TEMPO.CO, Jakarta - PT PLN menjalin kerja sama dengan Transparancy International Indonesia (TII) sebagai pengawas setiap aksi korporasi perusahaan agar terhindar dari korupsi.
"Sekaligus untuk menegakkan Good Corporate Governance dalam penyediaan tenaga listrik bagi masyarakat," ujar Direktur Utama PLN Nur Pamudji ketika dijumpai di kantornya, Selasa, 6 Maret 2012.
Ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi pengadaan barang dan jasa serta reformasi pelayanan pelanggan. Dalam kerja sama ini nantinya akan dilakukan studi pemetaan dalam tahapan atau proses pengadaan barang dan jasa serta administrasi proses pelayanan pelanggan.
Pamudji berharap, PLN, pelanggan, mitra kerja, dan pemangku kepentingan terhindar dari kegiatan yang berpotensi menimbulkan korupsi. "Vendor penyedia barang-jasa juga wajib menyatakan secara tertulis tidak akan melakukan praktek korupsi," kata dia.
Ketua Dewan Pengurus TII Natalia Subagjo menyatakan kerja sama ini merupakan kerja sama pertama yang dijalin lembaga tersebut dengan badan usaha milik negara (BUMN). "Kami berharap PLN jadi pelopor dan BUMN lain akan mengikuti," ujar dia.
Menurut dia, masalah transparansi dan akuntabilitas adalah masalah yang dihadapi semua BUMN, terutama menjelang pemilihan umum. Sebenarnya, membangun sistem untuk mencegah korupsi sangatlah mudah. "Sulitnya adalah mendapat dukungan dari dalam organisasi sendiri," ujarnya.
Kerja sama ini berlangsung selama satu tahun. "Saya berharap ini bisa menjadi fondasi kuat bagi PLN untuk menjadi lembaga yang lebih baik."
GUSTIDHA BUDIARTIE