TEMPO Interaktif, Jakarta - PT Penjamin Infrastruktur Indonesia menjadi penjamin proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap berkapasitas 2x 1000 megawatt di Jawa Tengah. Proyek ini merupakan pekerjaan infrastruktur pertama yang dijamin badan usaha milik Kementerian Keuangan itu.
Perjanjian penjaminan dan perjanjian regres proyek senilai Rp 30 trilyun ini diteken 6 Oktober lalu. Menurut Direktur Utama PII, Sinthya Roesly, dana yang dijaminkan untuk proyek ini mencapai Rp 300 miliar. Dengan dana itu, PII akan menjamin kerugian yang timbul pada proyek tersebut.
“Kerugian pertama ditanggung kami, setelah itu diserahkan pada Kementerian Keuangan,” kata dia di Jakarta, Kamis 13 Oktober 2011.
Sinthya menegaskan, uang jaminan tersebut akan terus dikelola PII. Total dana kelolaan yang dikucurkan Kementerian Keuangan untuk PII tahun ini mencapai Rp 3,5 triliun. “Kami mendapat mandat berdasarkan Peraturan Presiden,” ujarnya.
PII dibentuk dua tahun lalu, saat Kementerian Keuangan dipimpin Sri Mulyani, dengan tujuan untuk mendorong pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Perusahaan ini memberikan jaminan terhadap proyek Kerjasama pemerintah dan swasta yang bergerak di sektor infrastruktur diantaranya transportasi, pengairan, persampahan, telekomunikasi, listrik, serta distribusi minyak dan gas.
AKBAR TRI KURNIAWAN