TEMPO Interaktif, Jakarta - Bea Cukai Tanjung Priok membantah menemukan Blackberry selundupan di lingkungan pelabuhan maupun terminal peti kemas di sekitar Tanjung Priok. "Sudah dikonfirmasi ke kantor pusat dan cek di KPU Tanjung Priok, tetapi belum ketemu. Benar di sini atau di kantor lain," kata Bonar Nainggolan, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tanjung Priok saat dikonfirmasi, Kamis, 23 Juni 2011.
Menurut Bonar, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok untuk mengecek kebenaran informasi penyelundupan Blackberry lagi. "Tetapi, sudah dicek tetap belum ada," katanya.
Hal serupa disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resor Pelabuhan Ajun Komisaris Besar Asep Safrudin. "Belum monitor ada penyelundupan Blackberry atau lainnya. Kalau tahu informasi kontainernya dari mana, nomor berapa, akan langsung dicek," katanya.
Sebelumnya, Januari lalu, Bea Cukai Tanjung Priok juga menemukan penyelundupan dua kontainer Blackberry dan alat elektronik ilegal. Penyelundupan Blackberry dilakukan dengan memanipulasi dokumen pengiriman di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dalam dokumen impor disebutkan bahwa kontainer berisi barang jenis hardware. Namun, setelah dicek, isi kontainer adalah barang elektronik, telepon seluler, dan minuman beralkohol.
Blackberry diketahui tiba pada 11 Januari melalui Tanjung Priok. Satu kontainer bernomor MSKU 9979261 berisi 1.820 unit PlayStation 2, 4.030 unit BlackBerry, 2.650 unit telepon seluler, dan 1.109 karton masing-masing berisi 12 botol minuman beralkohol atau wine. Kontainer lainnya, bernomor BMOU 4125939 berisi 320 unit personal komputer bekas dan 140 karton sprayway.
ARYANI KRISTANTI