Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BNN: Bahan Jenis Narkoba Kasus Raffi Ada di Puncak

Editor

Pruwanto

image-gnews
Daun Khat. Talktofrank.com
Daun Khat. Talktofrank.com
Iklan

TEMPO.CO, Kuala Lumpur - Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan ladang pohon Khat di Cisarua, Puncak, Bogor, Jawa Barat. Pohon Khat adalah tanaman untuk membuat narkoba jenis chatinone. Narkoba jenis ini ditemukan di kediaman artis Raffi Ahmad saat BNN menggerebeknya Ahad lalu.

"Anggota kami bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Jawa Barat telah menemukan ladang pohon Khat di Cisarua seluas 2-3 hektare," kata Deputi Pemberantasan BNN, Inspektur Jenderal Polisi Benny Mamoto, pada acara "Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkoba" di hadapan masyarakat Indonesia di Kuala Lumpur kemarin.

Tanaman ini dibawa dari Yaman, Timur Tengah, dan telah tumbuh di Cisarua sejak 2005. Bahkan tanaman ini oleh sejumlah petani di sana menjadi salah satu sumber penghasilan mereka.

Benny mengatakan, para petani meminta ganti rugi ketika BNN meminta mereka memberikan tanaman tersebut. BNN pun memberi penyuluhan kepada para petani bahwa pohon itu adalah salah satu jenis tanaman terlarang.

Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli Kimia Farmasi BNN Mufti Djusnir mengatakan, efek samping menggunakan cathinone lebih berbahaya dari sabu-sabu maupun ekstasi sehingga perlu diwaspadai peredarannya. "Efek samping menggunakan cathinone lebih dahsyat dari sabu-sabu maupun ekstasi yang struktur dasarnya adalah MDMA, yakni 3,4 methylene dioxy metacathinone," kata Mufti.

Bahaya dari zat tersebut, jika mengkonsumsi akan mengalami psikoaktif, dan siapa pun yang menggunakan tanpa takaran jelas mengakibatkan overdosis sehingga kejang, keram, dan berakhir dengan kematian, katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, BNN menemukan narkoba jenis cathinone dalam kasus narkoba Raffi Ahmad cs, yakni 3,4 methylenedioxymethcathinone atau biasa disebut methylone. Sumirat mengatakan, pihaknya masih memburu pemasok narkotik itu terhadap presenter acara Dahsyat tersebut. “Sampai saat ini belum diketahui dan masih kami selidiki,” kata Sumirat.

Pada Jumat lalu, BNN menetapkan Raffi Ahmad dan tujuh orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus pesta narkoba yang dilakukan di rumah Raffi. Raffi dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotik, Pasal 111 ayat 1, Pasal 132, Pasal 133 juncto Pasal 127 dengan ancaman hukuman 4-12 tahun penjara. Raffi disangka menguasai 14 butir narkotik jenis metinon dan dua linting ganja.

Namun, enam orang lain yang dijerat pasal 127 tidak ditahan, tapi akan ditempatkan di pusat rehabilitasi BNN di Lido, Bogor. Satu orang lagi berinisial UW, yang dijerat pasal 131 karena mengetahui kejadian itu, tidak ditahan karena ada jaminan keluarga.

ANTARA | AFRILIA SURYANIS | JULI

Baca juga
Dahlan Yakin Merpati Takkan Menyusul Batavia
Luthfi Diduga Berperan Besar Soal Suap Daging
EDISI KHUSUS Romantisnya Habibie

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ungkap Pabrik Narkoba di Kabupaten Bogor, Sita 2,5 Juta Tablet PCC dan Hexymer

2 jam lalu

Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menggelar konferensi pers pengungkapan industri rumahan narkotika jaringan internasional di Tajur, Citeureup, Bogor. Konferensi pers digelar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Pabrik Narkoba di Kabupaten Bogor, Sita 2,5 Juta Tablet PCC dan Hexymer

Polisi mengungkap pabrik narkoba PCC dan hexymer di Kampung Legok Ratih, Kabupaten Bogor. Sita 2,5 juta tablet.


BNN Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Sumatera-Jawa, Kampus di Jakarta Timur jadi Titik Jemput Paket

3 jam lalu

Plh Deputi Pemberantasan BNN RI, Sabarudin Ginting menunjukan bukti sebelum di musnahkan di BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 21 Mei 2024. BNN RI bersama Bea Cukai dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memusnahkan barang bukti narkotika sebesar 1.253,30 gram sabu, 10.472 gram ganja, 67 butir ekstasi, dan 106,18 gram MDMB-INACA dari 5 kasus yang berbeda, dan melibatkan 7 tersangka. TEMPO/ Febri Angga Palguna
BNN Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Sumatera-Jawa, Kampus di Jakarta Timur jadi Titik Jemput Paket

BNN menangkap pengedar narkoba jenis ganja saat menjemput paket itu di sebuah kampus di Jakarta Timur. Enjot alias JL.


BNN Bersiap Jemput Gembong Narkoba Jaringan Asia Johann Gregor dari Filipina

4 jam lalu

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polri dan kepolisian Filipina membekuk gembong narkoba wilayah Asia, Gregor Johann Haas, di Cebu, Filipina, Rabu, 15 Mei 2024. Sumber: Instagram Kepala Divisi Hubungan Internasional, Inspektur Jenderal Krishna Murti, @krishnamurti_bd91.
BNN Bersiap Jemput Gembong Narkoba Jaringan Asia Johann Gregor dari Filipina

Badan Narkotika Nasional (BNN) sedang berkoordinasi dengan Kedubes dan otoritas Filipina untuk menjemput gembong narkoba jaringan Asia, Johann Gregor


Sejumlah Kasus Peredaran Narkoba Dikendalikan dari Lapas, Terbaru Produksi Ekstasi dan Pil Koplo di Sukolilo Surabaya

4 jam lalu

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak (kiri) bersama tersangka kasus pembuatan dan pengedaran narkotika jenis Liquid Vape menunjukkan ruang laboratorium saat gelar perkara, di Kelapa Gading, Jakarta, 8 November 2018. Subdit I Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan 18 tersangka dengan sejumlah barang bukti yaitu tabung vape, peralatan laboratorium dan bahan baku pembuatan yang mengandung narkotika. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Sejumlah Kasus Peredaran Narkoba Dikendalikan dari Lapas, Terbaru Produksi Ekstasi dan Pil Koplo di Sukolilo Surabaya

Lapas jadi sarang bandar kendalikan peredaran narkoba. Ini beberapa kasus, terakhir produksi ekstasi dan pil koplo dikendalikan dari rutan di Jakarta


4 WNI yang Masuk DPO Interpol, Salah Satunya Pimpinan Jaringan Narkoba Fredy Pratama

2 hari lalu

Fredy Pratama. Foto/istimewa
4 WNI yang Masuk DPO Interpol, Salah Satunya Pimpinan Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Berikut daftar WNI yang masuk dalam DPO Kepolisian Internasional atau interpol. Salah satunya Fredy Pratama, pimpinan jaringan narkoba.


Polisi Sita 98 Bungkus Ganja dari Tangan WNA Papua Nugini di Jayapura

2 hari lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Polisi Sita 98 Bungkus Ganja dari Tangan WNA Papua Nugini di Jayapura

Polisi mendapatkan informasi akan ada transaksi narkotika yang diduga jenis ganja di sebuah rumah di Argapura, distrik Jayapura Selatan.


Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

3 hari lalu

Epy Kusnandar sempat menderita kanker otak pada 2010. Kala itu bahkan dokter memvonisnya hanya bertahan hidup selama empat bulan saja. Namun, Epy tidak menyerah dan terus berusaha untuk sembuh. Ia menjalani terapi herbal akar sidaguri dan mengonsumsi sarang semut setiap hari. Hingga kini, pemeran Muslihat dalam film Preman Pensiun ini masih sehat. TEMPO/Nurdiansah
Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

Polisi mengajukan kepada BNN agar Epy Kusnandar direhabilitasi


Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

3 hari lalu

Narapidana kasus narkoba, Bayu Wicaksono, kabur dari Rutan Kelas II B Sukadana Lampung. Bayu kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Foto: Kemenkumham  Lampung
Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mencopot jabatan Kepala Rutan Sukadana Azis Gunawan buntut narapidana kabur


Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

4 hari lalu

Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi. Foto: Istimewa
Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

Polda Sumut memanfaatkan tekonologi dari BRIN untuk melacak keberadaan ladang ganja.


Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

4 hari lalu

Polres Tangerang Selatan menggeledah kamar Apartemen TreePark di BSD, Serpong, Tangerang Selatan pada Kamis, 16 Mei 2024. Kamar itu dijadikan pabrik pembuatan narkoba jenis tembakau sintetis. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.