Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komisi Kepolisian Minta Diberi Kewenangan Penyelidikan  

image-gnews
TEMPO / Hariandi Hafid
TEMPO / Hariandi Hafid
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Lemahnya peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam menindak lanjuti laporan masyarakat dikeluhkan anggota komisi itu. Lembaga yang berdiri sejak 2005 lalu ini meminta wewenang mereka diperbesar. "Kami meminta agar diberikan wewenang penyelidikan dan penyidikan pada kasus-kasus yang dilaporkan masyarakat," ujar anggota Kompolnas, Novel Ali, Senin (30/11).

Menurut Novel, selama ini Komisi hanya berfungsi seperti kantor pos yang meneruskan surat aduan dari masyarakat kepada kepolisian. "Faktanya seperti itu," ujarnya. Kompolnas tidak memiliki kewenangan untuk memperdalam laporan itu.

Berdasarkan data Kompolnas, hingga September 2010, terdapat 1.199 laporan masuk. Dari jumlah itu, Komisi meneruskan 928 laporan kepada kepolisian. Dari 928 laporan tersebut, hanya 465 laporan yang dijawab oleh kepolisian. Sebagian besar dari laporan tersebut dinyatakan tidak terbukti oleh Polri. Terhadap jawaban Polri ini, Novel pun mengaku tak bisa berbuat apa-apa.

Selain permasalahan wewenang, Novel juga mengaku kesulitan untuk mengawasi anggota polisi yang berada di daerah. Sampai saat ini, Kompolnas tidak memiliki perpanjangan tangan di daerah. "Tidak seperti KPK yang diwacanakan akan dibuat di daerah," ujarnya. Karena itu, Novel juga meminta agar dibentuk Kompolnas di daerah-daerah. "Ya, seperti Kompolda," ujarnya.

Lemahnya kewenangan ini dibenarkan oleh Sekretaris Komisi, Adnan Pandu Praja. Adnan membandingkan Kompolnas dengan lembaga serupa di luar negeri. ""Kalau di Inggris ada yang namanya Independent Police Complaints Commission (IPCC)," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Adnan, IPCC memiliki kewenang untuk memproses dan menyelidiki keluhan serius yang diterimanya. "Bahkan mereka bisa memanggil anggota polisi untuk diperiksa," ujarnya.

Untuk itu, baik Adnan maupun Novel meminta Kompolnas diatur dalam sebuah Undang-Undang khusus. Namun, keduanya  pesimistis bahwa undang-undang ini akan dibuat. "Undang-Undang yang masih numpuk di DPR itu banyak sekali," tutur Novel.  Adnan menambahkan, "Banyak kepentingan tarik menarik."

FEBRIYAN
 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro dan Polda Sumsel Soal Polisi Terjerat Narkoba

25 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro dan Polda Sumsel Soal Polisi Terjerat Narkoba

Kompolnas akan meminta klarifikasi dari Polda Metro Jaya dan Polda Sumatera Selatan tentang dugaan keterlibatan anggota polri dalam kasus narkoba.


Mahasiswa UI Tewas Tertabrak Jadi Tersangka Dulu, Baru Polisi Bentuk Tim Setelah Diperintahkan Kapolri

1 Februari 2023

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran saat menjelaskan pembentukan Tim Asistensi dan Konsultasi untuk mengusut ulang kasus tabrakan mahasiswa UI, Hasya Attalah Syaputra, di Gedung PMJ, Selasa, 31 Januari 2023/Ihsan Reliubun
Mahasiswa UI Tewas Tertabrak Jadi Tersangka Dulu, Baru Polisi Bentuk Tim Setelah Diperintahkan Kapolri

Polda Metro Jaya baru membentuk tim untuk mengusut ulang kasus mahasiswa UI yang tewas ditabrak mobil pensiunan polisi.


24 Peserta Seleksi Kompolnas Lolos Tes Assessment  

30 Maret 2016

Inspektur Pengawasan Umum Kepolisian Republik Indonesia, Komisaris Jendral Imam Sudjarwo. TEMPO/Seto Wardhana
24 Peserta Seleksi Kompolnas Lolos Tes Assessment  

Panitia Seleksi Komisi Polisi Nasional menyatakan 24 peserta lulus tes assessment yang dilaksanakan pada 20-24 Maret 2016.


10 Purnawirawan Polri Lolos Seleksi Kompolnas  

17 Maret 2016

Ilustrasi. TEMPO/Fahmi Ali
10 Purnawirawan Polri Lolos Seleksi Kompolnas  

Panitia Seleksi akan memilih 12 orang untuk diajukan kepada Presiden Joko Widodo.


Anggota Kompolnas Bisa Rangkap Jabatan, Kecuali Pengacara

15 Februari 2016

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Adrianus Meliala (kiri), Syafriadi Cut Ali (tengah), dan Hamidah Abdurrahman (kanan). TEMPO/Aditia Noviansyah
Anggota Kompolnas Bisa Rangkap Jabatan, Kecuali Pengacara

Profesi pengacara dianggap rentan terjadi konflik kepentingan dengan kepolisian.


Minim Peminat, Pendaftaran Calon Kompolnas Diperpanjang

15 Februari 2016

Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno (tengah) bersama Kompolnas menggelar konfrensi press usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, 13 Januari 2015. Jokowi beralasan, Budi terpilih karena rekomendasi Kompolnas ada nama mantan ajudan Megawati Soekarnoputri itu, Hal ini juga yang dijadikan alasan tak melibatkan KPK serta PPATK. Tempo/Aditia Noviansyah
Minim Peminat, Pendaftaran Calon Kompolnas Diperpanjang

Pendaftar calon anggota Kompolnas baru 132 orang, namun yang menyampaikan berkas hanya 99 orang.


Pemerintah Buka Pendaftaran Anggota Kompolnas  

15 Januari 2016

Menkopolhukam Luhut Panjaitan. TEMPO/Subekti
Pemerintah Buka Pendaftaran Anggota Kompolnas  

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Pandjaitan membuka pendaftaran calon anggota Komisioner Kepolisian Nasional (Kompolnas).


Kapolri Minta Kasus Warisan Budi Waseso Diuji Pengadilan

17 September 2015

Komjen (Pol) Budi Waseso alias Buwas (kiri), melakukan salam komando bersama Kepala BNN sebelumnya, Anang Iskandar dalam pelantikan kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jakarta, 8 September 2015. Buwas sebelumnya menjabat sebagai Kabareskrim Polri. TEMPO/ M Iqbal Ichsan
Kapolri Minta Kasus Warisan Budi Waseso Diuji Pengadilan

Kepala Kepolisian Jenderal Badrodin Haiti meminta kasus warisan Budi Waseso tak perlu diaudit.


Kompolnas Klarifikasi Soal Surat Mutasi Palsu

11 Februari 2015

ANTARA/Dhoni Setiawan
Kompolnas Klarifikasi Soal Surat Mutasi Palsu

Nasser mengatakan kasus ini bermula dari aduan dugaan penyuapan terhadap tiga perwira menengah yang berdinas di Kepolisian Daerah Sulawesi Utara.


Adrianus: Polisi Pulang Berseragam Berlebihan

10 Agustus 2013

Ratusan anggota kepolisian dari satuan Lantas mengikuti Apel Pasukan Pengamanan Malam Takbiran di Halaman Markas Polda Metro Jaya, Jakarta (7/8).  ANTARA /Dhoni Setiawan.
Adrianus: Polisi Pulang Berseragam Berlebihan

"Ketika pulang dari dinas gak perlu pake seragam," ujar Adrianus. "Polisi agak berlebihan."