Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perwira Polisi Terlibat Kasus Illegal Logging Diadili di Sorong

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jayapura: Mantan Kapolres Sorong AKBP Faisal Abdul Nasir, tersangka kasus dugaan penggelapan barang bukti 12 ribu ton meter kubik kayu Ramin, diserahkan tim penyidik Mabes Polri ke Kejaksaan Tinggi Papua pada Selasa (7/12) dan langsung diberangkatkan ke Sorong untuk diadili di Pengadilan Negeri Sorong, Rabu (8/12). Faisal diserahkan bersama empat mantan anak buahnya yaitu, Bripka Atjeng Danda, Ipda Widodo, Iptu Ansar Johar dan AKBP I Putu Mahesa. Hal ini dikatakan Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Papua, Mangiring Siahaan, yangikut dalam acara penyerahan kelima tersangka tersebut."Setelah penyerahan, maka status kelima tersangka saat ini resmi menjadi tanggungjawab kami," terangnya kepada wartawan di Jayapura, Rabu (8/12). "Saya akan mengawal langsung kelima tersangka ke Sorong," katanya."Tim jaksa penuntut sudah kami bentuk. Tim gabungantersebut ada yang dari Kejaksaan Tinggi dan KejaksaanNegeri di Sorong. Mengapa dibawa ke Sorong, karenatempat kejadian perkara berada di wilayah Sorong," terangnya.Terdakwa dikenai pasal 221 KUHP tentang tindak pidana menghilangkan barang bukti dan subsider pasal 263 KUHP tentang tindak pidana pemalsuan surat atau membuat laporan palsu. Keduanya dengan ancaman penjara maksimal sembilan bulan dan 6 tahun penjara. Kasus ini berawal dari ditangkapnya sebuah kapal asing bernama MV Afrika berbendera Panama oleh Satuan Polisi Air dan Udara Sorong di perairan Inawatan, Sorong Selatan pada Desember 2001 lalu. Kapal itu memuat sekitar 12 ribu ton meter kubik kayu Ramin yang diduga hasil penebangan liar.Kemudian kapal tersebut oleh Satuan Polisi Air danUdara diamankan di perairan Sorong, sedangkan kasusnyadilimpahkan untuk ditangani oleh Polres Sorong bersamaseorang warga Malaysia bernama David Tonno yangdijadikan tersangka. Tanpa diduga, pada 15 Januari 2002, kapal itu menghilang alias keluar dan lepas dari pengawasan Polres Sorong. Akhirnya Faisal dianggap paling bertanggungjawab atas kaburnya kapal bersama muatannya tersebut. Apalagi di kemudian hari, Faisal dan anak buahnya diduga telah membuat laporan palsu terkait penanganan kasus itu.Cunding Levi
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mengenal Jagawana, Petugas yang Selalu Siaga Saat Musim Kebakaran Gunung

28 September 2023

Sejumlah jagawana beristirahat di sela-sela berpatroli di Kawasan Ekosistem Leuser, Provinsi Aceh, 9 April 2021. Sejak pertengahan 2013, Forum Konservasi Leuser (FKL) memiliki 28 kelompok kerja jagawana yang masing-masing tim berjumlah empat sampai lima orang. Dalam berpatroli mereka juga didampingi Polhut dari Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh atau dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh. ANTARA FOTO/SYIFA YULINNAS
Mengenal Jagawana, Petugas yang Selalu Siaga Saat Musim Kebakaran Gunung

Jagawana dikenal sebagai penjaga hutan yang siap siaga termasuk saat terjadi kebakaran gunung.


Mengenal Guardian, Kecerdasan Buatan Pendeteksi Penebangan Liar dengan Suara

23 Desember 2021

Salah satu alat pendukung Guardian, teknologi AI yang bisa mendeteksi penebangan liar dengan suara. (Istimewa)
Mengenal Guardian, Kecerdasan Buatan Pendeteksi Penebangan Liar dengan Suara

Teknologi kecerdasan buatan ini akan memilah berbagai jenis suara, seperti suara kendaraan, suara penebangan, dan suara tembakan.


Polisi Bekuk Cukong Perambahan Liar Biosfer Giam Siak Kecil

19 Maret 2017

Kawasan cagar biosfer Giam Siak Kecil - Bukit Batu terlihat gundul akibat pembalakan liar, di Riau, 25 Oktober 2016. Tim operasi gabungan yang terdiri dari BBKSDA, Balai Gakum Sumatera, Polres Bengkalis dan Kodim Bengkalis mengadakan pemberantasan pembalakan liar. TEMPO/Imam Sukamto
Polisi Bekuk Cukong Perambahan Liar Biosfer Giam Siak Kecil

Dalam operasi penangkapan itu polisi menemukan
barang bukti berupa kayu olahan jenis bintangur sebanyak 10 ton.


Petugas KLHK Tangkap 2 Terduga Perambah Hutan di Pelalawan  

14 Januari 2017

Daerah aliran Sungai Kampar, Kabupaten Pelalawan, Riau. ANTARA/FB Anggoro
Petugas KLHK Tangkap 2 Terduga Perambah Hutan di Pelalawan  

Dua terduga pelaku perambah hutan beserta satu unit ekskavator ditangkap petugas KLHK di kawasan hutan Kepungan Sialang Keputihan, Pelalawan, Riau.


Sita Ekskavator di Pelalawan, Petugas KLHK Dihadang Massa  

14 Januari 2017

Penebangan Liar/TEMPO/Jupernalis Samosir
Sita Ekskavator di Pelalawan, Petugas KLHK Dihadang Massa  

Puluhan orang tak dikenal berusaha menghadang petugas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan saat melakukan penangkapan dan penyitaan ekskavator.


Untung Ketahuan, 20 Truk Ini Angkut Kayu Penebangan Liar

12 Juni 2016

Penebangan Liar/TEMPO/Jupernalis Samosir
Untung Ketahuan, 20 Truk Ini Angkut Kayu Penebangan Liar

Sopir truk yang mengangkut kayu hasil penebangan liar telanjur kabur.


Gerebek Penebang Liar, Bupati Belu Sita 5 Kubik Kayu Jati  

9 Juni 2016

Ilustrasi - Kayu gelondongan. KOMUNIKA ONLINE
Gerebek Penebang Liar, Bupati Belu Sita 5 Kubik Kayu Jati  

Hutan yang dirambah penebang liar di Kabupaten Belu berada di perbatasan Timor Leste.


Ketua DPRD Ini Kepergok Angkut Kayu Illegal

4 Mei 2014

Kayu ilegal. TEMPO/Ishomuddin
Ketua DPRD Ini Kepergok Angkut Kayu Illegal

Ketua DPRD Dharmasraya Rudi Hartono membawa 20 kubik kayu hasil illegal logging.


Ketua DPRD di Sumbar Tersangka Illegal Logging  

3 Mei 2014

Kayu ilegal. TEMPO/Ishomuddin
Ketua DPRD di Sumbar Tersangka Illegal Logging  

Ketua DPRD Dharmasraya Sumatera Barat diduga sebagai pemilik dan ikut membawa 20 kubik kayu tanpa dokumen.


LBH Yogya Minta 17 Petani Cilacap Dilepaskan  

9 Januari 2014

TEMPO/Ishomuddin
LBH Yogya Minta 17 Petani Cilacap Dilepaskan  

Sebanyak 17 petani dijadikan tersangka penebang pohon jati di lahan yang diklaim milik Perhutani KPH Banyumas Barat.