TEMPO.CO, Jakarta - Pengelola mal atau pusat perbelanjaan akan menaikkan biaya pengelolaan hingga 20 persen pada 2013. Menurut Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Handaka Santosa, hal ini mereka lakukan untuk mengimbangi kenaikan tarif tenaga listrik untuk pelanggan B-3.
"Dulu kami memperkirakan naik 10 persen, ternyata masih kurang karena biaya listrik juga melonjak sangat tinggi," kata dia dalam acara coffee morning di kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Rabu, 9 Januari 2013.
Handaka memperkirakan kenaikan biaya sewa mencapai Rp 25 ribu per meter persegi. Dari biaya tersebut, tarif listrik menjadi komponen utama dengan proporsi 50 persen. Ujung-ujungnya, harga barang di mal akan terdongkrak hingga 5 persen. "Ini sudah ditambah kenaikan upah minimum provinsi," ujarnya.
Mulai 1 Januari 2013, tarif tenaga listrik naik bertahap setiap 3 bulan. Untuk pelanggan kelas B-3, ongkos listrik naik hingga mencapai harga keekonomian. Dalam hitungan APPBI, tarif listrik mal pada waktu beban puncak akan mencapai Rp 1.530 per kilowatt jam.
BERNADETTE CHRISTINA
Baca Juga: