TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah memastikan defisit APBN tidak akan melebihi angka 3 persen. Hal ini mengacu pada Undang Undang APBN yang menyatakan tidak diperbolehkan defisit kumulatif melebihi 3 persen, baik APBN maupun APBD. Pemerintah menghitung defisit APBN kemungkinan 1,8 persen sedangkan defisit anggaran pemerintah daerah 0,5 persen.
"Kalau sekarang 1,8 persen mungkin naik sedikit kalau ada subsidi, tapi saya rasa kita akan jaga di bawah 2 persen," kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Armida Alisjahbana di Kantor Presiden, Jum'at, 24 Juni 2011.
Armida menambahkan RAPBN 2011 akan dibahas di Kementerian Koordinator Perekonomian pada pekan depan. Setelah itu, rancangan akan dibawa ke Kantor Wakil Presiden dan lapor ke Presiden. Setelah dinilai final akan dibahas dengan Dewan Perwakilan Rakyat, untuk kemudian diketok palu. "Kita mengupayakan defisit bisa berkurang," kata Armida.
Data yang diterbitkan Kementerian Keuangan soal Rancangan APBN-P 2011, menyebutkan belanja negara juga akan meningkat hingga Rp 1.327,6 triliun dari sebelum dalam APBN 2011 Rp 1.229,6 triliun. Bahkan, pemerintah juga tengah menyiapkan besaran belanja jika diterapkan penaikan harga BBM bersubsidi Rp 1000 per liter, sehingga belanja negara menjadi Rp 1.316,8 triliun. Untuk belanja subsidi, tanpa adanya kebijakan kenaikan BBM bersubsidi akan melambung menjadi Rp 253,35 triliun dari sebelum dalam APBN 2011 Rp 187,6 triliun.
Sedangkan, jika harga BBM dinaikkan Rp 500 per liter maka subsidi akan menjadi Rp Rp 241,38 triliun dan dengan kenaikan Rp 1000 per liter menjadi Rp 237,38 triliun. Untuk subsidi energi, tanpa adanya kebijakan kenaikan BBM bersubsidi akan naik menjadi Rp 196,16 triliun dari sebelumnya APBN 2011 Rp 136,6 triliun. Sedangkan, jika harga BBM dinaikkan Rp 500 per liter maka subsidi akan menjadi Rp Rp 184,01 triliun dan dengan kenaikan Rp 1000 per liter menjadi Rp 180,01 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, mengatakan laporan penghematan anggaran telah dilaporkan Menteri Keuangan. Penghematan belanja kementerian dan lembaga sebagai tindak lanjut dari Inpres 7 tahun 2011. Hatta melanjutkan, tujuan utama dari penghematan itu adalah tentu agar setiap rupiah dana yang kita belanjakan itu menimbulkan dampak yang besar bagi pembangunan. Jadi pengurangan terhadap hal-hal yang tidak produktif. Hatta menyebutkan, totalnya ada Rp 15,5 triliun. Ia menyebutkan, 75 K/L dari total 79 K/L sudah menyerahkan usul penghematannya. "Akan lebih diarahkan untuk pembangunan infrastruktur. Kita tetap menyisir itu sebelum dibawa ke DPR dan itu tetap akan lakukan evaluasi hari Senin," ujar Hatta.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta defisit APBN tak terlalu besar. Keputusan defisit anggaran untuk stimulasi pertumbuhan membiayai pembangunan, menjalankan kegiatan pemerintahan.
EKO ARI WIBOWO