TEMPO.CO, Tangerang - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Sihabudin, memastikan 14 lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan yang sudah selesai dibangun akan beroperasi tahun ini. Pengoperasian belasan LP dan rutan baru ini dilakukan untuk mengurangi kelebihan kapasitas yang didera 428 LP dan rutan yang ada di Indonesia saat ini.
"Meski tidak mengurangi secara signifikan, pengoperasian 14 LP dan rutan baru ini dapat mengurangi beban kelebihan kapasitas,” ujarnya usai peringatan HUT Lapas di LP Klas I Tangerang, Senin 30 April 2012.
Saat ini, kata Sihabudin, 428 lapas dan rutan yang ada di Indonesia dihuni oleh 147.600 narapidana. Jumlah ini meningkat cukup signifikan dalam empat bulan terakhir ini. ”Januari lalu masih berjumlah 97.800 tahanan,” katanya. Hal ini menandakan indeks kejahatan meningkat tajam.
Empat belas lapas dan rutan yang akan dioperasikan tahun ini tersebar di sejumlah wilayah Jawa Barat, seperti Sukabumi, Bogor, wilayah Cilegon, Banten, Sumatera Utara, dan Madiun Jawa Timur. Beberapa lapas dan rutan diperuntukkan tahanan narkoba. Dengan masing-masing lapas dan rutan berkapasitas 500 orang, maka 14 lapas dan rutan baru itu dapat menampung 7.000 narapidana.
Ke depannya, ia melanjutkan, lapas dan rutan akan dilengkapi dengan fasilitas berbasis IT dan pelayanan kesehatan yang memadai. Saat ini baru Kakanwil Banten yang dilengkapi dengan sistem IT.
JONIANSYAH