UI), M. Fajrul Falaakh (anggota Komisi Hukum Nasional), dan Soebagyo (Dekan Hukum Universitas Sahid).
Anggota Komisi Hukum DPR Mutammimul Ula mengatakan, Jimly Ashiddiqie dan I Dewa Gede Palguna menjadi calon kuat yang lolos uji kelayakan dan kepatutan yang akan dilakukan DPR terhadap calon hakim Mahkamah Konstitusi, Rabu (13/8). "Walaupun demikian, terbuka kesempatan yang sama bagi calon yang lain," kata anggota Fraksi Reformasi itu, Selasa (12/8) sore.
Menurut dia, keduanya memiliki potensi besar karena dinilai memiliki kemampuan, pengetahuan luas tentang hukum konstitusi dan tata negara. Jimly dinilai karena pengetahuan dan wawasannya sebagai pakar hukum tata Negara dan sejak awal menjadi staf ahli Panitia Ad Hoc (PAH) I yang mengamandemen Undang-undang Dasar.
Sementara I Dewa Gede Palguna, selain sebagai dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana, juga ikut aktif sebagai anggota PAH I yang membahas amandemen UUD. "Orangnya memang pintar," kata Mutammimul. (Andi Dewanto/Yandi/Amal Ihsan-Tempo News Room)