TEMPO.CO, Jakarta - Tim pengacara tersangka kasus korupsi di Direktorat Jenderal Pajak, Dhana Widyatmika, mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan hari ini, Senin, 5 Maret 2012. "Sebenarnya suratnya sudah kami sampaikan Sabtu, tapi libur. Jadi baru hari ini," kata pengacara Dhana, Daniel Afredo, ketika menyambangi gedung bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus), Kejaksaan Agung, Jakarta.
Daniel yakin kliennya tidak akan melarikan diri ke luar negeri. Sebab, paspor milik Dhana sudah dicegah Direktorat Jenderal Imigrasi. Daniel mengatakan kliennya selama ini juga kooperatif terhadap panggilan pemeriksaan dari kejaksaan.
Daniel mengatakan kliennya tidak akan menghilangkan barang bukti atau dokumen lain terkait kasus yang menjeratnya. "Barang bukti yang mau dihilangkan apa? Semua sudah disita kejaksaan," ujarnya.
Daniel pun berharap Kejaksaan Agung dapat mengabulkan surat permohonan penangguhan penahanan itu.
Kejaksaan Agung menyatakan surat permohonan penangguhan itu sedang diproses penyidik JAM Pidsus.
"Karena yang punya wewenang menilai dan memutuskan surat tersebut tim penyidik," ujar Kepala Pusat Penerangan Umum Kejaksaan Agung, M. Adi Toegarisman, kepada wartawan tadi pagi.
Dhana Widyatmika ditetapkan oleh Kejaksaan Agung menjadi tersangka kasus dugaan korupsi. Dhana bersama istrinya, DA, juga pegawai Direktorat Jenderal Pajak, diduga memiliki rekening sebesar Rp 60 miliar.
Kejaksaan Agung menahan Dhana untuk sementara di Rumah Tahanan Salemba cabang kejaksaan mulai Jumat malam, 2 Maret 2012, hingga 20 hari ke depan. Kejaksaan menyatakan alat bukti sudah cukup untuk menahan Dhana. Penahanan dilakukan Kejaksaan Agung untuk menghindari tersangka kabur, menghilangkan barang bukti, atau menghambat penyidikan.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melansir laporan hasil analisis dengan terlapor pegawai negeri sipil (PNS). Terlapor disebut-sebut melakukan transaksi mencurigakan senilai US$ 250 ribu (Rp 2,25 miliar). Belakangan diketahui PNS yang dimaksud bekerja sebagai pegawai pajak.
INDRA WIJAYA
Berita terkait:
Rekening Tambun Teman Sejawat Gayus
Istri Dhana: Suami Saya Bukan Gayus Kedua
Lelaki di Pintu Penjara
Inilah Penghasilan Pegawai Pajak Golongan III
Dhana Widyatmika Pernah Berniat Keluar dari Kantor