TEMPO.CO, Pamekasan-Kepolisian Resor Pamekasan tengah menyelidiki kasus malpraktek oleh seorang dokter bedah gadungan. Seorang pasien mengalami kelumpuhan setelah benjolan di punggungnya dioperasi.
Kepala Kepolisian Resor Pamekasan, Ajun Komisaris Besar Nanang Chadarusman, mengatakan pihaknya tengah menyelidiki kasus ini dengan menggeledah klinik milik pelaku serta menyita sejumlah perlengkapan medis. “Penggeledahan kami lakukan Kamis lalu,” kata Nanang kepada Tempo, Selasa 10 September 2013.
Bustami, Seorang perawat di UGD rumah sakit umum daerah Slamet Martodirjo Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, diduga membuka praktek klinik bedah ilegal. Ia mengaku sebagai dokter spesialis bedah.
Menurut Nanang, klinik Bustami merupakan klinik ilegal karena yang bersangkutan tidak memiliki izin untuk melakukan tindakan operasi karena hanya menjadi perawat. "Kita masih dalami, apakah ada korban lain, yang pasti ada aturan yang dilanggar," katanya.
Dokter bedah gadungan ini dilaporkan ke polisi oleh salah satu korbannya bernama Pak Hedi, 45 tahun. Cerita berawal setahun lalu, saat Hedi, warga Desa Pakong, Kecamatan Pakong memeriksakan diri ke klinik Harapan milik Bustami di Pakong. "Pak Hed sering pusing," kata Ejjum, salah seorang kerabat korban, selasa 10 September 2013.
Setelah diperiksa, keluarga korban berencana berobat ke RSUD Slamet Martodirjo karena sumber pusing diduga berasal dari bejolan di punggung. Namun oleh si dokter gadungan dicegah dan menyatakan tak perlu ke rumah sakit karena dirinya juga bisa praktek bedah. "Bustami mengaku ahli bedah," tutur Ejjum.
Terlanjur percaya, akhirnya Hedi dioperasi oleh Bustami di kliniknya. Bukannya sembuh, penyakit lain datang menyerang. Hedi kini menjadi tuli, rabun, dan lumpuh pasca operasi.
MUSTHOFA BISRI