TEMPO.CO, Jakarta--Badan Narkotika Nasional menemukan 30 kasus narapidana yang mengendalikan produksi dan peredaran narkoba dari tahanan di Indonesia sejak 2012. Juru bicara BNN Sumirat Dwiyanto menyatakan, kasus pengendalian narkoba dari tahanan paling banyak berasal dari Nusa Kambangan. “Tapi di LP Cipinang dan LP Wanita Tangerang juga banyak,” katanya kepada Tempo, Kamis, 13 Juni 2013.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional berhasil mengungkap keberadaan pabrik ekstasi skala rumahan. Polisi juga berhasil menangkan Ricky, 29 tahun, sebagai pengontrak rumah di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, yang juga memproduksi narkoba tersebut. BNN juga berhasil mendeteksi Nico, 30 tahun, sebagai pengendali produksi itu dari LP Cipinang.
Menurutnya, BNN sudah meminjam 20 napi dari berbagai penjara di seluruh Indonesia. Sebagian besar napi pengendali narkoba itu yang berada di LP Cipinang dan LP Wanita Tangerang dengan jumlah hampir setengahnya. Selain dua lapas tersebut, kata Sumirat, BNN juga mengungkap pengendalian narkoba dari lapas lain sepeti LP Salemba.
Untuk LP Cipinang, Sumirat melanjutkan, BNN berhasil mendeteksi tiga orang yang diketahui mengontrok peredaran dan produksi narkoba dari balik jeruji besi. Sedangkan di LP Wanita Tangerang, sebanyak empat napi harus dihukum dalam kasus yang sama. “Ada juga seperti di LP Salemba tapi dua itu yang cukup banyak,” katanya.
Sumirat mengatakan, 20 napi termasuk Nico, bakal mendapatkan hukuman tambahan atas perbuatannya. Setelah pemberkasan selesai, mereka akan dikembalikan ke lapas asalnya untuk melanjutkan masa hukuman. BNN pun bakal melanjutkan proses hukum dengan menyerahkan berkas kasus narkotika itu ke kejaksaan negeri setempat. “Jadi pasti hukuman mereka bakal ditambah dengan kasus yang baru mereka hadapi,” kata dia.
DIMAS SIREGAR
Terhangat:
Mucikari SMP | Taufiq Kiemas | Rusuh KJRI Jeddah
Baca juga:
Ahok: Bongkar Muat Tanah Abang di Blok A
Jadi Tersangka, Ari Wibowo Tak Ditahan
Polisi Tangkap Empat Pelaku Derek Liar di Tol
Bukti Baru, CCTV Restoran Rekam Ari Wibowo