TEMPO Interaktif, Jakarta - Kedutaan Besar Arab Saudi membantah menyampaikan permintaan maaf terkait pelaksanaan eksekusi hukuman mati terhadap TKI Ruyati. Melalui pernyataan tertulis, Kedutaan Arab Saudi menegaskan menolak disebut lalai dalam pelaksanaan eksekusi pada hari Sabtu 18 Juni kemarin.
Seperti yang dikutip dari Harian The Jakarta Post, Jumat 24 Juni 2011, pertemuan Duta Besar Arab Saudi Abdulrahman Muhammad Amien Al-Khayat dengan Menteri Luar Negeri pada Rabu 22 Juni kemarin membicarakan mengenai hubungan bilateral kedua negara.
Namun, juru bicara Kementerian Luar Negeri Michael Tene menyatakan dalam pertemuan itu Duta Besar Arab Saudi membicarakan masalah eksekusi Ruyati. Menurut dia, Duta Besar Arab Saudi menyatakan permintaan maafnya.
Kedutaan Arab Saudi menegaskan bahwa dalam pertemuan itu, pihaknya tidak menyampaikan permintaan maaf. "Dalam kaitan ini, kedutaan menjelaskan secara tegas bahwa Yang Mulia Duta Besar tidak menyampaikan kepada Yang Mulia Menlu RI bahwa ia mengungkapkan permohonan maaf Kerajaan Saudi karena tidak memberitahukan pihak Kedutaan Republik Indonesia di Riyadh mengenai pelaksanaan eksekusi hukuman mati terhadap TKI/Ruyati," demikian pernyataan resmi Kedutaan Arab Saudi.
Kedutaan Arab Saudi juga membantah lalai dalam pelaksanaan eksekusi. Dalam pertemuan Rabu lalu tersebut, kedutaan hanya menyampaikan kesiapannya untuk menyampaikan surat tertulis Menteri Luar Negeri RI kepada Menteri Luar Negeri Arab Saudi Saud Al-Faisal.
AQIDA SWAMURTI