TEMPO.CO , Balikpapan: Pemenang konvensi Partai Demokrat nantinya tidak secara otomatis menjadi calon presiden dari partai berlambang mercy ini. Penentuan capres nantinya tetap tergantung perolehan suara pemilu legeslatif pada 9 April 2014 ini. "Tetap menunggu hasil pemilu legislatif," kata Sekretaris Komite Konvensi Demokrat, Suaidi Marasebessy, di Balikpapan, Senin 24 Februari 2014.
Suadi mengatakan, penentuan calon presiden terkait dengan parliamentary threshold 20 persen. Demokrat harus mampu memperoleh 20 persen suara DPR RI agar bisa mengusung capres dari internal partai tanpa harus koalisi dengan partai lain. "Akan ada pembicaraan tersendiri dengan partai lain bila harus koalisi," paparnya.
Baca Juga:
Kalaupun Demokrat terpaksa hanya mengusung calon wakil presiden, Suadi menambahkan, belum tentu diambil dari figur yang memenangkan konvensi ini. Demokrat akan mengusulkan kader terbaiknya untuk menjadi calon wakil presiden. "Cawapres ditentukan Dewan Majelis Demokrat," kata Suadi.
Ia menambahkan, pemenang konvensi Demokrat akan ditentukan melalui survei yang akan dilakukan tiga kali oleh tim survey independen. "Survey pertama sudah jalan dan sangat dirahasikan saat ini. Tentu hasil akan di-publish karena itu yang menentukan pemenangnya," katanya. Survey akan dilakukan oleh tiga lembaga survey berbeda.
Konvensi Demokrat akan dilanjutkan di Bogor, Makassar, Ambon, Semarang, dan Banjarmasin setelah sebelumnya sudah digelar di Medan, Palembang, Surabaya, Denpasar, dan Balikpapan.
Baca Juga:
SG WIBISONO
Berita Lainnya
Ada Setoran di Balik Label Halal Daging Australia
Pulau Misterius Mendadak Muncul di Laut Bekasi
Mahfud Md: Suap SKK Migas Akan Seret Orang Penting
Jokowi Jadi Presiden, Rupiah Bisa Tembus 10 Ribu
Demi Risma, Evan Dimas Janji Tandatangani 250 Kaos