Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengusaha Rokok Dukung Banding Keputusan WTO

image-gnews
Bagi Hasil Cukai dan Perilaku Merokok
Bagi Hasil Cukai dan Perilaku Merokok
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pengusaha siap mendukung jika pemerintah Indonesia ingin melakukan banding atas keputusan pembatasan peredaran rokok kretek di Amerika Serikat. "Kami sedang mengumpulkan data-data penelitian terdahulu tentang tingkat bahaya rokok kretek dan rokok mentol," kata Kepala Hubungan MAsyarakat Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri), Hasan Aony Aziz, ketika dihubungi, Senin, 12 September 2011.

Beberapa penelitian ada yang menyebutkan bahwa sebenarnya rokok putih justru lebih bahaya dibandingkan rokok kretek. Sebab, kandungan pada rokok putih hanya satu unsur. Lebih berbahaya dibandingkan rokok kretek yang terdiri dari berbagai unsur dan membentuk senyawa.

"Jika Amerika menyatakan rokok kretek lebih membuat ketertarikan pada perokok pemula, itu bukan alasan kesehatan," kata dia. Justru, hal itu membuktikan memang rokok Indonesia berhasil menarik konsumen. "Jadi, ini murni masalah dagang, bukan kesehatan," kata Hasan.

Pernyataan Hasan menanggapi keputusan Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) tentang pembatasan peredaran rokok kretek Indonesia. Campur tangan WTO dalam kekisruhan perdagangan kedua negara ini dimulai pada Juni 2009. Saat itu, Presiden Barack Obama mengesahkan aturan Family Smoking Prevention and Tobacco Control Act.

Dengan adanya aturan tersebut, produksi dan penjualan rokok kretek dan rokok beraroma lainnya dilarang di Amerika. Namun peraturan ini telah mengecualikan rokok beraroma mentol. Alasannya, rokok beraroma dianggap lebih berbahaya bagi perokok pemula atau anak muda.

Akibatnya, Indonesia tidak bisa lagi mengekspor rokok kretek ke negara tersebut. Potensi kerugian Indonesia akibat aturan ini mencapai US$ 200 juta per tahun. Sejak aturan berlaku pada 2010, ekspor rokok ke Amerika nihil. "Padahal, jika tidak dilarang, potensi ekspor rokok Indonesia ke seluruh dunia pada 2010 bisa mendekati US$ 500 juta," kata dia.

Indonesia mengajukan sidang panel kepada badan penyelesaian sengketa (dispute settlement body).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

WTO lalu menyatakan bahwa aturan itu memang diskriminatif. Tetapi, di lain pihak, organisasi itu menyatakan aturan tersebut memang dibutuhkan karena terbukti mengurangi perokok pemula.

Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Benny Wahyudi mengatakan pemerintah Indonesia akan menempuh jalur hukum terkait dengan pembatasan rokok kretek oleh pemerintah Amerika Serikat. "Pemerintah akan mengajukan banding terhadap sikap diskriminatif dari Amerika Serikat terhadap pelarangan rokok beraroma cengkeh," katanya

Namun, Direktur Jenderal Kerjasama Perdagangan Internasional, Kementerian Perdagangan, Gusmardi Bustami menyatajan pemerintah belum memutuskan langkah terkait hasil panel WTO. "Kami masih mempelajari kemungkinan tersebut (banding)," kata dia.

Lebih lanjut, Hasan mengatakan, hasil kesimpulan WTO yang menyatakan Amerika diskriminatif bisa jadi awal untuk Indonesia mengajukan banding. Tujuannya untuk mendorong pencabutan aturan pembatasan rokok kretek atau meminta Amerika juga melarang peredaran rokok mentol.

EKA UTAMI APRILIA


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

1 hari lalu

Sri Mulyani memaparkan masalah impor bukan hanya tanggung jawab satu institusi saja. Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan persoalan impor tidak hanya tanggung jawab Dirjen Bea Cukai.


Tingkatkan Ekspor ke Amerika Selatan, Kemendag Akan Pakai Perjanjian Perdagangan Bilateral dengan Cile

2 hari lalu

Tumpukan peti kemas di Pelabuhan New Priok Container Terminal One (NPCT1) Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan terjadi penurunan ekspor dan impor pada Januari 2024. Nilai ekspor Januari 2024 turun jika dibandingkan bulan sebelumnya pada Desember 2023 yang sebesar 22,39 USD miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Tingkatkan Ekspor ke Amerika Selatan, Kemendag Akan Pakai Perjanjian Perdagangan Bilateral dengan Cile

Kemendag berencana memanfaatkan perjanjian dagang bilateralnya dengan Cile untuk meningkatkan ekspor ke Amerika Selatan.


KTT APEC di Peru Kembali Bahas Pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas Asia Pasifik atau FTAAP

2 hari lalu

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Djatmiko Bris Witjaksono mewakili Menteri Perdagangan RI bersama Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menghadiri Sesi I Pertemuan Menteri Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (Asia Pacific Economic Cooperation Ministerial Meeting/APEC AMM) 2023 Plenary di San Francisco, Amerika Serikat (AS). (Dok. Kemendag)
KTT APEC di Peru Kembali Bahas Pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas Asia Pasifik atau FTAAP

Pertemuan organisasi Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) di Arequipa, Peru kembali membahas Kawasan Perdagangan Bebas Asia Pasifik


Indonesia Tertinggal dalam Pengendalian Industri Tembakau di Tingkat ASEAN

3 hari lalu

Siswa SD Negeri 3 Sanur menunjukkan botol berisi kumpulan sampah putung rokok saat rangkaian acara Gerakan Bersama Anak Anti Asap Rokok (GEBRAAAK) di kawasan Pantai Mertasari, Denpasar, Bali, Jumat 19 Mei 2023. Kegiatan yang digelar oleh Forum Anak Daerah (FAD) Kota Denpasar tersebut mengusung tema
Indonesia Tertinggal dalam Pengendalian Industri Tembakau di Tingkat ASEAN

Hingga hari ini, kata Bigwanto, pemerintah belum mempunyai regulasi yang memadai untuk mengendalikan produk tembakau.


Kementerian Perdagangan Antisipasi Fenomena Alih Mitra Dagang di Pasar Global

3 hari lalu

Plt. Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kasan.
Kementerian Perdagangan Antisipasi Fenomena Alih Mitra Dagang di Pasar Global

Kementerian Perdagangan mengungkapkan saat ini fenomena alih mitra dagang sejumlah negara telah mempengaruhi ekonomi global.


Pengamat Usul Kementerian Perdagangan dan Perindustrian Kembali Digabung di Pemerintahan Prabowo

6 hari lalu

Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, 11 Oktober 2019. TEMPO/Subekti
Pengamat Usul Kementerian Perdagangan dan Perindustrian Kembali Digabung di Pemerintahan Prabowo

Wacana penambahan kementerian di pemerintahan Prabowo berpotensi membebani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN)


Kementerian Perdagangan Sebut Waralaba Makanan dan Minuman Terbesar, Capai 47 Persen

9 hari lalu

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kementerian Perdagangan Isy Karim (kiri) saat melihat produk UMKM dalam Pameran Mall to Mall Produk UMKM yang digelar di pusat perbelanjaan di Jakarta, Rabu, 8 November 2023. ANTARA/Sinta Ambar
Kementerian Perdagangan Sebut Waralaba Makanan dan Minuman Terbesar, Capai 47 Persen

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim menyebut bisnis waralaba di sektor makanan dan minuman menjadi yang terbesar


Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

16 hari lalu

Petugas memeriksa barang bawaan calon penumpang pesawat yang telah dipindai menggunakan perangkat `X-ray Automated Tray Return System` di Terminal Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa 3 September 2019. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai


Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

17 hari lalu

Direktur Jenderal Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Budi Santoso menghadiri _open house_ di rumah pribadi Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di kawasan Cipinang, Jakarta Timur pada Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.


Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

17 hari lalu

Petugas memeriksa barang bawaan penumpang di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta. TEMPO/Subekti.
Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.