Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Merapal Mantra Rap Jogja  

image-gnews
Marzuki Mohammad, Jogja Hip Hop Foundation.(TEMPO/Dwianto Wibowo)
Marzuki Mohammad, Jogja Hip Hop Foundation.(TEMPO/Dwianto Wibowo)
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Teater Salihara, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, mendadak riuh pada Jumat (18/3) malam lalu. Para penonton yang duduk di deretan kursi depan langsung berdiri begitu lima rapper dari Yogyakarta itu memoncongkan mikrofon dekat-dekat dengan mulut mereka. Para penonton seperti ingin melantai, larut dalam entakan musik hip-hop itu.

Tak jarang penonton tertawa berderai-derai karena mencermati lirik lagu yang lucu tapi mengena. Mereka terlihat euforia mengikuti beat demi beat musik hip-hop yang melenakan. Mereka menyuguhkan enam lagu dalam konser malam itu.

Bahkan, seusai lagu terakhir, penonton masih bertahan di kursinya masing-masing selama 10 menit untuk menunggu kelompok ini menyuguhkan lagu bonus. Teriakan more-more-more! menjadi sia-sia karena para pemusik itu benar-benar meninggalkan panggung dan tak muncul lagi.

Ya, malam itu Jogja Hip Hop Foundation (JHHF) menyuguhkan sederet lagu rap berbahasa Jawa. Grup hip-hop ini adalah peleburan dari tiga kelompok kecil: Jahanam, Rotra, dan Kill The DJ. Pada 2007 dan 2008, kelompok ini merilis dua album berlirik teks puisi Indonesia, Poetry Battle 1 dan 2.

Pertunjukan malam itu diawali dengan pemutaran film dokumenter berjudul Hip Hop Diningrat. Film berdurasi 65 menit ini berkisah tentang kiprah grup hip-hop yang digawangi oleh Marzuki Mohammad sejak berdiri pada 2003-2009.

Penonton begitu semarak sejak lagu pertama ditembangkan. Jula Juli Lolipop menjadi lagu pembuka. Jula Juli adalah tembang dari tradisi ludruk Jawa Timur. Lagu dengan teks yang digarap oleh Romo Sindhunata ini sebetulnya ingin menyindir perupa Yogyakarta saat terjadi booming seni rupa Indonesia kala itu.

Ada lagi Gangsta Gapi, yang berisi nasihat untuk kawula muda. Seorang anak meminta uang sekolah kepada orang tuanya, tapi uang itu malah dipakai untuk mabuk-mabukan. Idenya sangat sederhana tapi alur cerita dalam lirik itu begitu dekat dengan realitas keseharian. Begitu jujur.

Keterpilihan ide yang sederhana itulah yang menjadikan semua koleksi lagu JHHF sangat unik. Selain menggambarkan realitas keseharian, lirik-liriknya bersumber dari kitab-kitab kuno, seperti Serat Centhini, bahkan mantra tradisional. "Bakal musik hip-hop boleh jadi dari naluri tradisional semacam ini," ujar Romo Sindhunata dalam penggalan film Hip Hop Diningrat.

Tradisi suluk Jawa ternyata memberi irama-irama yang luar biasa. Seperti mantra yang dirapal berulang kali, mendengar musik rap pun demikian. Selalu berulang-ulang. Kita sendiri sering tak menyadari betapa sederhana harmoni yang disuguhkan. "Tak ada konsep yang berlebihan. Apa yang sekiranya enak di mulut saja, yaitu bahasa Jawa," ujar Marzuki.

Antusiasme penonton makin menjadi ketika lagu Jogja Istimewa dinyanyikan. Lagu yang digarap oleh Marzuki ini makin melambung saat unjuk rasa besar mendukung penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta di Yogya, Desember tahun lalu. Lagu ini seperti ditahbiskan banyak orang sebagai lagu rakyat, penciri kota budaya itu. "Bukan semata-mata kami mendukung monarki. Tapi agar Jogja menjadi kebanggaan Indonesia," Marzuki menjelaskan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dan konser menjadi lebih menarik saat lagu Jogja Istimewa dibawakan, diperlihatkan juga potongan-potongan unjuk rasa sebagai latarnya. Adegan itu disusun sedemikian rupa hingga tampak betapa orang-orang di dalamnya larut dalam ketakziman menyanyi lagu itu. Seperti kembali ke rumah, Jogja.

Menjadi Hip-hop yang Njawani

Adalah ketelatenan Marzuki Mohammad mengumpulkan arsip-arsip dokumentasi grup hip-hop berbahasa Jawa ini. Sejak berdirinya Jogja Hip Hop Foundation pada 2003, Marzuki telah mengumpulkan 300 kaset video dan bertumpuk-tumpuk artikel media massa tentang perjalanan grup musik ini.

Material inilah yang kemudian digunakan Chandra Hutagaol untuk membuat film dokumenter itu. "Sebetulnya saya agak malas mengingat ini. Saya harus melihat satu per satu koleksi mereka, mengambil potongan yang menarik dan menyusunnya kembali," ujar Chandra sambil tertawa.

Alhasil, dokumentasi dari 2003 hingga 2009 itu disusun. Ditambah lagi selama 15 hari mengambil gambar di Yogyakarta dan mewawancarai narasumber, jadilah film dokumenter berjudul Hip Hop Diningrat. "Film ini digarap 1 tahun 8 bulan," kata Marzuki.

Film ini berkisah tentang pengalaman Marzuki, pendiri Jogja Hip Hop Foundation, bersama teman-temannya memelopori rap berbahasa Jawa. Mulai pertunjukan-pertunjukan di kampung-kampung Jogja, seperti Angkringan Hip Hop, di Taman Ismail Marzuki (Jakarta), bahkan di Esplanade (Singapura), hingga kehidupan pribadi mereka. Para rapper juga diwawancarai dengan obrolan yang santai, tak dibuat-buat. Terkadang ada keluguan yang menjadikan film ini lucu dan tidak membosankan.

Film dokumenter ini pertama kali ditayangkan di JiFFest 2010 dan menjadi salah satu film yang menarik di sana. Film ini mendapatkan sambutan yang sangat meriah saat itu. Rencananya film berdurasi 65 menit ini akan ditayangkan juga di New York dan Canberra.

ISMI WAHID

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

1 menit lalu

Logo PDIP
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini


17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

3 menit lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi
17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.


Profil Ali Jasim, Wonderkid Irak yang Berpotensi Acak-Acak Pertahanan Timnas U-23 Indonesia

8 menit lalu

Ali Jasim. X.com/TheAFCCL
Profil Ali Jasim, Wonderkid Irak yang Berpotensi Acak-Acak Pertahanan Timnas U-23 Indonesia

Ali Jasim penyerang timnas Irak yang saat ini menjadi top skor sementara di Piala Asia U-23 2024, patut diwaspadai pemain timnas U-23 Indonesia.


3 Juta Unit Kendaraan Listrik BYD Terjual di Cina Tahun Lalu, Kini Merambah Penjualan di Indonesia

8 menit lalu

Mobil BYD EV dipamerkan di Bangkok International Motor Show ke-45 di Bangkok, Thailand, 25 Maret 2024. REUTERS/Chalinee Thirasupa
3 Juta Unit Kendaraan Listrik BYD Terjual di Cina Tahun Lalu, Kini Merambah Penjualan di Indonesia

BYD telah berkomitmen untuk berinvestasi di Indonesia dengan mendirikan pabrik berkapasitas 150.000 unit dan membuka cabang-cabang di Indonesia


Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

9 menit lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.


PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

10 menit lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

Keputusan PAN mencabut gugatan PHPU pileg dengan PPP di MK. Diketahui, permohonan tersebut telah ditandatangani Ketum PAN Zulkifli Hasan.


Duel Indonesia vs Korea Selatan di Piala Thomas 2024, Ricky Soebagdja Minta Para Pemain Waspada

12 menit lalu

Pebulu tangkis ganda putra Indonesia Bagas Maulana (kiri) dan Muhammad Shohibul Fikri (kanan) berusaha mengembalikan kok ke arah lawannya pebulu tangkis ganda putra India Satwiksairaj Rankireddy dan Chirag Shetty dalam babak kualifikasi grup piala Thomas 2024 di Chengdu Hi Tech Zone Sports Center Gymnasium, Chengdu, China, Rabu 1 Mei 2024. Pasangan Fikri/Maulana menang dalam tiga gim 24-22, 22-24, 21-19 dan sementara tim Indonesia imbang atas India dengan skor 1-1. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Duel Indonesia vs Korea Selatan di Piala Thomas 2024, Ricky Soebagdja Minta Para Pemain Waspada

Tim bulu tangkis Indonesia menghadapi Korea Selatan pada babak perempat final Piala Thomas 2024 pada Jumat, 3 Mei 2024.


Hasil Proliga 2024 Kamis 2 Mei: Bandung Bjb Tandamata Kalahkan Gresik Petrokimia 3-1

13 menit lalu

Bandung Bank bjb Tandamata vs Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia dalam pertandingan Proliga 2024 di Semarang, 2 Mei. (PBVSI/Proliga)
Hasil Proliga 2024 Kamis 2 Mei: Bandung Bjb Tandamata Kalahkan Gresik Petrokimia 3-1

Tim bola voli putri Bandung Bjb Tandamata mengalahkan Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia 3-1 (25-17, 23-25, 25-15, 29-27) pada Proliga 2024.


Bamsoet Tegaskan SOKSI Siap Dukung Pemerintahan Prabowo - Gibran

17 menit lalu

Bamsoet Tegaskan SOKSI Siap Dukung Pemerintahan Prabowo - Gibran

Kader SOKSI siap membantu menyukseskan jalannya pemerintahan Prabowo - Gibran agar bisa mewujudkan amanah konstitusi.


Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

19 menit lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.