Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kontrak Tol Kanci Dianggap Cacat Hukum

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Bekas Komisaris Independen PT Semesta Marga Raya, Syarifuddin Alambai, menuding Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol Kanci-Pejagan cacat hukum. Alasannya, akta perjanjian usaha patungan Semesta yang menjadi dasar kontrak konsesi pada 29 Mei 2006 itu tak mencantumkan nama perusahaan, anggaran dasar/anggaran rumah tangga, direksi, dan komisaris."Ini akta bodong, jelas penipuan," katanya kepada Tempo di Jakarta Ahad pekan lalu. Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol diteken oleh Sekretaris Jenderal Departemen Pekerjaan Umum atas nama Menteri Pekerjaan Umum bersama Direktur Utama Muhammad Sahid Mahudie dan Komisaris Utama Nalinkant Amratlal Rathod.Bahkan dalam perjanjian, investor menyatakan tak ada akta lain selain Akta Notaris Sita Listiani Nomor 6 tertanggal 15 Desember 2005 itu. Tapi, ada dua akta lain tentang usaha patungan. Dalam Pasal 4 Perjanjian usaha patungan Nomor 6 tertanggal 15 Desember 2005 itu juga disebutkan, Semesta dibentuk sebagai pelaksana dari PT Bakrie Investindo (pihak pertama) dalam penyelenggaraan proyek, yang tak mencakup pengusahaan tol. “Dia (Semesta) nge-sub Bakrie,” kata Alambai. Menurut bekas Direktur Utama PT Jasa Marga itu, kontrak tol mestinya batal demi hukum. Ia pun melapor kepada Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Hisnu Pawenang lewat surat tertanggal 19 Juli lalu. Surat ditembuskan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan PT Bank Negara Indonesia Tbk., leader bank pemberi kredit proyek.Anggota Badan Pengatur Jalan Tol Parlindungan Simanjuntak mengatakan jika kesalahan sangat substansial kontrak batal demi hukum. "Akan kami tanyakan kepada bagian legal," ucapnya Ahad lalu.Executive Management Semesta, Harya Hidayat, membenarkan akta tadi tak memuat anggaran dasar karena hanya tentang pembentukan usaha patungan. Nama perusahaan plus anggaran dasar terdapat dalam akta lain dari notaris yang berbeda. Harya mengaku tak ingat detil isi akta itu. "Saya lupa karena akta berubah tiap ada perkembangan perusahaan," ujarnya Senin lalu."Serangan" Alambai itu buntut pencopotan dia dari Semesta, bersama Direktur Teknik Jamalludin Herman yang bekas pemimpin proyek tol Cipularang, akhir Juni lalu. Padahal, mereka garansi personal pengucuran kredit Rp 1,38 triliun dari BNI dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. Menurut perjanjian kredit pada 9 Maret 2007, pengurus tak boleh diubah tanpa izin dari bank. Jika dilanggar, bank akan mengambilalih proyek tol sepanjang 35 kilometer senilai Rp 2,09 triliun itu. "Minggu depan keputusannya, karena SMR mau memberi alternatif-alternatif ke kami (BNI-BRI), " ucap Direktur Utama BRI Sofyan Basyir. (Koran Tempo, 18 Juli 2007)Dalam akta disebutkan PT Bakrie Investindo selaku pemenang tender proyek tol Kanci-Pejagan pada 1 Agustus 1996 mendirikan usaha patungan dengan PT Satria Citra Perkasa, Pan Galactic Investment Ltd., dan Transglobal Finance Ltd. Namanya, PT Semesta Marga Raya atau dengan memakai nama lain yang disepakati oleh para pihak dan disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. “(Berarti) Sewaktu teken PPJT, perusahaan itu belum terbentuk," ucap Alambai. Nama Semesta sudah dipakai oleh usaha patungan PT Bakrie Investindo (70 persen) dan Great Asian Holding Pte. Ltd (30 persen) berdasarkan akta notaris Firdhonal pada 31 Oktober 2005. Menurut Undang-Undang Perseroan Terbatas, nama perusahaan tak boleh sama atau mirip dengan perusahaan lain.Melalui Akta Notaris Sita Listiani Nomor 2 tertanggal 6 Januari 2006 Semesta mengubah komposisi kepemilikan: Bakrie Investindo (35 persen), PT Satria Citra Perkasa (25 persen), Pan Galactic Investment Ltd. (15 persen), dan Transglobal Finance (25 persen). Akta yang dianggap bermasalah tadi terbit di antara penerbitan akta notaris Firdhonal dan Listani.Rieka Rahadiana | Jobpie Sugiharto
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Singgung soal Pilpres 2024 Tak Benar, Ganjar: Jangan Dikloning di Pilkada

4 menit lalu

Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, memberikan keterangan pers usai acara halalbihalal dan pembubaran Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Singgung soal Pilpres 2024 Tak Benar, Ganjar: Jangan Dikloning di Pilkada

Ganjar Pranowo, mengatakan tidak mau buruknya Pilpres 2024 terulang di Pilkada serentak akhir tahun nanti.


Satelit NEO-1 Karya BRIN Masuki Tahap Penyelesaian, Diluncurkan Akhir 2024 atau Awal 2025

4 menit lalu

Ilustrasi Satelit LAPAN A3. pusteksat.lapan.go.id
Satelit NEO-1 Karya BRIN Masuki Tahap Penyelesaian, Diluncurkan Akhir 2024 atau Awal 2025

BRIN mengembangkan konstelasi satelit untuk observasi bumi. Satelit NEO-1 kini memasuki tahap penyelesaian akhir.


Timnas U-23 Indonesia Gelar Latihan Perdana di Paris, Ikhsan Nul Zikrak Sebut Pemain Masih Adaptasi Cuaca

4 menit lalu

Gelandang Timnas Indonesia U-23, Ikhsan Nul Zikrak. Kredit: Tim Media PSSI
Timnas U-23 Indonesia Gelar Latihan Perdana di Paris, Ikhsan Nul Zikrak Sebut Pemain Masih Adaptasi Cuaca

Ikhsan Nul Zikrak mengatakan perjalanan jauh dari Qatar ke Prancis membuat para pemain Timnas U-23 Indonesia cukup kelelahan.


Pilkada 2024 Kota Semarang: PKS dan Golkar Jajaki Koalisi, Demokrat Usung Yoyok Sukawi

6 menit lalu

Ketua DPD Partai Golkar Kota Semarang Erry Sadewo bersalaman dengan Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Semarang Suharsono, di Kantor DPD PKS Kota Semarang, Senin 6 Mei 2024. ANTARA/HO-PKS
Pilkada 2024 Kota Semarang: PKS dan Golkar Jajaki Koalisi, Demokrat Usung Yoyok Sukawi

PKS dan Golkar Kota Semarang jajaki koalisi untuk memenuhi syarat 20 persen kursi legislatif guna mengusung calon di Pilkada 2024.


KPU Tanggapi Dalil PDIP Soal Selisih Suara Pilpres di Kota Dumai: Pemilih Tak Gunakan Hak Suara

8 menit lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
KPU Tanggapi Dalil PDIP Soal Selisih Suara Pilpres di Kota Dumai: Pemilih Tak Gunakan Hak Suara

Tanggapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap dalil PDIP mengenai selisih suara dalam Pilpres 2024 di Kota Dumai, Riau.


Hujan Meteor dari Ekor Komet Halley, Mengenal Komet Halley

8 menit lalu

Komet Halley (ESA)
Hujan Meteor dari Ekor Komet Halley, Mengenal Komet Halley

Puncak hujan meteor adalah meteornya ini bersumber dari butir debu yang dilepaskan komet Halley


Anggukan Jokowi soal Disebut Jadi Penjembatan Prabowo-Megawati

8 menit lalu

Presiden Jokowi ditemui usai peresmian Indonesia Digital Test House (IDTH) di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) di Tapos, Depok, pada Selasa pagi,  7 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Anggukan Jokowi soal Disebut Jadi Penjembatan Prabowo-Megawati

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengungkapkan Presiden Jokowi yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Megawati dan Prabowo


Jokowi soal Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen: Menumbuhkan Sebuah Optimisme

9 menit lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Jokowi soal Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen: Menumbuhkan Sebuah Optimisme

Presiden Jokowi mengatakan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,11 persen di kuartal pertama tahun ini patut disyukuri.


Acara Wisuda di Columbia University Dibatalkan karena Protes Pro-Palestina

12 menit lalu

Pengunjuk rasa pendukung Palestina di Gaza bernyanyi di sebuah perkemahan setelah polisi kampus UCLA meminta para pengunjuk rasa untuk pergi, di Universitas California Los Angeles (UCLA) di Los Angeles, California, AS, 1 Mei 2024. Polisi menangkap para aktivis yang menduduki sebuah gedung di Universitas Columbia dan membersihkan kota tenda dari kampusnya. REUTERS/Mike Blake
Acara Wisuda di Columbia University Dibatalkan karena Protes Pro-Palestina

Universitas Columbia membatalkan upacara wisuda setelah unjuk rasa pro-Palestina mengguncang kampus tersebut selama hampir dua pekan.


Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

27 menit lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.