TEMPO Interaktif, Jakarta:Polisi menyatakan bahwa Indrawan Winata, mahasiswa Universitas YAI yang tewas terjatuh dari lantai 13 gedung Universitas Atmajaya pada Senin (15/12), melakukan bunuh diri karena kesulitan menyelesaikan skripsi.
Kepala Kepolisian Sektor Setiabudi, Ajie Indra Dwiatna, kepada Tempo, Rabu (17/12), mengatakan mahasiswa Fakultas Ekonomi itu tertekan karena tidak juga menyelesaikan skripsi dan meraih gelar sarjana. Apalagi, tambah Ajie, orang tua sangat mengharapkan dirinya untuk segera lulus agar bisa meringankan ekonomi orang tua.
Merasa kesal dan frustrasi, Indrawan kemudian meninggalkan rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 7 Desember. "Dia menggelandang dan tidak pernah pulang," kata Ajie.
Klimaks frustrasi Indrawan kemudian terjadi dengan aksi nekatnya. Dia melompat terjun bebas dari gedung berlantai 13 gedung utama Universitas Atmajaya pada Senin lalu. Aksi itu dilakukan saat keadaan sepi karena kampus sedang dalam kondisi ujian.
Saat ditemukan, korban jatuh dengan jarak delapan meter dari tepi gedung bagian selatan. Dia tergeletak dengan posisi miring dengan kedua tangan menutup muka. Korban mengenakan jins hitam, kaos abu-abu. Dari kepala belakangnya keluar darah dan badan remuk namun tetap utuh.
Sesaat setelah jatuh, korban tewas seketika. Pihak Polsek Setiabudi membawa mayat Indrawan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. "Namun, pihak keluarga tidak mengizinkan polisi untuk melakukan otopsi," kata Ajie.
Hal itu membuat pihak kepolisian tidak mempunyai alat-alat bukti yang diharapkan bisa mengetahui lebih jauh penyebab kematian. Mau tidak mau, kata Ajie, secara teknis penyelidikan kasus bunuh diri itu dihentikan kepolisian. "Penyelidikan tidak bisa dilanjutkan karena tidak ada alat bukti yang dimiliki kepolisian," imbuh Ajie. Hal itu mengacu kepada Pasal 119 KUHP tentang barang bukti.
AMIRULLAH