TEMPO Interaktif, Jakarta - Ahmad Yoga Fudholi, 19 tahun, mahasiswa semester tiga Fakultas Teknik Informatika Universitas Al-Azhar Indonesia, tewas setelah dikeroyok sekelompok mahasiswa lain di lapangan sepakbola Al-Azhar, Selasa, 6 Desember kemarin, sekitar pukul 17.00 WIB.
Yoga dikeroyok karena dikira mencuri helm di halaman parkir kampus universitas di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
“Ia bermaksud mengambil helm yang ia pinjam dari temannya, tapi salah mengambil helm, sehingga dikira mencuri,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Budi Irawan, Rabu, 7 Desember 2011.
Setelah melihat korban tidak sadarkan diri para pengeroyok melarikan Yoga ke Rumah Sakit Pusat Pertamina, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Namun nyawa Yoga tak bisa diselamatkan. “Dugaan sementara ia tewas akibat terkena pukulan pada bagian vital,” ujar Budi.
Polres Jakarta Selatan telah menetapkan dua tersangka dalam perkara ini, yaitu DR, 22 tahun dan EZ, 24 tahun. Mereka ditangkap saat mengantar tubuh pingsan Yoga ke RSPP tidak lama setelah pingsan. Akibat perbuatannya mereka dijerat Pasal 170 ayat 2 dan 3 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia dengan ancaman lima tahun penjara.
“Kami juga telah memeriksa tujuh saksi, mulai dari mahasiswa sampai pejabat kampus,” kata Budi.
ARIE FIRDAUS