TEMPO.CO, Yogyakarta - Terbatasnya waktu penyerapan dana keistimewaan Yogyakarta tahun ini menyebabkan sejumlah program dipaksakan agar bisa menghabiskan dana ratusan miliar rupiah. Misalnya, sosialisasi penyakit malaria di Kulon Progo berbasis kebudayaan lewat pagelaran wayang kulit. “Masa transisi ini, ya, memang ngawur sebenarnya, karena bikin program yang dihubung-hubungkan,” kata Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah DI Yogyakarta Bambang Wisnu Handoyo, Rabu, 11 Desember 2013.
Masalahnya memang alokasi dana terbesar untuk bidang kebudayaan lewat Dinas Kebudayaan, yaitu Rp 117,012 miliar. Agar tak terulang, Bambang telah mengingatkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tak membuat program serupa pada 2014. Ia meminta pemerintah daerah tak perlu memaksakan diri membuat program yang serba berbasis kebudayaan. Tapi, dia membantah penyelenggaraan kegiatan yang mengada-ada itu untuk memudahkan penyerapan anggaran.
Baca Juga:
Menjelang tutup tahun, dana keistimewaan Yogyakarta yang diterima SKPD baru Rp 32,6 miliar atau 14,1 persen dari total dana termin pertama 2013 sebesar Rp 115 miliar. “Artinya, dana Rp 32,6 miliar itu yang diterima SKPD untuk direalisasikan,” kata Kepala Bidang Aset Dinas Pendapatan Yogyakarta, Aris Riyanto.
Batas waktu penggunaan pada 31 Desember, dan laporan penggunaan pada 10 Januari tahun depan. Kegiatan yang belum selesai akan dilanjutkan pada 2014. Kemungkinan ada pengurangan volume kegiatan yang tak penting dari program yang belum selesai. “Program yang penting akan diselesaikan secara utuh,” kata Bambang. Pencairan dana keistimewaan 2013 termin II juga dilakukan pada 2014. Total dana keistimewaan 2013 sebesar Rp 231 miliar.
Sesuai Peraturan Daerah Istimewa tahun 2013, Pemerintah Yogyakarta tahun ini melaporkan pengunaan duit keistimewaan kepada Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan. “Kami meminta Pemerintah Yogyakarta transparan melaporkan penggunaan duit keistimewaan tahun ini senilai Rp 115 miliar,” kata anggota Badan Anggaran DPR Daerah Yogyakarta, Arif Noor Hartanto, kemarin.
Menurut Arif, pemerintah Yogyakarta cukup memberi tembusan laporan penggunaan duit keistimewaan itu kepada Dewan sebelum dikirimkan kepada pemerintah pusat. "Ini demi tata kelola keuangan yang baik," kata Arif. Dia berharap, masyarakat dan organisasi non-pemerintah yang fokus terhadap isu anggaran turut mengawasi penggunaan duit keistimewaan tersebut. “Agar tak ada penyimpangan.”
PITO AGUSTIN RUDIANA | SHINTA MAHARANI
Terpopuler
Jokowi Naik Kereta Diesel, Warga Ulujami Histeris
Ahok dan Masinis Pemberani Kereta Tragedi Bintaro
Kisah Si Budeg dan Si Item 'Penunggu' Rel Bintaro
Hasil Lengkap Pertandingan Liga Champions