Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jam Kerja Berkurang, Tuntutan Kerja Bertambah  

image-gnews
Ilustrasi wanita pekerja. Dok: StockXpert
Ilustrasi wanita pekerja. Dok: StockXpert
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Memperpendek jam kerja dalam sepekan kerap membuat para pekerja harus menyelesaikan tugas sama dalam waktu lebih singkat. Sebaliknya, khususnya bagi pekerja wanita, mempunyai waktu luang di rumah artinya menghabiskan waktu lebih banyak bagi pekerjaan rumah tangga dan pengasuhan anak. Survei di Korea ini mirip dengan kondisi wanita pekerja di Indonesia.

Penelitian terbaru dilakukan oleh Professor Robert Rudolf dari Korea University di Seoul menyebutkan, dampak dari penurunan jam kerja sepekan pada kebahagiaan pernikahan atau pasangan menikah dengan anak-anak.

Korea Selatan memperkenalkan kebijakan lima hari kerja pada 2004 dan menjadikan hari Sabtu sebagai hari kerja tidak resmi. Jam kerja seminggu mengalami pengurangan dari 44 jam menjadi 40 jam.

Tujuan dari kebijakan ini meningkatkan standar kehidupan, meningkatkan industri wisata yang mengalami pelemahan dan menurunkan dampak negatif dari panjangnya jam kerja, termasuk rendahnya produktivitas dan tingginya cedera pekerjaan.

Penelitian Prof Rudolf dipublikasikan online di Springer's Journal of Happiness Studies ini pertama kalinya menilai dampak-dampak penurunan jam kerja terhadap kesejahteraan subjektif individual dan keluarga. Riset ini didasarkan pada survei longitudinal dari rumah tangga di perkotaan Korea, Korean Labour dan Income Panel Study, yang dilakukan pada 1998 sampai 2008.

Hasil riset dikutip oleh situs Telegraph edisi 22 Agustus 2013 menyatakan, para ibu dan wanita bekerja umumnya lebih bahagia dengan perubahan jam kerja tersebut dibandingkan dengan para pekerja pria. Alasannya, para wanita menghadapi konflik dengan peran rumah tangga dalam tradisi masyarakat Korea tradisional sehingga lebih menderita dengan adanya jam kerja lembur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski kerja full-time, para wanita senang dengan berkurangnya jam kerja selama sepekan. Namun, hal tersebut tidak memberikan dampak berarti pada pekerjaan sepekan, diganti tuntutan intensitas pekerjaan lebih tinggi dari atasan, sementara perusahaan lebih cenderung untuk mengurangi waktu libur.

Menurut Prof Rudolf, temuan ini menunjukkan bahwa ada kekeliruan teori tradisional yang mengatakan bahwa jam kerja lebih panjang memberikan dampak negatif terhadap kebahagiaan pribadi pekerja. Artinya, peningkatan intensitas kerja karena pengurangan jam kerja menutupi manfaat positif yang terjadi. "Jika yang terjadi adalah hal yang kedua, maka naif untuk mempercayai bahwa pengurangan jam kerja bisa meningkatkan kesejahteraan pekerja," katanya.

TELEGRAPH I ARBA'IYAH SATRIANI

Berita Terpopuler

Lulung: Saya The Godfather 
Punya Mertua Kaya, Jenderal Moeldoko: Alhamdulilah

Ini Daftar Lengkap Kekayaan Jenderal Moeldoko 

Guruh Soekarno Kecewa Ario Bayu Perankan Soekarno

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Wawancara Eksklusif Duta Besar Ina Lepel: Begini Cara Jerman Atasi Kekurangan Tenaga Kerja Terampil

2 hari lalu

Duta Besar Jerman untuk Indonesia Ina Lepel saat mengunjungi di kantor Tempo, Palmerah, Jakarta Barat, Senin, 13 Mei 2024. Kunjungan tersebut untuk bersilaturahmi serta wawancara khusus tentang Undang-undang Imigrasi Terampil/ Skilled Immigration Act (FEG).  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Wawancara Eksklusif Duta Besar Ina Lepel: Begini Cara Jerman Atasi Kekurangan Tenaga Kerja Terampil

Dubes Jerman untuk Indonesia menjelaskan tentang UU terbaru yang diterapkan untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja terampil di Jerman.


Kerja dan Tinggal di Jerman Semakin Mudah dengan Peraturan Baru, Simak Ketentuannya

2 hari lalu

Duta Besar Jerman untuk Indonesia Ina Lepel saat mengunjungi di kantor Tempo, Palmerah, Jakarta Barat, Senin, 13 Mei 2024. Kunjungan tersebut untuk bersilaturahmi serta wawancara khusus tentang Undang-undang Imigrasi Terampil/ Skilled Immigration Act (FEG).  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kerja dan Tinggal di Jerman Semakin Mudah dengan Peraturan Baru, Simak Ketentuannya

Berikut peraturan baru untuk mempermudah proses mencari kerja di Jerman bagi warga negara di luar Uni Eropa.


Pabrik Sepeda Motor Listrik Yadea Teknologi Indonesia di Karawang Bakal Serap 3.000 Tenaga Kerja

3 hari lalu

Beragam tipe motor listrik merek Yadea ditawarkan di showroom Jalan Magelang, Yogyakarta awal April 2023 ini.  FOTO: TEMPO/Pribadi Wicaksono
Pabrik Sepeda Motor Listrik Yadea Teknologi Indonesia di Karawang Bakal Serap 3.000 Tenaga Kerja

Pabrik sepeda motor listrik PT Yadea Teknologi Indonesia mulai dibangun di Kawasan Industri Suryacipta Kabupaten Karawang, Jawa Barat.


Survei Buktikan Jobseeker dengan Keterampilan AI Lebih Laku di Pasar Tenaga Kerja

16 hari lalu

Masa Depan Kecerdasan Buatan
Survei Buktikan Jobseeker dengan Keterampilan AI Lebih Laku di Pasar Tenaga Kerja

Keterampilan menguasai AI semakin dicari oleh perusahaan di skala global. Belum diimbangi skema pendidikan yang tepat.


Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

23 hari lalu

Ilustrasi Kecerdasan Buatan (Yandex)
Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

Pakar Unair mewanti-wanti regulator soal bahaya AI terhadap dunia kerja. AI bisa menyulitkan angkatan kerja baru, terutama yang memiliki skill rendah.


Top 3 Dunia: Jepang Krisis Tenaga Kerja Hingga Profil Cawapres AS Nicole Shanahan

50 hari lalu

Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masaki Yasushi dalam acara jumpa wartawan di kantor Kedutaan Besar Jepang, Jakarta Pusat pada Senin, 25 Maret 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Top 3 Dunia: Jepang Krisis Tenaga Kerja Hingga Profil Cawapres AS Nicole Shanahan

Berita Top 3 Dunia pada Rabu 27 Maret 2024 diawali oleh Duta Besar Jepang untuk Indonesia mengungkap alasan negaranya membuka banyak loker bagi WNI


Jepang Krisis Tenaga Kerja, Butuh Banyak Pekerja dari Indonesia

51 hari lalu

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah dan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Jepang untuk Indonesia, Yasushi Masaki, di Jakarta, Selasa (19 Maret 2024). (ANTARA/HO-Kemnaker)
Jepang Krisis Tenaga Kerja, Butuh Banyak Pekerja dari Indonesia

Duta Besar Jepang untuk Indonesia mengungkap alasan negaranya banyak membuka lowongan kerja bagi warga negara Indonesia.


Jerman Krisis Tenaga Kerja, Minta Pelajar Sopiri Trem

53 hari lalu

Penumpang melintasi rel kereta api pada jam sibuk di stasiun kereta Gare de Lyon, saat karyawan kereta melakukan aksi mogok massal, di Paris, 3 April 2018. Aksi mogok pekerja kereta di Prancis mengganggu kelancaran perjalanan kereta di Eropa terutama untuk rute perjalanan dari Prancis ke Inggris dan Brussels yang dilayani kereta Eurostar. REUTERS
Jerman Krisis Tenaga Kerja, Minta Pelajar Sopiri Trem

Jerman sedang mengalami krisis tenaga kerja sehingga meminta anak muda magang menjadi sopir trem.


Kenapa Cari Kerja Susah Sekarang? Ini Penjelasannya

55 hari lalu

Ilustrasi lowongan kerja. Tempo/M Taufan Rengganis
Kenapa Cari Kerja Susah Sekarang? Ini Penjelasannya

Pertumbuhan ekonomi RI tidak diikuti penyerapan kerja yang optimal.


Sandiaga Uno: Nilai Tambah Ekonomi Kreatif Capai Rp 1,4 Triliun

14 Maret 2024

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, dalam acara The Weekly Brief with Sandi Uno di Gedung Sapta Pesona, Kantor Kemenparekraf, Jakarta, Senin, 12 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Sandiaga Uno: Nilai Tambah Ekonomi Kreatif Capai Rp 1,4 Triliun

Menteri Sandiaga Uno menyebut nilai tambah ekonomi kreatif mencapai Rp 1,4 triliun. Melampaui target.