TEMPO Interaktif, Jakarta: Tiga orang yang diajukan oleh kepolisian sebagai pembunuh Asrori mengaku mendapat penyiksaan oleh petugas polisi. Penyiksaan ini membuat mereka terpaksa mengaku sebagai pembunuh Asrori.
"Pengakuan mereka kepada saya, polisi menempeleng kepala, memukul lengan, dan punggung," kata M. Dhofir, pengacara ketiga orang tersebut, saat dihubungi Tempo, Ahad (31/8) malam.
Menurut Dhofir, Imam Hambali alias Kemat, dan Devid Eko, pernah ditempeleng saat diperiksa petugas di Kepolisian Sektor Bandarkedungmulyo. Selain itu, Kemat juga pernah ditodong pistol di pinggir Kali Konto. Kemat dan Devid juga dipaksa mengakui Maman Sugianto turut menjadi pelaku pembunuhan Asrori. Sedangkan Maman, kata David, pernah ditendang punggungnya saat diperiksa Kepolisian.
"Mereka tidak tahan disiksa," kata Dhofir
Dhofir mengaku baru mendengar pengakuan Kemat dan Devid setelah ditunjuk menjadi pengacara mereka dalam peninjauan kembali ke Mahkamah Agung. Namun ia tak mendampingi keduanya dalam pemeriksaan dan pengadilan. Sedangkan Dhofir menjadi pengacara dalam persidangan Maman Sugianto.
Sementara itu, polisi, kata Dhofir, juga menyetir Kemat dan Devid dalam proses rekonstruksi. Hal ini dibuktikan dengan adanya perbedaan antara rekonstruksi pertama dan kedua. Pada rekonstruksi pertama, Devid memegangi korban dan Kemat memukul dengan besi. Sedangkan pada rekonstruksi kedua, Kemat memegang korban dan Maman yang memukul. Sementara Devid menunggu di mobil.
Berdasarkan pengakuan dan bukti rekonstruksi ini, Dhofir yakin polisi telah melakukan salah tangkap terhadap ketiga kliennya. Sekarang, tiga kliennya malah dituduh membunuh orang yang tidak mereka kenal.
"Siapa Mr X saja, mereka tidak kenal, bagaimana mereka bisa membunuh? Lucu sekali," ujarnya.
Pramono