Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Biaya Operasi Mahal, Bayi di Depok Meninggal

image-gnews
google
google
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Kemiskinan selalu membuat orang tidak berdaya. Itulah yang menimpa pasangan Herman Hidayat, 25 tahun, dan Prefti, 23 tahun, warga Kramat Jaya RT 3 RW 12, Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Kota Depok. Keduanya kehilangan putri pertamanya, Zara Naven, yang berumur tiga bulan karena kekurangan biaya operasi pada Selasa, 19 Februari 2013. "Biaya operasinya Rp 200 juta. Saya tidak ada uang untuk menutupi kekurangan," kata Prefti, di rumahnya, Rabu, 20 Februari 2013.

Nyawa Zara tidak tertolong karena operasi jantung yang dijadwalkan terus ditunda. Zara adalah peserta Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kota Depok. Dalam plafon Jamkesda, setiap peserta hanya dijamin biaya perawatannya Rp 100 juta. Namun, biaya operasi Zara melejit hingga Rp 200 juta.

Menghadapi biaya operasi yang melebihi plafon, Herman sempat mengurus pengajuan biaya operasi ke Kementerian Kesehatan. Namun, belum selesai prosesnya, anak mereka sudah terlebih dulu meninggal.

Menurut Prefti, mulanya anak mereka tidak memiliki masalah kesehatan saat baru lahir. Namun, setelah dibawa ke rumah, nafas Zara terlihat berat. Karena menganggap hanya terkena penyakit biasa, mereka membawa Zara ke tukang urut. Namun, napas Zara tak kunjung normal sampai akhirnya dibawa ke Puskesmas Beji, Depok.

Perjalanan Zara untuk sembuh ternyata tidak mudah. Nenek Zara, Anah, 43 tahun, mengatakan saat dibawa ke Puskesmas Beji, cucunya telah berusia 40 hari. Puskesmas kemudian mengarahkan agar Zahra dirujuk ke RSUD Kota Depok. Namun, karena keterbatasan alat, RSUD lalu merujuk kembali Zara ke Rumah Sakit Harapan Kita, Jakarta.

Hasil diagnosa dokter di RS Harapan Kita menyatakan Zara mengidap kelainan jantung bawaan. Akhirnya, sejak sejak 15 Januari 2013, Zahra dirawat di ruang ICU karena tetap mengalami gangguan pernapasan. Selama 40 hari Zara dirawat di ICU rumah sakit itu, dia tak kunjung sembuh. Di lain pihak, biaya pengobatan selama itu telah menghabiskan plafon Jamkesda Rp 60 juta.

Dokter di RS Harapan Kita, menurut Anah, sebenarnya mengharuskan Zara untuk dioperasi. Namun, sisa plafon Jamkesda tidak mencukupi untuk biaya operasi yang mencapai Rp 200 juta itu. Menurut Anah, dokter sampai tiga kali menjadwalkan operasi Zara. "Tapi rumah sakit belum izinkan karena tidak ada jaminan. Sampai akhirnya Zara meninggal," kata Anah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Herman, dia dan istrinya sudah maksimal mengupayakan kesembuhan Zara. Herman bahkan menjual motor untuk ongkos dan biaya makan selama Zara dirawat di rumah sakit. Sebab, sejak Zara dirawat di rumah sakit, Herman nyaris tidak bekerja karena sibuk mengurus surat-surat untuk biaya pengobatan.

Menurut Herman, dia berulang kali mendapatkan sikap petugas rumah sakit tersebut yang seolah mempersulit dia dan keluarganya. Ada saja yang kurang, dari mulai urusan surat menyurat, sampai obat yang harus ditebus sendiri tanpa Jamkesda. "Alasannya, Jamkesda tidak menanggung obat-obatan tersebut. Akhirnya beli pakai uang sendiri," kata dia. RS Harapan Kita belum dikonfirmasi terkait kasus Zara.

Menanggapi masalah itu, Wali Kota Nur Mahmudi Ismail membenarkan plafon Jamkesda Rp 100 juta per warga memang sudah sesuai dengan peraturan daerah. Menurut Nur Mahmudi, masalah seperti ini dilematis karena belum bisa mengambil kebijakan khusus untuk pasien seperti Zara. “Tidak memiliki payung hukumnya. Kalau ada payung hukum yang bisa digunakan untuk kasus-kasus tertentu, baru bisa dinaikkan."

Namun, menurut Nur Mahmudi, warga yang mengalami kasus seperti Zara bisa mengajukan surat permohonan Ke Kementerian Kesehatan melalui Dinas Kesehatan Kota Depok dan diteruskan oleh Wali Kota. "Secara spontan bisa saya tanda tangan," katanya.

Memang akan dilihat kriteria, kata dia, karena itu ada yang ditolak. Namun, sebagian besar akan diterima. "Sudah banyak yang seperti itu, tapi untuk kasus ini saya tidak tahu apakah sudah mengurus atau belum," ujarnya. Simak berita masalah layanan publik untuk warga miskin di sini.

ILHAM TIRTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini Pesan Jokowi ke Prabowo untuk Lanjutkan Program di Bidang Kesehatan

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi (tengah) didampingi oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Mendagri Tito Karnavian, MenPAN-RB Azwar Anas, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta sekaligus Kasetpres Heru Budi Hartono saat meresmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama atau Hospital Based (PPDS RSPPU) di RS Anak dan Bunda Harapan Kita, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ini Pesan Jokowi ke Prabowo untuk Lanjutkan Program di Bidang Kesehatan

Presiden Jokowi menyoroti urgensi peningkatan jumlah dokter spesialis di Indonesia. Apa pesan untuk pemimpin baru?


Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

6 hari lalu

.
Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

Tautan phishing itu berisi permintaan verifikasi data kesehatan pada SATUSEHAT.


Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

8 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

11 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.


Bantu Warga Terdampak Gunung Ruang, Kementerian Kesehatan Salurkan 13 Ribu Masker

14 hari lalu

Foto handout yang disediakan oleh Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (BASARNAS) menunjukkan desa Laingpatehi setelah letusan Gunung Ruang, di Sulawesi Utara, Indonesia, 19 April 2024. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM melaporkan Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, meletus pada 16 April malam. Akibat letusan Gunung Ruang, 272 KK atau sekitar 828 jiwa dievakuasi. EPA-EFE/BASARNAS
Bantu Warga Terdampak Gunung Ruang, Kementerian Kesehatan Salurkan 13 Ribu Masker

Kementerian Kesehatan membantu warga terdampak Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara dengan penyediaan masker.


Alasan Pusat Krisis Kemenkes Mengirim Tim ke Lokasi Banjir Musi Rawas Utara

14 hari lalu

Upaya evakuasi dan penyelamatan korban banjir di Musirawas Utara, Sumatra Selatan. Foto Dokumentasi Basarnas Palembang
Alasan Pusat Krisis Kemenkes Mengirim Tim ke Lokasi Banjir Musi Rawas Utara

Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes mengirimkan tim khusus ke area banjir Musi Rawas Utara. Salah satu tugasnya untuk antisipasi penyakit pasca banjir.


Hipertensi Jadi Penyakit Paling Banyak di Pos Kesehatan Mudik

24 hari lalu

Ilustrasi hipertensi (Pixabay.com)
Hipertensi Jadi Penyakit Paling Banyak di Pos Kesehatan Mudik

Kementerian Kesehatan mencatat hipertensi menjadi penyakit yang paling banyak ditemui di Pos Kesehatan Mudik Idulfitri 1445 H/2024 M.


3 Kunci Penanganan Penyakit Ginjal Kronis Menurut Wamenkes

41 hari lalu

Ilustrasi ginjal. Shutterstock
3 Kunci Penanganan Penyakit Ginjal Kronis Menurut Wamenkes

Wamenkes mengatakan perlunya fokus dalam tiga langkah penanganan penyakit ginjal kronis. Apa saja?


Edy Wuryanto Ingatkan Pemerintah Antisipasi Demam Berdarah

42 hari lalu

Edy Wuryanto Ingatkan Pemerintah Antisipasi Demam Berdarah

Banyak rumah sakit penuh sehingga pasien tidak tertampung. Masyarakat miskin kesulitan akses pelayanan kesehatan.


Guru Besar FKUI Rekomendasikan Strategi Memberantas Skabies

7 Maret 2024

Gedung Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dan IMERI-FKUI. Kredit: FKUI
Guru Besar FKUI Rekomendasikan Strategi Memberantas Skabies

Dalam pengukuhan Guru Besar FKUI, Sandra Widaty mendorong strategi memberantas skabies. Penyakit menular yang terabaikan karena dianggap lazim.